Dipanggil Komisi I untuk Rapat Kerja tentang TKK, Pj Wali Kota Bekasi Belum Nampak Batang Hidungnya

- Jurnalis

Rabu, 11 Oktober 2023 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Undangan Nomor 005/6918/DPRD.FPP. yang ditujukan kepada Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

Surat Undangan Nomor 005/6918/DPRD.FPP. yang ditujukan kepada Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

KOTA BEKASI – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi secara resmi memanggil Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad untuk hadir dalam rapat kerja yang akan dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 DPRD Kota Bekasi, Rabu (11/10/2023) pagi.[irp posts=”6930″ ]Pemanggilan orang nomor satu di Kota Bekasi ini diketahui berdasarkan Nota Dinas Komisi I nomor 17/Raker_Kom 1 tanggal 09 Oktober 2023 tentang hasil rapat kerja terkait kejelasan regulasi Tenaga Kerja Kontrak Pemerintah Kota Bekasi.[irp posts=”6819″ ]Hingga berita ini dituliskan, sekira pukul 10.05 WIB, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Faisal dan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak terlihat sudah hadir. Sedangkan Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad belum nampak batang hidungnya di Gedung DPRD Kota Bekasi. (mar)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Warga Siap Penuhi CFD dalam Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Mari Tunjukkan Solidaritas Nyata
Gebrakan LASQI Kota Bekasi: Gus Shol Targetkan Seni Qasidah Tembus Ekstrakurikuler Sekolah
Ubah Sampah jadi Listrik, PT Wangneng Pamerkan Desain PSEL Kota Bekasi Berkonsep Wisata Hijau!
Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung
Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:26 WIB

Ribuan Warga Siap Penuhi CFD dalam Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Mari Tunjukkan Solidaritas Nyata

Sabtu, 25 April 2026 - 15:38 WIB

Gebrakan LASQI Kota Bekasi: Gus Shol Targetkan Seni Qasidah Tembus Ekstrakurikuler Sekolah

Sabtu, 25 April 2026 - 14:55 WIB

Ubah Sampah jadi Listrik, PT Wangneng Pamerkan Desain PSEL Kota Bekasi Berkonsep Wisata Hijau!

Jumat, 24 April 2026 - 14:55 WIB

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Jumat, 24 April 2026 - 11:32 WIB

Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca