Dana RW 100 Juta Seret! Wali Kota Bekasi Sentil Pengurus

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Poin Utama:

  • ​Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mendesak para pengurus RW segera mengajukan proposal Dana Hibah Rp100 juta dari Program Lingkar RW Beken 2026.
  • ​Pencairan lambat bukan karena audit BPK Jawa Barat, melainkan akibat minimnya inisiatif pengurus kewilayahan dalam menyerahkan usulan.
  • ​BPKAD Kota Bekasi mencatat baru 68 dari 1.020 RW yang berhasil mencairkan dana dengan total serapan Rp6,8 miliar.
  • ​Realisasi pencairan saat ini baru mendominasi di wilayah Kecamatan Bekasi Barat dan Bantargebang.

​Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara tegas menyoroti mandeknya serapan Dana Hibah Rp100 juta per RW melalui Program Lingkar RW Beken tahun 2026.

Hingga penghujung Juni 2026, baru segelintir rukun warga di Kota Bekasi yang merealisasikan dana pemberdayaan lingkungan akibat lambatnya pengurus dalam merancang dan menyetorkan proposal pengajuan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mengapa Pencairan Dana RW Rp100 Juta di Kota Bekasi Lambat?

​Proses penyaluran bantuan dana sosial kewilayahan ini sebelumnya memang sempat tertahan sementara akibat adanya agenda audit internal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.

Namun, setelah hasil audit membuktikan nihilnya temuan pelanggaran, mandeknya anggaran saat ini murni disebabkan oleh lambannya pengurus RW memproses administrasi.

​”Kembali lagi harusnya bagaimana kita memotivasi. Tetapi ada satu hal yang menurut saya prestasi, bahwa hasil pemeriksaan BPK tidak ditemukan satu pun pelanggaran terkait dengan pengelolaan dana RW,” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (22/06/2026).

​Merespons predikat wajar tersebut, Pemkot Bekasi mendesak perangkat kewilayahan untuk lebih proaktif.

Tri Adhianto mengaku sudah turun langsung ke akar rumput guna mensosialisasikan pentingnya eksekusi anggaran yang sudah disiapkan daerah untuk mengentaskan berbagai persoalan lingkungan.

​”Jadi saya kira Dana RW ini sudah saya coba kolaborasikan, makanya kemarin begitu saya datang ke setiap wilayah. Saya selalu dalam setiap kesempatan mengingatkan kepada para RW untuk kemudian segera mereka melakukan pengajuan saja,” kata Tri.

​Berapa Banyak RW yang Sudah Mencairkan Dana Hibah 2026?

​Secara statistik, serapan anggaran kewilayahan di Kota Bekasi masuk dalam kategori yang sangat minim.

Berdasarkan catatan Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) didominasi oleh segelintir wilayah saja.

​”Dengan 2 Kecamatan yang telah mencairkan dana tersebut terdapat, pada Kecamatan Bekasi Barat dan Bantargebang. Melalui pencairan Nilai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D),” kata Kepala BPKAD Kota Bekasi Yudianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulis, Selasa (16/06/2026).

​Berikut adalah fakta data penyerapan Dana RW di Kota Bekasi sejauh ini:

  • Total Target Sasaran: 1.020 RW se-Kota Bekasi.
  • Telah Cair: 68 RW (Baru meliputi Kecamatan Bekasi Barat dan Bantargebang).
  • Dana Terealisasi: Rp6,8 Miliar.
  • Status Lainnya: Ribuan RW sisanya masih belum mengajukan, atau proposalnya sedang berstatus on progress verifikasi di meja Pemkot Bekasi.

​Apa Syarat Pencairan Dana Lingkar RW Beken Pemkot Bekasi?

​Syarat mutlak untuk mengakses dana segar dari Pemkot Bekasi ini adalah kelengkapan proposal yang jelas, rasional, dan terukur secara administrasi.

Pengurus RW diberi kebebasan menentukan prioritas masalah di wilayahnya, mulai dari infrastruktur perbaikan sarana warga, pengadaan fasilitas kebersihan, hingga pelatihan pemberdayaan sosial.

​”Karena dana yang diberikan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat. Maka penggunaannya harus sesuai dengan usulan yang diajukan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun pelaksanaannya,” kata Yudianto.

​Saat ini, tim penilai Pemkot Bekasi memperketat proses verifikasi kelayakan usulan. Langkah ini diambil secara bertahap guna menutup celah manipulasi sekaligus menghindari penyimpangan penggunaan uang rakyat yang tidak sesuai dengan Detail Engineering Design (DED) atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan.

​Ketersediaan anggaran miliaran rupiah dari Pemkot Bekasi ini akan sia-sia jika tidak diimbangi dengan inisiatif para ketua lingkungan di tingkat RW.

Masyarakat berhak segera merasakan manfaat nyata dari pajak daerah yang dikembalikan untuk pembangunan infrastruktur dan sumber daya sosial secara langsung di permukiman mereka.

​Bagaimana dengan lingkungan tempat tinggal Anda? Apakah pengurus RW di wilayah Anda sudah bergerak mencairkan dana pembangunan senilai Rp100 Juta ini?

Sampaikan tanggapan kritis Anda di kolom komentar, dan jangan ragu untuk membagikan artikel ini ke grup-grup warga!

​Baca juga kabar terbaru seputar kebijakan Pemerintah Kota Bekasi lainnya, eksklusif hanya di RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemarau Panjang is Coming! Debit Kali Bekasi Menyusut Drastis
Bau Limbah Metamorfosa Sumurbatu Lenyap, DLH Kini Bidik Kelengkapan Izin
Halangi Jarak Pandang Pengendara, Pemkot Bekasi Segera Tata Ulang Pagar GGC
Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Rp278 Miliar KSO PD Migas Kota Bekasi dan Foster Oil
Siap-Siap! Kejari Bidik Tersangka Baru Pungli MCK Pasar Bantargebang
Tinggal Finishing, DBMSDA Kota Bekasi Optimis Proyek Jembatan Kemang Pratama Segera Rampung
Jika Tak Berani Usut Tuntas Mafia SPMB 2026, GMNI Desak Wali Kota Bekasi Pakai Rok Saja
Skandal SPMB Kota Bekasi 2026, GMNI: Batalkan Siswa Jalur Siluman dan Titipan Anggota DPRD
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

1 Comment
Pengurus RT02
Pengurus RT02
26 days ago

Kami dari RT02 / RW24 sudah membuat proposal, masih menunggu hasil nya

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:08 WIB

Kemarau Panjang is Coming! Debit Kali Bekasi Menyusut Drastis

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:32 WIB

Bau Limbah Metamorfosa Sumurbatu Lenyap, DLH Kini Bidik Kelengkapan Izin

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:38 WIB

Halangi Jarak Pandang Pengendara, Pemkot Bekasi Segera Tata Ulang Pagar GGC

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Rp278 Miliar KSO PD Migas Kota Bekasi dan Foster Oil

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:18 WIB

Siap-Siap! Kejari Bidik Tersangka Baru Pungli MCK Pasar Bantargebang

Berita Terbaru

ARSITEK BANGSA: Suasana lalu lintas dan pepohonan rindang di kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat, yang mengelilingi Jalan Prof. M. Yamin. Nama jalan bergengsi ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Prof. Mr. Mohammad Yamin, tokoh intelektual serbabisa yang merumuskan ikrar Sumpah Pemuda 1928, pencetus dasar awal Pancasila, sekaligus pelopor sistem hukum uji materi di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Prof M Yamin: Sang Arsitek Sumpah Pemuda

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:24 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x