Ini Dia Jam Kerja Pegawai Pemkot Bekasi saat Ramadhan 1445 Hijriah

- Jurnalis

Senin, 11 Maret 2024 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kota Bekasi Drs Junaedi.

Sekretaris Daerah Kota Bekasi Drs Junaedi.

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menetapkan aturan jam kerja bagi aparatur pegawai di lingkungan kerja Pemkot Bekasi selama pelaksanaan bulan suci Ramadan 1445 Hijriah tahun 2024.

Dengan aturan tersebut tertuang melalui, Surat Edaran Nomor: 800.1.6/1957/BKPSDM.PKA Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1445 Hijriah Bagi Aparatur di Pemerintah Kota Bekasi.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengatakan, untuk pelaksanaan Bulan Ramadhan jam operasional pegawai akan ada perubahan waktu kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan aturan tersebut akan mengatur jam operasional kerja pegawai itu ada perubahan, jam masuk dan jam pulang,” ucap Gani saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi selepas Rapat Paripurna HUT Kota Bekasi ke 27, Minggu (10/03/2024).

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi menyampaikan, adapun aturan kinerja pegawai pemerintah daerah dinukil berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instasi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

“Dengan Kepala Perangkat Daerah bertanggungjawab terhadap pelaksanaan jam kerja aparatur di lingkungan masing-masing selama Bulan Ramadhan 1445 Hijriah,” ucapnya seraya menegaskan.

Maka, pelaksanaan jam kerja Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara diatur sebagai berikut:

Bagi perangkat daerah yang memberlakukan lima hari kerja :

  • Hari Senin sampai dengan Hari Kamis masuk Pukul 07.30 WIB dan Pulang Pukul 14.30 WIB dan Istirahat Pukul 12.00 WIB hingga Pukul 12.30 WIB.
  • Hari Jumat masuk Pukul 07.30 WIB dan Pulang Pukul 15.00 WIB dan Istirahat Pukul 11.30 WIB hingga Pukul 12.30 WIB.

Sedangkan, bagi perangkat daerah yang memberlakukan enam hari kerja :

  • Hari Senin sampai dengan Hari Kamis dan Sabtu masuk Pukul 07.30 WIB dan Pulang Pukul 13.30 WIB dan Istirahat Pukul 12.00 WIB hingga Pukul 12.30 WIB.
  • Hari Jumat masuk Pukul 07.30 WIB dan Pulang Pukul 13.30 WIB dan Istirahat Pukul 11.30 WIB hingga Pukul 12.30 WIB.
Visited 181 times, 1 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semester I Belum Usai, Realisasi PAD Kota Bekasi Hampir Tembus 40 Persen dari Target
Peluang Emas! PBPI Kota Bekasi Buka Sertifikasi Wasit Padel
Akses PSEL Bantargebang Dikebut, Pemkot Bekasi Siapkan Rp24 Miliar
Bansos Tunai Rp5,4 Juta: Pemkot Bekasi Siap, Tunggu Aturan!
Piala Dunia 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Jagokan Portugal demi CR7
Kontrak BOT Betos Habis: Pemkot Bekasi Didesak Ambil Alih Aset!
Praktik Suap Pendidikan Bekasi Dikuliti Habis Majelis SEPAGETI
Proyek Pirolisis Bantargebang, Gunungan Sampah Bakal Disulap Jadi BBM
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:11 WIB

Semester I Belum Usai, Realisasi PAD Kota Bekasi Hampir Tembus 40 Persen dari Target

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:38 WIB

Akses PSEL Bantargebang Dikebut, Pemkot Bekasi Siapkan Rp24 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:02 WIB

Bansos Tunai Rp5,4 Juta: Pemkot Bekasi Siap, Tunggu Aturan!

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:35 WIB

Piala Dunia 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Jagokan Portugal demi CR7

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:36 WIB

Kontrak BOT Betos Habis: Pemkot Bekasi Didesak Ambil Alih Aset!

Berita Terbaru

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menerima audiensi jajaran GoTo di Kantor Kementerian Sosial, Jumat (12/06/2026). (Dok. Kemensos)

Nasional

Cegah Bansos Salah Sasaran, Kemensos Gunakan Teknologi GoTo

Sabtu, 13 Jun 2026 - 13:50 WIB

Truk tangki distribusi BBM milik Pertamina (PT Trans Migasindo) bersiap melakukan bongkar muat pasokan bahan bakar di salah satu area SPBU pada malam hari, guna memastikan ketersediaan stok Pertalite tetap aman dan terdistribusi maksimal bagi masyarakat pengguna jalan.

Nasional

Stok Pertalite Pertamina Aman, Warga Bekasi Jangan Panik!

Sabtu, 13 Jun 2026 - 04:33 WIB

Ilustrasi Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya (tengah), saat memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta, belum lama ini. Sony kini resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dan berani mengungkap 26 nama elite politik yang diduga terlibat.

Nasional

Siapa Berani Bantah “Nyanyian MBG” Sony Sanjaya?

Jumat, 12 Jun 2026 - 20:25 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x