Inspektorat Kota Bekasi Belum Juga Sanksi ASN Intoleran Mas Sriwati

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengaku dirinya belum mendapatkan laporan menyoal keputusan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Kepala Bidang Pemasaran Kepariwisataan Disparbud Kota Bekasi Mas Sriwati menyoal dugaan tindakan intoleransi yang dilakukannya.

Meski, sebagai catatan menyoal permasalahan tersebut susah clear terselesaikan. Karena, adanya miss komunikasi yang terjadi antar kedua belah pihak yang sempat berseteru.

“Saya belum dapat laporan (soal hasil pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan),” ucap Pj Gani saat ditemui di salah satu rumah makan di bilangan Bekasi Selatan, selepas ia bersama unsur Forkopimda Kota Bekasi menerima penghargaan dari Forum Komunikasi Kristiani (FKK) atas penanganan cepat isu
ASN intoleransi, Selasa (08/10/2024).

Terkait sanksi, kata dia, saat ini pihaknya akan menunggu hasil keputusan dari Inspektorat Kota Bekasi.

“Tetapi, nanti kita tunggu dari Tim Inspektorat dulu,” tandasnya.

Sebelumnya, Pejabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengatakan bahwa Pemerintah Daerah telah melakukan pemeriksaan terhadap Mas Sriwati menyoal dugaan tindakan intoleransi.

Baca Juga:  Berdalih untuk Wartawan dan Proposal PMII, Remunerasi di RSUD CAM Kota Bekasi Diduga Dikutip Kolektif

Untuk hal ini, pihaknya telah membentuk Tim Pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada yang bersangkutan.

“Dalam positioning Bu Mas Sriwati selaku ASN, tentu Pemerintah Kota Bekasi akan mengambil sebuah tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ucap Pj Gani melalui keterangan resminya, Selasa (24/09/2024) lalu.

“Dimana saya selaku Pj Wali Kota, tentu tidak bisa serta merta menjatuhkan sanksi begitu saja. Mekanisme seorang Pj pada saat akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan adalah dibentuk terlebih dahulu Tim Pemeriksa dan malam ini SK Tim sudah kita buat dan besok Tim itu akan bekerja untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam,” sambungnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK
Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi
Dinkes Pertanyakan Dukungan Organisasi Profesi Kesehatan kepada Heri-Sholihin
Pendawa VolleyBall Academi Raih Juara 1 Kejuaraan Bola Voli U-19 Piala Ketua KONI Tri Adhianto

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:32 WIB

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Rabu, 20 November 2024 - 16:49 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Rabu, 20 November 2024 - 11:11 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB

error: Content is protected !!