Diduga Serobot Lahan di Jatibening, Bareskrim Tangkap Eks Camat Pondokgede dan Sejumlah Pejabat

- Jurnalis

Selasa, 21 Februari 2023 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI SELATAN – Tak kurang dari lima orang di Kota Bekasi ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penangkapan tersebut ditengarai merupakan kasus penyerobotan tanah yang berada di wilayah Kelurahan Jati Bening, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi.

Dari kelima orang tersebut, diketahui satu orang merupakan Pejabat di Kecamatan Bekasi Selatan, satu orang adalah pensiunan PNS yang juga mantan Camat Pondok Gede, kemudian satu ASN aktif sebagai PPAT di Kecamatan Pondok Gede, satu orang merupakan pembeli tanah dan terakhir diketahui sebagai tokoh masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

[irp posts=”4985″ ]

Saat ini kelima orang yang ditangkap Kejagung telah dititipkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi yang kemudian ditahan di Lapas Bulak Kapal, Bekasi Timur.

Penahanan kelima orang yang diduga melakukan penyerobotan tanah tersebut diketahui sudah ditahan selama 7 hari di Lapas Bulak Kapal.

Saat dikonfirmasi perihal penahanan anak buahnya, Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya membenarkan bahwa ada pejabat bawahannya yang saat ini ditangkap.

“Bahwa betul nama tersebut salah satu kasie pada Kecamatan Bekasi Selatan. Demikian,” ucapnya.

Kemudian, saat di tanyakan terkait kasus yang menyeret Kasi di Kecamatan Bekasi Selatan. Camat sampai saat ini belum merespon.

[irp posts=”4996″ ]

Sementara itu terpisah, Mantan Camat Pondokgede Sahroni juga membenarkan adanya penahanan terhadap salah seorang rekan sejawatnya sesama mantan Camat Pondokgede.

“Iya benar bang,” jawab Sahroni singkat.

Ketika ditanyakan lebih detail mengenai latarbelakang penahanan tersebut, Sahroni berkelit dirinya tidak mengetahui persis terkait kasus yang sedang menimpa rekannya sesama mantan camat tersebut.

“Yang tahu persis Lurah Jatibening bang,” tutupnya.

Hingga berita ini tayang, belum ada respon dan pernyataan sedikitpun terkait penangkapan lima orang dalam kasus penyerobotan tanah oleh pihak Kejari Kota Bekasi, dalam hal ini Kasi Pidana Khusus. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Gebrakan Monumental Zenza TekSas: Tulis 45 Naskah Sejarah Tematik jelang HUT RI ke 81
Imbas Dolar Naik dan Kendala Lapangan, Proyek JPO Stasiun Bekasi Molor Dua Bulan
Begal Sadis Jatisampurna Diringkus: Eksekutor Ojol Residivis
BAZNAS Kota Bekasi Berhentikan Amil, Klaim Sesuai Aturan Konflik Kepentingan
Realisasi Dana RW Rp100 Juta Lesu, Baru Cair 10.39 Persen!
Realisasi Dana RW Beken Capai Rp10.6 Miliar, 106 RW Sudah Cairkan Anggaran hingga Juni 2026
Evaluasi Layanan! Bus Trans Beken Stop Beroperasi 30 Hari Mulai Hari Ini
Pemkot Bekasi Larang Sumpah Pocong dalam Kasus Dugaan Pelecehan Kasatpol PP terhadap 4 Pegawai
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:52 WIB

​Gebrakan Monumental Zenza TekSas: Tulis 45 Naskah Sejarah Tematik jelang HUT RI ke 81

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:54 WIB

Imbas Dolar Naik dan Kendala Lapangan, Proyek JPO Stasiun Bekasi Molor Dua Bulan

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:48 WIB

Begal Sadis Jatisampurna Diringkus: Eksekutor Ojol Residivis

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:13 WIB

Realisasi Dana RW Rp100 Juta Lesu, Baru Cair 10.39 Persen!

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:54 WIB

Realisasi Dana RW Beken Capai Rp10.6 Miliar, 106 RW Sudah Cairkan Anggaran hingga Juni 2026

Berita Terbaru

Momen diskusi teknis yang dipimpin Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi, jajaran Pemkot Bekasi, dan tokoh masyarakat saat merumuskan skema alih teknologi pengolahan sampah menjadi energi (PSEL) di markas Wangneng, China.

Parlementaria

Siap Olah 1.500 Ton Sampah, DPRD Kota Bekasi Puji Kesiapan Wangneng

Jumat, 3 Jul 2026 - 12:06 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x