Dewan Pers Hanya Terima Aduan via LPE mulai Januari 2023

- Jurnalis

Selasa, 1 November 2022 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dewan Pers meluncurkan layanan aplikasi pengaduan berbasis elektronik guna mempermudah proses pengaduan dan kontrol terhadap karya pers.

“Kami ingin peran serta masyarakat dalam kontrol pers terus dilakukan demi produk pers lebih berkualitas. Kami juga sudah menyiapkan aplikasi pengaduan berbasis elektronik yang sederhana,” ujar Plt. Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (01/11/2022).

Ia mengatakan, hadirnya aplikasi pengaduan elektronik itu Dewan Pers menargetkan mulai Januari 2023 proses pengaduan manual dan melalui email akan dihilangkan bertahap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“November-Desember 2022 masih bisa manual dan email, tapi Januari 2023 Dewan Pers hanya menerima pengaduan lewat LPE (Laporan Pengaduan Elektronik) yang sudah kami siapkan,” kata Agung.

Menurutnya, LPE siap merespons dengan cepat proses pengaduan yang ada sekaligus mengantisipasi situasi jelang kontestasi politik yang akan dimulai tahun depan.

Dewan Pers berharap, dengan peran serta dari publik, perusahaan media akan terus memperbaiki karya persnya agar sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan berdampak positif bagi publik.

Sementara itu, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana menyampaikan, hingga Oktober 2022 terdapat 583 kasus pengaduan terkait karya jurnalistik yang diajukan ke Dewan Pers.

Hingga kini, sebanyak 499 kasus berhasil diselesaikan dengan mediasi.

Artinya, penyelesaian kasus sudah di atas angka 85 persen.

“Dari kasus-kasus pers yang diadukan, rata-rata terkait pelanggaran etik berupa karya pers tanpa verifikasi dan cover both side,” ujarnya.

Dewan Pers mencatat, dominasi platform yang banyak diadukan adalah media cyber atau media online hingga mencapai lebih dari 95 persen.

Yadi menekankan, itu menjadi sebuah catatan khusus bagi pengelola media online untuk tetap patuh dan tunduk pada Kode Etik Jurnalistik.

Apalagi, dalam pantauan Dewan Pers, umumnya redaksi media online harus mengelola lebih dari 600 artikel/konten berita dalam satu hari.

“Dengan konten yang begitu banyak di-manage, mau tidak mau masing-masing newsroom harus memperkuat kontrol berita, proses editing, dan penegakan kode etik di redaksi masing-masing,” katanya.

Data Dewan Pers pada periode Januari hingga 31 Oktober 2022, sebanyak 499 kasus pengaduan yang dimediasi berhasil diselesaikan melalui risalah (78 kasus), Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (31 kasus), Surat (331 kasus), dan Arsip (59 kasus).

Total pertemuan mediasi/klarifikasi sebanyak 104 kali. Sementara target penyelesaian tahun 2022 adalah sebanyak 90 persen kasus selesai. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distribusikan 10.800 Telur di Karawang, Alfamidi Rampungkan CSR ‘Protein Cegah Stunting’ Tahap 6
Jadi Satu-satunya Wakil Asia Tenggara ke Piala Dunia 2025, Timnas Indonesia U-17 Sempurna
Samsung Electronics Indonesia Luncurkan Galaxy A06 5G dengan Performa Maksimal dan Memori Besar
Tiga Orang Sakti Ini Tak Butuh Paspor saat Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Alfamidi Lanjutkan Program CSR Protein Cegah Stunting Tahap 5 di Karawang
Wah Bekasi Masuk Daftar Tujuh Kota dan Kabupaten Terkaya di Indonesia, Peringkat Berapa?
Gandeng Ribuan Family Midi, Alfamidi Gelar Program CSR ‘Edukasi Keluarga Balita’ di Seluruh Indonesia
Siapa Saja yang Wajib Punya NPWP di Indonesia? Cek Info lengkapnya di Sini!
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 14:10 WIB

Distribusikan 10.800 Telur di Karawang, Alfamidi Rampungkan CSR ‘Protein Cegah Stunting’ Tahap 6

Jumat, 11 April 2025 - 08:33 WIB

Jadi Satu-satunya Wakil Asia Tenggara ke Piala Dunia 2025, Timnas Indonesia U-17 Sempurna

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:39 WIB

Samsung Electronics Indonesia Luncurkan Galaxy A06 5G dengan Performa Maksimal dan Memori Besar

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:56 WIB

Tiga Orang Sakti Ini Tak Butuh Paspor saat Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri

Senin, 3 Maret 2025 - 11:24 WIB

Alfamidi Lanjutkan Program CSR Protein Cegah Stunting Tahap 5 di Karawang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!