Disnaker Kota Bekasi Cek Perizinan Vendor Pasca Insiden Maut di Pakuwon Mall

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pegawai pembersih kaca tewas terjatuh dari gondola pembersih kaca Gedung lantai 8 Pakuwon Mall Bekasi, yang terjadi pada Jumat (07/02/2025) pagi

Dua pegawai pembersih kaca tewas terjatuh dari gondola pembersih kaca Gedung lantai 8 Pakuwon Mall Bekasi, yang terjadi pada Jumat (07/02/2025) pagi

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bekasi akan melakukan pengecekan perizinan terhadap vendor yang terlibat dalam insiden tragis yang menewaskan dua pegawai pembersih kaca yang terjatuh dari gondola di lantai 8 Gedung Pakuwon Mall Bekasi pada Jumat (07/02/2025) kemarin.

Kepala Disnaker Kota Bekasi, Ahmad Zarkasih, menyatakan bahwa pengecekan berkas ini bertujuan untuk melihat izin operasional vendor di lokasi serta memastikan apakah ada unsur kelalaian dalam pemantauan kerja atau penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Kami akan berkoordinasi dan melihat berkas-berkas perizinannya,” ucap Zarkasih saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Selasa (11/02/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zarkasih menambahkan bahwa pihaknya belum bisa berbicara lebih jauh terkait insiden yang terjadi, karena masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.

“Dikarenakan kejadian tersebut sedang dalam proses penyelidikan dan masih ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan Kerja pada Disnaker Kota Bekasi, Helfiana Sudirman, menjelaskan bahwa terkait insiden di Pakuwon Mall Bekasi, pihaknya tidak memiliki kewenangan terhadap pemantauan K3.

Pengawasan tersebut berada di bawah kewenangan UPTD Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat.

“Pengawasan K3 terhadap pekerja dan perusahaan berada di ranah UPTD Pengawas dari Provinsi,” ulasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian terus mengupayakan penyelidikan terhadap insiden di Pakuwon Mall Bekasi.

Pemeriksaan terus berlangsung, termasuk untuk mencari kemungkinan adanya unsur kelalaian.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Sabtu (08/02/2025), mengungkapkan bahwa kecelakaan kerja terjadi pada Jumat (07/02/2025) pagi di Pakuwon Mall, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Saat itu, DS (30) dan TA (30) dari PT Tri Alam Fasade sedang bertugas membersihkan kaca gedung dengan menggunakan gondola.

Diduga, salah satu kawat baja seling bagian mesin tidak berfungsi optimal.

“Kawat baja ngelos, merosot, dan tidak mengunci,” kata Ade.

Akibatnya, keranjang gondola tidak seimbang, membuat DS dan TA yang berada di dalam keranjang gondola terjatuh dan meninggal di halaman Pakuwon Mall.

Dengan pengecekan perizinan ini, diharapkan dapat diketahui apakah terdapat unsur kelalaian atau ketidakpatuhan terhadap standar K3 yang menyebabkan insiden tersebut.

Keselamatan kerja merupakan aspek yang sangat penting dan harus diperhatikan oleh semua pihak, terutama dalam pekerjaan berisiko tinggi seperti pembersihan gedung tinggi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga BBM dan LPG Naik: Wali Kota Bekasi Siapkan Operasi Pasar Sembako Murah Bulan Depan
Panggilan Kemanusiaan! Ustadz Abu Fayadh Serukan Warga Padati Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6
Ribuan Warga Siap Penuhi CFD dalam Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Mari Tunjukkan Solidaritas Nyata
Gebrakan LASQI Kota Bekasi: Gus Shol Targetkan Seni Qasidah Tembus Ekstrakurikuler Sekolah
Ubah Sampah jadi Listrik, PT Wangneng Pamerkan Desain PSEL Kota Bekasi Berkonsep Wisata Hijau!
Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 10:54 WIB

Harga BBM dan LPG Naik: Wali Kota Bekasi Siapkan Operasi Pasar Sembako Murah Bulan Depan

Sabtu, 25 April 2026 - 21:38 WIB

Panggilan Kemanusiaan! Ustadz Abu Fayadh Serukan Warga Padati Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6

Sabtu, 25 April 2026 - 17:26 WIB

Ribuan Warga Siap Penuhi CFD dalam Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Mari Tunjukkan Solidaritas Nyata

Sabtu, 25 April 2026 - 15:38 WIB

Gebrakan LASQI Kota Bekasi: Gus Shol Targetkan Seni Qasidah Tembus Ekstrakurikuler Sekolah

Sabtu, 25 April 2026 - 14:55 WIB

Ubah Sampah jadi Listrik, PT Wangneng Pamerkan Desain PSEL Kota Bekasi Berkonsep Wisata Hijau!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca