Dzikron Dilantik sebagai Kadistaru Kota Bekasi, Kini Rangkap Tiga Jabatan

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad melantik Dzikron sebagai Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Rabu (04/09/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad melantik Dzikron sebagai Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Rabu (04/09/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad melantik Dzikron sebagai Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi di Balai Patriot Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Rabu (04/09/2024).

“Melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji saudara Dzikron menjadi Kepala Distaru Kota Bekasi,” ucap dia saat ditemui di lokasi, Rabu (04/09/2024).

Menurut Pj Gani, pelantikan yang dilakukan pada hari ini tentunya juga sudah sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dimana, kami hari ini melantik satu orang pejabat eselon 2. Karena surat dari Mendagri baru turun satu,” sambungnya.

Sebelumnya, Dzikron sendiri telah lebih dulu mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Bekasi.

Sedangkan terkait status peralihan jabatan fungsional selepas Dzikron ditunjuk, Pj Gani menjawab masih dalam proses sesuai dengan aturan dan ketentuan lebih lanjut.

“Sekwan lagi dalam proses, karena kemarin memang kita nunggu persetujuan dewannya yang lama,” tutupnya.

Sebagai informasi, kini Dzikron mengemban tiga jabatan melekat di pundaknya, jabatan tersebut adalah:

  1. Kepala Bagian Persidangan Dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Bekasi.
  2. Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kota Bekasi.
  3. Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
PKS TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober, Pemkot Bekasi Tuntut Kompensasi DKI Tetap Rp362 Miliar
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x