KOTA BEKASI – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi secara resmi memanggil Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad untuk hadir dalam rapat kerja yang akan dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 DPRD Kota Bekasi, Rabu (11/10/2023) pagi.
Pemanggilan orang nomor satu di Kota Bekasi ini diketahui berdasarkan Nota Dinas Komisi I nomor 17/Raker_Kom 1 tanggal 09 Oktober 2023 tentang hasil rapat kerja terkait kejelasan regulasi Tenaga Kerja Kontrak Pemerintah Kota Bekasi.
Hingga berita ini dituliskan, sekira pukul 10.05 WIB, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Faisal dan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak terlihat sudah hadir. Sedangkan Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad belum nampak batang hidungnya di Gedung DPRD Kota Bekasi. (mar)
ADVERTISEMENT
![ads](https://i0.wp.com/rakyatbekasi.com/wp-content/uploads/2024/07/wp-17210902739074709669960846779085.jpg?ssl=1)
SCROLL TO RESUME CONTENT