Koordinator Forum Komunikasi Intelektual Muda Bekasi (Forkim), Mulyadi mengaku pihaknya heran dengan tingkah para politisi Kalimalang (DPRD Kota Bekasi) belakangan ini, terlihat seperti tidak fokus dalam bekerja, yakni mengemban amanah yang sudah diberikan masyarakat.
“Dalam sistem Negara yang memiliki Lembaga keterwakilan berangkat dari pada teori Rakyat, justru berubah menjadi persepsi negatif publik yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Bekasi. Selain citra yang masih buruk, kini mereka terjebak dalam kepentingan finansial pribadi yang berbanding terbalik dengan mengedepankan kepentingan rakyat. Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi, 2024 ganti Anggota DPRD yang tidak becus bekerja,” tegas Mulyadi, Rabu (18/05/2022).
Menurut Mulyadi, saat ini anggota DPRD tidak dapat dipercaya dalam menyampaikan pandangan politik kepada publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langgengnya sentimen negatif publik terhadap anggota DPRD menurutnya tentu beralasan.
Hal tersebut menurut Mulyadi, mereka tidak memiliki kemampuan dalam memecahkan permasalahan yang ada di tengah -tengah masyarakat.
“Dengan kata lain, gagal mendefinisikan atau merumuskan suatu kebijakan. Maka dengan sendirinya akan merugikan rakyat, terlebih jika menilik kinerja anggota Dewan Kota Bekasi yang jauh dari kata memuaskan. Apalagi belakangan ini mereka sibuk dengan berbagai Kunjungan Kerja ke luar kota, sehingga kepentingan Pembangunan di Kota Bekasi bukan lagi menjadi prioritasnya,” terangnya.
Pihaknya pun tak sungkan menyebut, kata dia, kinerja DPRD periode 2019-2024 merupakan yang paling buruk dalam sejarah Legislator Kalimalang.
“Nyatanya, karena ketidakmampuannya memahami akar masalah, kini mereka tak lagi mewakili kepentingan rakyat, melainkan sebagai tikus rakyat,” ketusnya.
“Maka dari itu, adanya hashtag #2024GantiAnggotaDPRD karena kita berkeinginan mempunyai anggota DPRD Kota Bekasi yang paham betul kebutuhan masyarakat, serta meningkatkan perannya sebagai Wakil Rakyat yang secara aktif dengan mengawasi jalannya Pemerintahan Daerah dengan sebaik-baiknya,” paparnya.
Demi mewujudkan hal tersebut, kata dia, partai politik sendiri menjadi medium efektif dan memiliki peran penting dalam melahirkan calon-calon legislatif yang memiliki integritas, kompeten serta paham betul akan tugas dan fungsinya saat terpilih nanti.
“Untuk itu diperlukan adanya aturan pelaksanaan tugas Lembaga Politik yang dituangkan dalam aturan perundang-undangan untuk Dewan Perwakilan Rakyat yang memiliki integritas, berkompeten serta proporsional dalam peran dan fungsinya mengedepankan kepentingan rakyat,” pungkasnya. (mar)