Geram dengan Oknum Dewan Gerindra Jual Pokir, Mahasiswa Geruduk DPRD Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 23 Oktober 2023 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dari Koalisi Maju Bekasi menggeruduk Gedung DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Senin (23/10).

Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dari Koalisi Maju Bekasi menggeruduk Gedung DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Senin (23/10).

KOTA BEKASI – Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dari Koalisi Maju Kota Bekasi menggeruduk Gedung DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Senin (23/10).

Dalam aksinya, mereka menyampaikan bahwa maraknya praktek korupsi mungkin dapat dikatakan sudah mengakar pada tubuh pemerintahan yang aktor intelektualnya tidak jauh dari jajaran penyelenggara negara yang berkolaborasi dengan para politikus partai politik.

“Seperti halnya yang pernah terjadi pada Tahun 2022 terkait proyek peningkatan saluran sekunder di lingkungan pemerintah DBMSDA kota Bekasi yang sempat dipanggil oleh Polda Metro jaya karena diduga terindikasi perbuatan korupsi,” kata Koordinator Aksi Chris Manurung dalam orasinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

[irp posts=”7086″ ]

Menurutnya, saat ini sedang viral di Kota Bekasi, dimana salah satu anggota DPRD kota Bekasi dari partai Gerindra. Diduga melakukan jual beli proyek dari paket pekerjaan aspirasi, sebanyak 30 titik. Dengan total RP 3.807.000.000/ 3 Miliar lebih, Tahun Anggaran 2023.

“Hal itu berdasarkan laporan kepolisian dari Sulaiman Efendi yang katanya dirinya merasa dirugikan, karena telah memberikan uang senilai 150 juta rupiah kepada Pihak atau perpanjangtanganan dari Mustopa selaku anggota DPRD Kota Bekasi, untuk mendapatkan proyek tersebut,” ucapnya.

Senada dengan Chris, Muhamad Ali dalam orasinya membeberkan bahwa setelah diberikan uang itu, ternyata proyeknya sudah diberikan ke pihak lain yang mana hal tersebut diketahui di ruang kerja Sekdis DBMSDA Kota Bekasi.

Tetapi hal yang sangat mencengangkan dari kejadian ini, kata dia, ketika diketahui bahwa Sulaiman Effendi selaku si-pelapor, diduga juga merupakan caleg dari partai Gerindra Kota Bekasi di dapil yang sama dengan terlapor.

“Tentu dari permasalahan ini, kita dapat melihat bukan hanya suatu dugaan pelanggaran hukum saja yang terjadi,” jelas Encang Ali sapaan akrabnya.

[irp posts=”7080″ ]

“Pokir yang seharusnya direalisasikan untuk kemashalatan masyarakat, eh malah diperjualbelikan. Hal ini menandakan telah hilangnya moralitas dari seorang anggota DPRD Kota Bekasi dan caleg DPRD yang berasal dari partai Gerindra,” terang Encang Ali.

Padahal jelas Prabowo Subianto, kata dia, selaku Ketua Umum partai Gerindra mengatakan kepada seluruh masyarakat akan berkomitmen untuk memberantas korupsi di Indonesia. Tapi ternyata jajaran partainya yang ada di Kota Bekasi tidak merepresentasikan hal tersebut

“Bahkan seolah-olah seperti maling teriak maling. Kami ingin para pelaku dipecat dan dihukum,” tukasnya.

Saat ini masa aksi demo terus melakukan aksi. Karena tidak ada satupun dewan dari Gerindra yang menemui massa di depan DPRD Kota Bekasi. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekomendasi Diabaikan Dinkes, DPRD Kota Bekasi Berang!
Polisi Ringkus 26 Tersangka Pengedar Obat Keras di Bekasi
Venue Wall Climbing Bertaraf Nasional Segera Dibangun di Kawasan Patriot Candrabhaga
Bongkar PABSI! Wali Kota Bekasi Bangun Venue Wall Climbing di Plaza Patriot
Wali Kota Bekasi Sentil Camat dan Lurah Soal Minimnya Promosi Porprov XV Jabar 2026
DPRD Kota Bekasi Sosialisasikan Raperda Produk Halal untuk Dorong UMKM Naik Kelas
Wali Kota Bekasi Gagas Jalan Mukhtar Tabrani 2: Solusi Macet dan Motor Penggerak Ekonomi Baru
Babeh Fayadh Kutuk Promosi Miras Ancol: Usut Tuntas Penistaan Agama!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Rekomendasi Diabaikan Dinkes, DPRD Kota Bekasi Berang!

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Polisi Ringkus 26 Tersangka Pengedar Obat Keras di Bekasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Venue Wall Climbing Bertaraf Nasional Segera Dibangun di Kawasan Patriot Candrabhaga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:15 WIB

Wali Kota Bekasi Sentil Camat dan Lurah Soal Minimnya Promosi Porprov XV Jabar 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Kota Bekasi Sosialisasikan Raperda Produk Halal untuk Dorong UMKM Naik Kelas

Berita Terbaru

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi Madong, saat memberikan keterangan terkait evaluasi kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat (14/08/2026).

Parlementaria

Rekomendasi Diabaikan Dinkes, DPRD Kota Bekasi Berang!

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:04 WIB

Pengurus DPP PA GMNI berdiri tegap saat menyanyikan lagu Indonesia Raya di Sekretariat DPP PA GMNI, Jakarta Pusat, Kamis (13/08/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari siaran pers menyambut HUT ke-81 RI yang mendesak stop utang dan politik dinasti.

Nasional

Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:24 WIB

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Ariyana beserta jajaran menunjukkan barang bukti puluhan ribu obat terlarang saat konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (14/08/2026).

Bekasi

Polisi Ringkus 26 Tersangka Pengedar Obat Keras di Bekasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:19 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x