Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menerbitkan Indeks Masyarakat Digital (IMD) tahun 2022. Data ini menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia masih buta teknologi.
IMD dibuat oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Definisi IMD adalah ukuran tingkat kemampuan dan kemampuan orang untuk menggunakan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari dan profesional mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menkominfo, Johnny G Plate mengatakan, IMD bertujuan untuk mengukur dan mengetahui kondisi masyarakat digital di 514 provinsi dan kota di Indonesia.
“Indikator ini berperan penting dalam percepatan agenda transformasi digital di Indonesia, khususnya untuk pilar masyarakat digital,” ujar Johnny G Plate, Selasa (20/12) lalu.
Plate mengatakan IMD terdiri dari empat pilar bangunan, yaitu Infrastruktur dan Ekosistem, Keterampilan Digital, Pemberdayaan dan Pekerjaan. Pengukuran pilar-pilar tersebut dinilai oleh Plate dapat menggambarkan kondisi masyarakat digital Indonesia secara lebih komprehensif, objektif, dan baku.
Lebih lanjut Johnny menambahkan, pengukuran IMD dilakukan secara rutin di Indonesia, sehingga indeks ini dapat menjadi alat untuk memantau perkembangan masyarakat digital Indonesia dari tahun ke tahun.
“Indeks tersebut juga dapat digunakan untuk merencanakan dan mengidentifikasi prioritas program pengembangan sumber daya manusia digital di setiap wilayah,” ucap Plate.
Sementara itu Direktur Riset dan Pengembangan Kominfo HR Hari Bodiarto membeberkan bahwa beberapa daerah di Indonesia masih memiliki skor minimal pada IMD 2022.
Beberapa di antaranya berada di Maluku Utara dengan skor 20,90 yang menggambarkan infrastruktur dan ekosistem secara detail. 32.61, teknologi digital; 18.19, pemberdayaan; 6.60 dan bekerja; 28.96. Angka ini menempatkan Maluku Utara pada peringkat terendah di Indonesia.
Menurut laman Kementerian Agama, ada tujuh kabupaten di Maluku Utara yang masuk kategori daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).
Ketujuh daerah tersebut adalah: Halmahera Tengah, Halmahera Barat, Halmahera Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, dan Kabupaten Morotai.
Selain Maluku Utara, ada daerah lain seperti Sulawesi Barat dengan skor IMD hanya 29,87. Disusul Sulawesi Selatan (32,13 titik), NTT (32,55 titik) dan Sumatera Selatan (32,74 titik).
Daerah dengan skor IMD tertinggi adalah wilayah DKI Jakarta (47,98 poin), Bali (47,96 poin), Jawa Tengah (46,13 poin), Kalimantan Timur, 45,06; Banten 44.38. Lebih lanjut, Hari mencontohkan IMD nasional Indonesia adalah 37,8 dari 100. Menurutnya, Indonesia masih perlu melakukan pembenahan di berbagai aspek terkait masyarakat digital.
“IMD berperan penting dalam mendorong kebijakan dan program pengembangan tenaga kerja digital yang komprehensif dan fokus,” ungkap Hari.