Surat Undangan Nomor 005/6918/DPRD.FPP. yang ditujukan kepada Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.
KOTA BEKASI – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi secara resmi memanggil Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad untuk hadir dalam rapat kerja yang akan dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 DPRD Kota Bekasi, Rabu (11/10/2023) pagi.
[irp posts=”6930″ ]
Pemanggilan orang nomor satu di Kota Bekasi ini diketahui berdasarkan Nota Dinas Komisi I nomor 17/Raker_Kom 1 tanggal 09 Oktober 2023 tentang hasil rapat kerja terkait kejelasan regulasi Tenaga Kerja Kontrak Pemerintah Kota Bekasi.
[irp posts=”6819″ ]
Hingga berita ini dituliskan, sekira pukul 10.05 WIB, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Faisal dan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak terlihat sudah hadir. Sedangkan Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad belum nampak batang hidungnya di Gedung DPRD Kota Bekasi. (mar)
Artikel Terkait
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow