Dinas Tata Ruang Jadwalkan Pemanggilan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk Pekan Ini

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tower Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di atas salah satu rumah warga di Jalan Telaga Elok 1, Perumahan Telaga Mas, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara. (Ist)

Tower Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di atas salah satu rumah warga di Jalan Telaga Elok 1, Perumahan Telaga Mas, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara. (Ist)

Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi menjadwalkan pemanggilan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG), pemilik Tower Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di atas salah satu kediaman warga di Jalan Telaga Elok 1, Perumahan Telaga Mas, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara.

Pemanggilan ini dilakukan setelah Distaru melakukan Pengumpulan Bahan, Data, dan Keterangan (Pulbaket) dari hasil investigasi di lapangan.

“Minggu ini kita panggil dari pemilik Tower BTS (PT Tower Bersama Infrastructure Tbk),” ucap Kepala Distaru Kota Bekasi, Dzikron, saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (17/02/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dzikron menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan survei ke lokasi kejadian, namun pemilik rumah tidak ada di kediamannya dan sulit dihubungi.

“Kita sudah survei, tapi kita tidak bisa ke lapangan. Karena, pemilik rumah tidak ada di lokasi. Di situ, (kediaman yang rumahnya ada tower BTS) dititipkan sama orang, yang juga susah kita hubungi,” keluhnya.

Atas dasar itu, Distaru telah melayangkan pemanggilan kepada pemilik Tower BTS setelah pekan sebelumnya tidak berhasil menghubungi yang bersangkutan.

“Kan nggak bisa dikomunikasikan kemarin. Kita perlu izin juga kalau masuk ke rumah orang. Nanti kita panggil, itu kan tujuannya satu minta orangnya untuk membuka akses,” ujarnya.

Namun, Dzikron tidak menjelaskan secara detail mengenai kapan tepatnya pemilik BTS akan dipanggil oleh Distaru Kota Bekasi.

Dengan pemanggilan ini, diharapkan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk dapat memberikan penjelasan terkait keberadaan dan izin operasional tower BTS tersebut, serta memastikan bahwa tower tersebut tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Berakhirnya Kontrak, Wali Kota Bekasi dan Gubernur DKI Jakarta Siap Bahas Kelanjutan Kerja Sama TPST Bantargebang
Tinjau RDF Plan di TPST Bantargebang, Mas Pram Targetkan Sampah Jakarta Turun jadi 6 Ribu Ton per Hari
APINDO Bekasi Ingatkan Pengusaha untuk Bayarkan THR Pekerja Tepat Waktu
Perusahaan Tak Bayar THR? Laporkan ke Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya Disnaker Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi
Pegawai Honorer Pemkot Bekasi Keluhkan Gajinya Dipotong Rp47 Ribu untuk Zakat Fitrah via Baznas
Dishub Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Ramp Check untuk Bus Angkutan Mudik Lebaran 2025
Kuota Hanya 684 Kursi, 29 Ribu Warga Kota Bekasi Adu Nasib Daftar Program Mudik Gratis 2025

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:53 WIB

Jelang Berakhirnya Kontrak, Wali Kota Bekasi dan Gubernur DKI Jakarta Siap Bahas Kelanjutan Kerja Sama TPST Bantargebang

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:26 WIB

Tinjau RDF Plan di TPST Bantargebang, Mas Pram Targetkan Sampah Jakarta Turun jadi 6 Ribu Ton per Hari

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:18 WIB

APINDO Bekasi Ingatkan Pengusaha untuk Bayarkan THR Pekerja Tepat Waktu

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:59 WIB

Perusahaan Tak Bayar THR? Laporkan ke Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya Disnaker Kota Bekasi

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:02 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!