Eks Ketua Gerindra Kota Bekasi Bantah Aniaya, Emak-Emak Korban Penganiayaan Akui Sakit Hati

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2024 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nur Amalia Nasution (31) korban sekaligus saksi Partai Gerindra yang mengalami penganiayaan oleh Raden Eko Pramono eks Ketua Gerindra Kota Bekasi menjalani proses pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota kurang lebih satu jam oleh penyidik guna dimintai keterangan.

Nur Amalia Nasution (31) korban sekaligus saksi Partai Gerindra yang mengalami penganiayaan oleh Raden Eko Pramono eks Ketua Gerindra Kota Bekasi menjalani proses pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota kurang lebih satu jam oleh penyidik guna dimintai keterangan.

Nur Amalia Nasution (31) korban sekaligus saksi Partai Gerindra mengaku sakit hati atas pernyataan Raden Eko Pramono eks Ketua DPC Gerindra Kota Bekasi yang membantah telah melakukan aksi penganiyaan terhadap dirinya.

[irp posts=”9130″ ]

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, Amalia telah menjadi korban penganiayaan oleh Caleg Gerindra dapil III Kota Bekasi Raden Eko Pramono pada saat dirinya menjadi saksi Partai pada saat proses rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan, di Gedung Kesenian Bojong Menteng, Rawalumbu, Minggu (25/02/2024) lalu .

“Saya sakit hati juga (atas pernyataan Raden Eko Pramono tersebut yang membantah telah melakukan penganiayaan terhadap saya), sama aja kan menolak melakukan itu sebenarnya dia melakukan,” ucap dia saat ditemui di Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis (29/02/2024).

Ia menyatakan, pihaknya amat menyesalkan atas pernyataan Raden Eko Pramono tersebut. Terlebih, itu juga memfitnah dirinya selaku korban, meski sudah menjadi korban penganiyaan.

“Sama aja menyudutkan saya, bilang saya memfitnah atau lain sebagainya tapi sedangkan kejadian itu saksi banyak, saksi dari partai lain, keamanan sekitar banyak saksi klo dia menyangkal. Jadi proses secara hukum aja biar lebih lanjut, ungkapnya

Nur menyatakan, pihaknya membawa kasus penganiayaan diantaranya tertuang melalui Laporan Polisi Nomor : LP/B/423/II/2024/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

[irp posts=”9103″ ]

Dikarenakan, terlapor yakni Raden Eko Pramono telah berbuat anarkis kepadanya sekaligus mempermalukan dirinya di hadapan orang banyak pada saat proses rekapitulasi suara berlangsung di tingkat Kecamatan.

“Ya kan dia (terlapor) sudah mempermalukan saya di depan umum, dia juga melakukan kekerasan kepada saya yang seharusnya itu tidak dilakukan. Sebenarnya membawa nama partai kita malu sebenarnya, cuman tindakan yang dia lakukan itu tidak bisa dibenarkan juga,” jelasnya

Dengan, aksi dipermalukannya korban. Amalia sempat terjadi cekcok oleh terlapor hingga mengalami beberapa penganiayaan secara formil.

“Untuk di TKP debat sama saya, kita sempat debat. Dia melakukan itu menggaplok saya dari belakang kuping saya, sama kepala saya dipiting sama saya di seret itu pas debat di Gedung Kesenian Rawalumbu,” imbuhnya

[irp posts=”9170″ ]

Amalia berujar, dirinya pada saat kejadian berlangsung, telah mendapatkan mandat dari DPC Partai Gerindra Kota Bekasi selaku saksi partai yang ditugaskan untuk mengikuti Rekapitulasi Suara Pemilu.

Namun, diluar dugaan terlapor tidak mengindahkan dari keterangan Amalia pada saat di lokasi kejadian.

“Terlapor minta nametag untuk saksi dia. Sedangkan kami mempunyai nametag sesuai mandat yang dapat dari DPC, saya udah bilang sama dia, bapak konfirmasi langsung sama Ketua DPC, Jangan sama saya. Karena saya sudah ditugaskan dari partai langsung, jadi bapak bisa konfirmasi langsung ke Ketua DPC,” sambungnya

[irp posts=”7834″ ]

“Terus secara tiba tiba dia (terlapor) marah, dan langsung minta nametag saya, biar dia bisa masuk. Pemeriksaan hari ini saya cuman menjelaskan kejadian dilokasi, sekaligus membawa Surat Pulang dan Masuk Rumah Sakit selepas menjalani perawatan,” tutupnya

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan, menyoal perkembangan dugaan kasus penganiyaan kepada korban, kini polisi tengah mencoba untuk melakukan pemanggilan kepada korban guna dimintai keterangan.

