Digitalisasi Pendapatan Daerah Diyakini Mampu Dongkrak PAD Kota Bekasi Hingga 200 Persen

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah.

ilustrasi realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah.

BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan instruksi tegas kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Muhammad Solikhin, untuk mengakselerasi program digitalisasi pendapatan daerah.

Arahan ini disampaikan langsung dalam apel pagi aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi pada Senin (15/09/2025), sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.

​”Ini adalah terobosan luar biasa yang sudah lama kami harapkan,” ujar pengamat politik dan hukum Kota Bekasi Haeri Parani kepada jurnalis rakyatbekasi.com, Rabu (17/09/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi senior Partai Demokrat yang kenyang pengalaman selama tiga periode menjadi anggota DPRD Kota Bekasi ini menegaskan bahwa program tersebut bakal meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel, serta meminimalisir potensi kebocoran pendapatan.

“Dengan sistem digital, seluruh transaksi akan tercatat secara otomatis dan dapat dipantau secara real-time,” tambahnya.

Lebih jauh Haeri membeberkan bahwa sebelumnya DPRD Kota Bekasi telah beberapa kali melakukan studi banding ke daerah lain yang berhasil menerapkan sistem serupa.

“Daerah seperti Yogyakarta dan Palembang telah membuktikan bahwa digitalisasi pajak dan pendapatan daerah mampu mendongkrak PAD hingga 200 persen,” jelasnya.

Kemudahan dan Transparansi bagi Wajib Pajak

Selain menguntungkan pemerintah daerah, kata dia, program digitalisasi ini juga dirancang untuk memberikan kemudahan maksimal bagi masyarakat selaku wajib pajak.

Nantinya, tutur Haeri, pembayaran pajak atau retribusi dapat dilakukan dengan lebih cepat dan fleksibel. ​Manfaat utama bagi masyarakat meliputi:

  • Akses Pembayaran Mudah: Wajib pajak tidak perlu lagi mengantre di kantor pelayanan. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal digital seperti aplikasi mobile, QRIS, e-banking, atau gerai pembayaran modern.
  • Pencegahan Pungli: Sistem yang transparan dan tercatat otomatis dapat mencegah praktik pungutan liar (pungli), karena tidak ada lagi transaksi tunai tanpa bukti yang jelas.
  • Peningkatan Kepercayaan Publik: Dengan adanya akuntabilitas dan kemudahan layanan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Bekasi akan semakin meningkat.

​Langkah percepatan pajak online di Bekasi ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi administratif, tetapi juga fondasi untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan melayani.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Cukup Pakai KTP
Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara
Wali Kota Bekasi Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Genjot PAD untuk Layanan Kesehatan
Perumda Tirta Bhagasasi Pasok Ribuan Liter Air ke Korban Banjir Bekasi
Bermizon Pria BerGolok Pengancam Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Akhirnya Minta Maaf
Diancam Pria BerGolok, Wali Kota Bekasi Pastikan Dirinya Tak Tempuh Jalur Hukum
Wali Kota Tri Adhianto Maafkan Pelaku Pengancaman di Bekasi Utara
Usai Diancam Golok, Wali Kota Bekasi Pastikan Negara Tidak Kalah Lawan Pelanggar Aturan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 21:56 WIB

Wali Kota Bekasi Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Cukup Pakai KTP

Senin, 9 Februari 2026 - 19:42 WIB

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 9 Februari 2026 - 17:39 WIB

Wali Kota Bekasi Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Genjot PAD untuk Layanan Kesehatan

Senin, 9 Februari 2026 - 14:44 WIB

Perumda Tirta Bhagasasi Pasok Ribuan Liter Air ke Korban Banjir Bekasi

Senin, 9 Februari 2026 - 10:44 WIB

Diancam Pria BerGolok, Wali Kota Bekasi Pastikan Dirinya Tak Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Suasana persidangan pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga Dispora Kota Bekasi di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (09/02/2026).

Bekasi

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 9 Feb 2026 - 19:42 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca