Dishub Kota Bekasi Terapkan Rekayasa Lalin di Jembatan Kemang Pratama hingga 18 Juni 2026

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bekasi berjaga mengatur arus mobilisasi kendaraan di sekitar lokasi proyek peningkatan jalan rigid Jembatan Kemang Pratama, Sabtu (30/05/2026).

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bekasi berjaga mengatur arus mobilisasi kendaraan di sekitar lokasi proyek peningkatan jalan rigid Jembatan Kemang Pratama, Sabtu (30/05/2026).

Poin Utama:

  • ​Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menerapkan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di Jalan Raya Pekayon, area Jembatan Kemang Pratama.
  • ​Pemkot Bekasi menyiagakan 16 personel untuk mengatur sistem contra flow guna mencegah kepadatan arus kendaraan bermotor di lokasi.
  • ​Proyek perbaikan jalan rigid terbagi dalam dua segmen dan berlangsung mulai 29 Mei hingga 18 Juni 2026.

​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Perhubungan resmi memberlakukan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sepanjang Jalan Raya Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan.

Langkah taktis ini diambil menyusul adanya pekerjaan peningkatan jalan rigid di area Jembatan Kemang Pratama. Kebijakan pengalihan arus tersebut efektif berjalan mulai 29 Mei hingga 18 Juni 2026 mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapan Jadwal Rekayasa Lalu Lintas di Jembatan Kemang Pratama Bekasi Berlangsung?

​Proses perbaikan jalan dan rekayasa arus ini dilaksanakan selama kurang lebih tiga pekan yang dipecah ke dalam dua tahapan pekerjaan.

Segmen 1 difokuskan pada perbaikan sisi bagian kanan jalan, yang beroperasi sejak tanggal 29 Mei hingga 8 Juni 2026.

​”Sedangkan melalui sesi kedua dimulai dari tanggal 09 Juni hingga 18 Juni mendatang melalui pekerjaan sisi bagian kiri,” kata Kepala Dishub Kota Bekasi Zeno Bachtiar kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Minggu (31/05/2026).

​Pelaksanaan MRLL ini bersifat dinamis dan kondisional. Pihak Dishub menerapkan skema lawan arus (contra flow) di titik-titik krusial guna mengurai potensi penumpukan volume kendaraan yang melintasi kawasan perumahan komersial tersebut.

​Bagaimana Rute Pengalihan Arus Kendaraan Selama Perbaikan Jalan?

​Untuk mencegah stagnasi lalu lintas, Dishub Kota Bekasi telah merancang skema pengalihan rute alternatif bagi pengendara.

Sistem pengalihan lalu lintas ini berlaku konsisten baik pada Segmen 1 maupun Segmen 2, dengan rincian sebagai berikut:

  • Kendaraan dari Tol Barat/Pekayon menuju Galaxy/Jatiasih: Pengendara dialihkan melalui Jalan Raya Pekayon menuju Jalan Ki Ijoh Bin Beih, berlanjut ke Jalan Pulo Ribung hingga tiba di arah Galaxy atau Jatiasih.
  • Kendaraan dari Pekayon menuju Kemang Pratama: Arus lalu lintas diarahkan melalui Jalan Raya Pekayon, berbelok di Simpang PPI menuju Jalan Ketapang Raya, melintasi Jalan Ki Ijo Bin Beih, lalu masuk ke Jalan Pulo Ribung dan kembali ke Jalan Raya Pekayon menuju Jalan Kemang Pratama Raya.
  • Kendaraan dari Tol Barat menuju Kemang Pratama: Diarahkan lurus melalui Jalan A. Yani, menyusuri Jalan Siliwangi (ke arah Rawalumbu), dan berbelok langsung ke Jalan Kemang Pratama Raya.
  • Rute Normal: Kendaraan yang melaju dari arah Kemang Pratama, Galaxy, atau Jatiasih dengan tujuan Tol Barat/Pekayon tidak dialihkan dan beroperasi secara normal.

​Apa Langkah Pemkot Bekasi Mengatasi Kemacetan Proyek Kemang Pratama?

​Pemkot Bekasi tidak membiarkan masyarakat kebingungan menghadapi pengalihan arus ini dengan menempatkan 16 personel gabungan di lapangan. Para petugas bersiaga melakukan pengaturan secara mobile dan berkesinambungan.

​”Yang puluhan petugas tersebut disiagakan untuk melakukan proses pengaturan lalu lintas, agar tidak terjadi kepadatan arus mobilisasi kendaraan bermotor,” papar Zeno.

​Masyarakat yang rutin beraktivitas di rute ini diimbau untuk menyesuaikan waktu perjalanan guna menghindari jam sibuk.

Kesadaran untuk selalu mematuhi rambu-rambu petunjuk jalan dan instruksi petugas di lapangan menjadi kunci utama kelancaran lalu lintas bersama.

​Upaya peningkatan kualitas infrastruktur jalan oleh Pemkot Bekasi ini diharapkan mampu memberikan kenyamanan berkendara jangka panjang bagi warga.

Meski rekayasa lalu lintas ini membutuhkan sedikit adaptasi rute, kelancaran proyek bergantung pada kedisiplinan pengguna jalan.

Bagaimana tanggapan Anda mengenai kebijakan rekayasa lalu lintas ini? Tinggalkan komentar Anda di bawah dan jangan lupa bagikan informasi rute penting ini ke grup WhatsApp keluarga atau warga agar tidak terjebak kemacetan! Baca juga berita terkini seputar pembangunan infrastruktur Kota Bekasi hanya di RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Duka dari Mina, Arab Saudi! Dua Jemaah Haji Kota Bekasi Meninggal Dunia Akibat Cuaca Ekstrem
Tak Mau Disalahkan, Pengawas Proyek Sebut Pihak PGN Salah Marking Titik Utilitas Pipa Gas
Proyek Rp7,6 Miliar Pemkot Bekasi Hantam Pipa Gas PGN, Dugaan Kelalaian Pihak Ketiga Mencuat
Alat Berat Proyek DBMSDA Senggol Pipa PGN Bekasi, Semburan Air 10 Meter Gegerkan Warga!
Memalukan! ASN PPPK Pemkab Bekasi Diciduk Edarkan Sabu
Balita Tewas di Jatisampurna: Polisi Bidik Remaja ODGJ
Pemkot Bekasi Bayar Ganti Rugi Lahan Fly Over Bulak Kapal Akhir Mei 2026
Peredaran Rokok Ilegal Bekasi Kian Licin, Satpol PP Gandeng Intelijen
Berita ini 13 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kabar Duka dari Mina, Arab Saudi! Dua Jemaah Haji Kota Bekasi Meninggal Dunia Akibat Cuaca Ekstrem

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:08 WIB

Dishub Kota Bekasi Terapkan Rekayasa Lalin di Jembatan Kemang Pratama hingga 18 Juni 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:20 WIB

Tak Mau Disalahkan, Pengawas Proyek Sebut Pihak PGN Salah Marking Titik Utilitas Pipa Gas

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:41 WIB

Proyek Rp7,6 Miliar Pemkot Bekasi Hantam Pipa Gas PGN, Dugaan Kelalaian Pihak Ketiga Mencuat

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:13 WIB

Memalukan! ASN PPPK Pemkab Bekasi Diciduk Edarkan Sabu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x