“Siang ini dilakukan pemeriksaan terhadap korban (untuk dimintai keterangan),” ucap dia saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (29/02/2024).

[irp posts=”7159″ ]

Firdaus menambahkan, adapun pemeriksaan tersebut, sementara ini pihak kepolisian baru sebatas melakukan pemanggilan kepada korban.

“Sedangkan untuk para saksi lainnya, belum. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut dan masih akan memeriksa para saksi lainnya,” ungkapnya

Ia mengungkapkan, pihaknya membawa kasus penganiayaan diantaranya tertuang melalui Laporan Polisi Nomor : LP/B/423/II/2024/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

Dikarenakan, terlapor telah berbuat anarkis kepadanya sekaligus mempermalukan dirinya dihadapan orang banyak pada saat proses rekapitulasi suara berlangsung di tingkat Kecamatan.

“Ya kan dia (terlapor) sudah mempermalukan saya di depan umum, dia juga melakukan kekerasan kepada saya yang seharusnya itu tidak dilakukan. Sebenarnya membawa nama partai kita malu sebenarnya, cuman tindakan yang dia lakukan itu tidak bisa dibenarkan juga,” jelasnya

Dengan, aksi dipermalukannya korban. Amalia sempat terjadi cekcok oleh terlapor hingga mengalami beberapa penganiayaan secara formil.

“Untuk di TKP debat sama saya, kita sempat debat. Dia melakukan itu menggaplok saya dari belakang kuping saya, sama kepala saya dipiting sama saya di seret itu pas debat di Gedung Kesenian Rawalumbu,” imbuhnya

Amalia berujar, dirinya pada saat kejadian berlangsung, telah mendapatkan mandat dari DPC Partai Gerindra Kota Bekasi selaku saksi partai yang ditugaskan untuk mengikuti Rekapitulasi Suara Pemilu.

Namun, diluar dugaan terlapor tidak mengindahkan dari keterangan Amalia pada saat dilokasi kejadian.

“Terlapor minta nametag untuk saksi dia. Sedangkan kami mempunyai nametag sesuai mandat yang dapat dari DPC, saya udah bilang sama dia, bapak konfirmasi langsung sama Ketua DPC,  Jangan sama saya. Karena saya sudah ditugaskan dari partai langsung, jadi bapak bisa konfirmasi langsung ke Ketua DPC,” sambungnya

“Terus secara tiba tiba dia (terlapor) marah, dan langsung minta nametag saya, biar dia bisa masuk. Pemeriksaan hari ini saya cuman menjelaskan kejadian dilokasi, sekaligus membawa Surat Pulang dan Masuk Rumah Sakit selepas menjalani perawatan,” tutupnya

Visited 32 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Maut Tewaskan Pedagang di Bekasi, Sopir Mobil MBG Resmi Tersangka
Kenaikan Gaji Semu? RSUD Jatisampurna Diduga Akali Iuran BPJS Kesehatan
Daya Beli Lesu, Libur Panjang Gagal Ramaikan Mall di Bekasi
Dolar Tembus Rp18 Ribu, Pengusaha di Kota Bekasi Mulai Lakukan PHK
Dolar AS Hari ini Tembus Rp18 Ribu, Pengusaha Kota Bekasi Tercekik
Truk Pengangkut Pile Driver Amblas! Proyek Balai Patriot Rp24 Miliar Terancam Molor
Pangkas Fasilitas Pejabat dan Perjalanan Dinas, Pemkot Bekasi Optimis Hadapi RKPD 2027
Kelelahan Pascahaji, Dua Jemaah Lansia asal Jatiasih Dirawat di RSUD Chasbullah Abdulmadjid
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:04 WIB

Tragedi Maut Tewaskan Pedagang di Bekasi, Sopir Mobil MBG Resmi Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:21 WIB

Kenaikan Gaji Semu? RSUD Jatisampurna Diduga Akali Iuran BPJS Kesehatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:59 WIB

Daya Beli Lesu, Libur Panjang Gagal Ramaikan Mall di Bekasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:17 WIB

Dolar Tembus Rp18 Ribu, Pengusaha di Kota Bekasi Mulai Lakukan PHK

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:43 WIB

Truk Pengangkut Pile Driver Amblas! Proyek Balai Patriot Rp24 Miliar Terancam Molor

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x