Ini Kata Ridwan Kamil Terkait Pungutan Liar di SMA 3 Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 16 November 2022 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah orang tua murid SMA 3 Kota Bekasi yang resah atas besarnya pungutan yang dilakukan pihak sekolah, ditumpahkan di jagat maya melalui sejumlah media sosial.

Berikut rincian pungutan liar yang dibungkus dengan Sumbangan Awal Tahun dan Sumbangan per bulan oleh pihak SMA 3 Kota Bekasi kepada wali murid;

Hasil silaturahmi pihak orang tua dan komite SMA 3 kota Bekasi, intinya mempererat tali persaudaraan antara pihak orang tua dan pihak sekolah karena kita semua sudah menjadi keluarga besar dan sudah menjadi bagian dari SMA 3 kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu mengenai sumbangan-sumbangan dari pihak orang tua:

  • Sumbangan Awal Tahun Rp. 4.500.000,- dibayarkan di tahun pertama masuk sekolah (selama kls X).
  • Sumbangan per bulan Rp. 300.000,- Dibayarkan setiap bulan sampai kelas XII (sampai lulus).
  • Mengenai pembayaran akan dkirim virtual account oleh wali kelas.
  • Apabila ada hal hal yang yang ingin dipertanyakan atau hal keberatan dari sumbangan diatas, bisa langsung datang ke sekolah.

Menjawab keresahan wali murid di media sosial, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui akun instagramnya menegaskan bahwa pihaknya tidak memperbolehkan pungutan apapun. Berikut isi lengkapnya;

TIDAK BOLEH ADA PUNGUTAN APAPUN

  • Di sekolah negeri baik SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan Provinsi. Semua urusan anggaran pendidikan itu sepenuhnya diurus oleh negara.
  • Jikapun ada urgensi, itu pun harus mendapatkan ijin tertulis dari Gubernur.
  • Saya sudah mengirimkan Kadisdik untuk menelusuri pungutan di atas, dan segera memberi sanksi jika ada pelanggaran aturan yang disengaja oleh sekolah yang bersangkutan.
  • Jika ada praktik keliru yang sama di sekolah-sekolah menengah negeri lainnya, segera dilapori kepada kami atau @disdikjabar . Hatur Nuhun.

 

View this post on Instagram

A post shared by Ridwan Kamil (@ridwankamil)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi
Pegawai Honorer Pemkot Bekasi Keluhkan Gajinya Dipotong Rp47 Ribu untuk Zakat Fitrah via Baznas
Dishub Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Ramp Check untuk Bus Angkutan Mudik Lebaran 2025
Kuota Hanya 684 Kursi, 29 Ribu Warga Kota Bekasi Adu Nasib Daftar Program Mudik Gratis 2025
Semarak HUT ke-28 Kota Bekasi ala Perumda Tirta Patriot: BukBer, Nuzulul Quran dan Santunan 300 Anak Yatim
Dinas Kesehatan Hanya Jatuhkan Sanksi Disiplin atas Insiden Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga
Tegas, Gubernur Jawa Barat Larang Keras Ormas dan LSM Minta Jatah THR ke Pemerintah Daerah
Perkokoh Toleransi di Bulan Ramadhan, Umat Hindu Kota Bekasi Bagikan 2.050 Makanan untuk Berbuka Puasa

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:02 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:35 WIB

Pegawai Honorer Pemkot Bekasi Keluhkan Gajinya Dipotong Rp47 Ribu untuk Zakat Fitrah via Baznas

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:15 WIB

Dishub Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Ramp Check untuk Bus Angkutan Mudik Lebaran 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:56 WIB

Kuota Hanya 684 Kursi, 29 Ribu Warga Kota Bekasi Adu Nasib Daftar Program Mudik Gratis 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:05 WIB

Dinas Kesehatan Hanya Jatuhkan Sanksi Disiplin atas Insiden Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga

Berita Terbaru

Rapat Kerja Tingkat I Komisi I DPR RI membahasa RUU TNI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/03/2025).

Nasional

No Debat, Perjalanan Mulus RUU TNI Menuju Paripurna

Selasa, 18 Mar 2025 - 18:18 WIB

error: Content is protected !!