Aliran Kali Bekasi mengalami pencemaran berat yang menyebabkan air berubah warna menjadi hitam pekat. Dugaan kuat mengarah pada pembuangan limbah industri dari wilayah hulu di Sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor. Kondisi ini memicu respons cepat dari otoritas setempat untuk menyelidiki sumber utama kerusakan lingkungan tersebut.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi melakukan investigasi lapangan dan pengambilan sampel air untuk uji laboratorium. Hasil analisis ilmiah akan menjadi dasar penegakan hukum dan koordinasi lintas wilayah. Upaya ini bertujuan menjaga kelestarian ekosistem sungai yang menjadi sumber daya air penting bagi masyarakat.
Aliran Kali Bekasi kembali tercemar dan berubah warna menjadi hitam pekat pada Kamis (23/07/2026). Kondisi memprihatinkan ini diduga kuat berasal dari pembuangan limbah di kawasan hulu Kabupaten Bogor, tepatnya aliran Sungai Cileungsi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Merespons temuan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bersama Komunitas Peduli Sungai Cileungsi dan Cikeas (KP2C) langsung bergerak cepat melakukan investigasi lapangan guna melacak sumber utama pencemaran.
Investigasi Pencemaran Kali Bekasi oleh Pemkot Bekasi
Pihak DLH bersama tim ahli dari KP2C segera menyisir titik-titik krusial aliran sungai yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor. Temuan awal di lapangan mengonfirmasi adanya anomali kualitas air yang sangat parah.
”Tim menemukan indikasi terjadi pencemaran air, hal tersebut ditandai dengan adanya perubahan pada air Sungai cileungsi yang berwarna hitam,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Kamis (23/07/2026).
Bagaimana Proses Penelusuran DLH Kota Bekasi Terhadap Limbah Hitam Ini?
Proses penelusuran difokuskan pada area pertemuan Sungai Cileungsi dan Cikeas, serta beberapa saluran pembuangan yang berpotensi menjadi jalur masuknya air limbah industri ke badan sungai.
”Melalui hasil proses investigasi, DLH Kota Bekasi melakukan pengambilan sampel air Sungai diwilayah Cileungsi. Dan, selanjutnya akan dianalisis untuk mengetahui kualitas air,” jelasnya.
Apa Langkah Hukum dan Tindak Lanjut dari Hasil Uji Laboratorium?
Meski pengamatan visual dan investigasi awal menunjukkan indikasi kuat bahwa limbah hitam berasal dari kawasan hulu, pembuktian secara saintifik mutlak diperlukan sebelum mengambil langkah hukum atau sanksi lingkungan.
“Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, DLH tetap melakukan verifikasi melalui pengambilan sampel dan analisis laboratorium untuk memastikan sumber pencemar secara ilmiah,” sambungnya.
Pemerintah daerah tidak bisa bertindak gegabah jika titik sumber limbah berada di luar yurisdiksi. Kolaborasi lintas wilayah menjadi kunci penyelesaian masalah.
”Dengan hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah tindak lanjut, termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah terkait maupun instansi berwenang apabila sumber pencemaran berada di luar wilayah administrasi Kota Bekasi,” tuturnya.
Mengapa Ekosistem Kali Bekasi Harus Terus Dijaga dan Diawasi?
Pemkot Bekasi berkomitmen untuk memperkuat pengawasan kualitas baku mutu air secara berkelanjutan.
Respon tanggap terhadap laporan masyarakat menjadi prioritas utama demi mencegah kerusakan ekologi yang lebih luas.
”Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian Kali Bekasi sebagai salah satu sumber daya air yang memiliki peran penting bagi masyarakat dan ekosistem di wilayah Bekasi,” pungkasnya.
Pencemaran aliran sungai yang terus berulang membutuhkan intervensi serius dan ketegasan sanksi dari hulu ke hilir agar kualitas air dapat kembali normal.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai kondisi Kali Bekasi yang kerap menghitam ini? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar dan baca terus pembaruan berita seputar kebijakan dan layanan publik Kota Bekasi hanya di RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







