Dzikron Dilantik sebagai Kadistaru Kota Bekasi, Kini Rangkap Tiga Jabatan

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad melantik Dzikron sebagai Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Rabu (04/09/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad melantik Dzikron sebagai Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Rabu (04/09/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad melantik Dzikron sebagai Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi di Balai Patriot Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Rabu (04/09/2024).

“Melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji saudara Dzikron menjadi Kepala Distaru Kota Bekasi,” ucap dia saat ditemui di lokasi, Rabu (04/09/2024).

Menurut Pj Gani, pelantikan yang dilakukan pada hari ini tentunya juga sudah sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dimana, kami hari ini melantik satu orang pejabat eselon 2. Karena surat dari Mendagri baru turun satu,” sambungnya.

Sebelumnya, Dzikron sendiri telah lebih dulu mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Bekasi.

Sedangkan terkait status peralihan jabatan fungsional selepas Dzikron ditunjuk, Pj Gani menjawab masih dalam proses sesuai dengan aturan dan ketentuan lebih lanjut.

“Sekwan lagi dalam proses, karena kemarin memang kita nunggu persetujuan dewannya yang lama,” tutupnya.

Sebagai informasi, kini Dzikron mengemban tiga jabatan melekat di pundaknya, jabatan tersebut adalah:

  1. Kepala Bagian Persidangan Dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Bekasi.
  2. Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kota Bekasi.
  3. Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musda VII telah Usai, Adelia Sidik Terpilih jadi Ketua KNPI Kota Bekasi secara Aklamasi
Inspektorat Ingatkan ada Sanksi bagi ASN Pemkot Bekasi yang Telat Lapor LHKPN
Truk Pengangkut Crane Tersangkut di Perlintasan Kereta Api, Perjalanan Commuter Line Bekasi/Cikarang Terganggu
Kas Meningkat 816 Persen, LHKPN Raden Gani Muhamad Naik 52 Persen saat Jabat Pj Wali Kota Bekasi
Pejabat Struktural dan Fungsional di Pemkot Bekasi Wajib Lapor LHKPN sebelum 31 Maret 2025
Pemkot Bekasi Rampungkan Medical Check Up Terpusat 7.995 TKK yang Lolos Seleksi PPPK
Terkait Angkutan Massal, Dishub Kota Bekasi Bakal ‘Tiru, Amati dan Modifikasi’ Jak Lingko
Tidak Gratis Lagi, Dishub Kota Bekasi Rencanakan Tetapkan Tarif Biskita Transpatriot Tahun Ini

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 19:25 WIB

Musda VII telah Usai, Adelia Sidik Terpilih jadi Ketua KNPI Kota Bekasi secara Aklamasi

Senin, 20 Januari 2025 - 14:47 WIB

Inspektorat Ingatkan ada Sanksi bagi ASN Pemkot Bekasi yang Telat Lapor LHKPN

Senin, 20 Januari 2025 - 11:58 WIB

Kas Meningkat 816 Persen, LHKPN Raden Gani Muhamad Naik 52 Persen saat Jabat Pj Wali Kota Bekasi

Senin, 20 Januari 2025 - 09:54 WIB

Pejabat Struktural dan Fungsional di Pemkot Bekasi Wajib Lapor LHKPN sebelum 31 Maret 2025

Minggu, 19 Januari 2025 - 14:00 WIB

Pemkot Bekasi Rampungkan Medical Check Up Terpusat 7.995 TKK yang Lolos Seleksi PPPK

Berita Terbaru

error: Content is protected !!