Poin Utama:
- Pemkot Bekasi melalui Dinas Pendidikan tengah merumuskan Juklak-Juknis SPMB 2026 dengan menambahkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada Jalur Prestasi.
- Nilai TKA akan diharmonisasikan dengan nilai rapor untuk menciptakan seleksi yang adil.
- Pelaksanaan TKA untuk jenjang SMP dijadwalkan berlangsung pada 6–16 April 2026.
- Uji kompetensi TKA untuk jenjang SD akan dilaksanakan menyusul pada 20–30 April 2026.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi tengah mematangkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk memastikan keadilan seleksi melalui penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada Jalur Prestasi.
Apa Aturan Baru SPMB Kota Bekasi 2026?
Pemkot Bekasi melalui Dinas Pendidikan menerapkan aturan baru dengan memasukkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu komponen uji kompetensi dalam Jalur Prestasi SPMB 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan ini sedang dalam tahap pembahasan intensif agar siap diimplementasikan pada Tahun Ajaran Baru mendatang.
”Dengan di antaranya ada bahan diskusi menyoal Jalur Prestasi. Di mana, kalau kemarin itu Jalur Prestasi dari Nilai Rapor. Sekarang ada TKA, yang saat ini sedang kita rumuskan untuk formulanya seperti apa secara kesiapan,” kata Alexander Zulkarnain kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, dikutip Minggu (22/02/2026).
Pihak Disdik telah menggelar rapat koordinasi sebanyak dua kali bersama jajaran terkait. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh instrumen seleksi berjalan lancar dan transparan.
Mengapa TKA Digabungkan dengan Nilai Rapor?
Penggabungan instrumen seleksi ini bertujuan untuk menciptakan asas keadilan bagi seluruh calon peserta didik di Kota Bekasi.
Evaluasi nilai murni dari TKA saja dinilai kurang komprehensif jika tidak meninjau rekam jejak akademik siswa selama menempuh pendidikan sebelumnya.
”Ya, kita tinggal harmonisasikan antara TKA dan nilai rapornya. Karena, kalau kita pakai nilai TKA murni saja tanpa memperhatikan nilai rapor juga kan tidak adil secara seleksi. Jadi kami lagi mematangkanlah untuk juknis dan juklaknya seperti apa,” tutur Alexander.
Langkah harmonisasi kebijakan ini diharapkan mampu menyaring siswa berprestasi dengan parameter yang lebih objektif dan terukur.
Kapan Jadwal TKA SPMB Bekasi 2026 Dilaksanakan?
Disdik Kota Bekasi telah menetapkan tahapan waktu untuk pelaksanaan TKA di seluruh wilayah kecamatan.
Agenda uji kompetensi ini akan mendahulukan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebelum jenjang Sekolah Dasar (SD).
Berikut adalah rancangan jadwal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026:
- TKA Jenjang SMP: 6 hingga 16 April 2026.
- TKA Jenjang SD: 20 hingga 30 April 2026.
Apakah Ada Perubahan di Jalur Domisili dan Afirmasi?
Hingga saat ini, Disdik Kota Bekasi memastikan tidak ada perubahan mendasar atau kendala berarti pada jalur pendaftaran non-prestasi. Kesepakatan lanjutan saat ini murni berfokus pada penyempurnaan Jalur Prestasi.
Sementara itu, untuk Jalur Domisili (Zonasi), Jalur Afirmasi (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu), serta Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua (Mutasi) akan tetap berjalan sesuai dengan regulasi standar. Warga Kota Bekasi diminta tidak khawatir terhadap skema pada tiga jalur tersebut.
Masyarakat diharapkan terus memantau informasi resmi dari Pemkot Bekasi terkait finalisasi Juklak dan Juknis SPMB ini agar dapat mempersiapkan berkas pendaftaran anak-anaknya dengan matang.
Bagi orang tua wali murid yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait persiapan SPMB 2026 atau ingin mengakses layanan publik sektor pendidikan, silakan pantau pembaruan informasi terkini di RakyatBekasi.Com atau hubungi kanal pengaduan resmi Pemkot Bekasi.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












