Jadi Terlapor dalam Kasus Camat Pamer Jersey Nomor Dua, Bawaslu Panggil Bank Jabar Banten

- Jurnalis

Kamis, 4 Januari 2024 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Muhammad Sodikin.

Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Muhammad Sodikin.

KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi dalam waktu akan segera melakukan pemanggilan terhadap Bank Jabar Banten (BJB) untuk dimintai keterangannya selaku sponsor Jersey yang dipamerkan oleh camat selepas bermain sepak bola di lapangan GOR Patriot Chandrabhaga pada Jumat (29/12/2023) pagi.

“Kita akan memanggil Bank BJB dulu, karena dia kan selalu sponsor (untuk nantinya dimintai keterangan menyoal dugaan netralitas ASN tersebut),” ucap Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Muhammad Sodikin kepada awak media di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (04/01/2024).

Sodikin membeberkan bahwa rapat pleno Bawaslu yang telah digelar pada Rabu (03/01) kemarin, Bank Jabar Banten (BJB) menjadi salah satu pihak terlapor dari kasus laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang secara syarat formil dan materiil telah terpenuhi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam laporan kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN ada 13 terlapor yang terdiri dari Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, Bank BJB (bagian Kacab ataupun manajemennya) sebagai penyelenggara dan terakhir 11 Camat,” ucap Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Muhammad Sodikin kepada awak media di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (04/01/2024).

Terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN itu sendiri, lanjutnya, Sodikin mengatakan bahwa pihaknya juga telah menerima laporan serupa secara substansial namun berbeda terlapornya.

“Kemarin ada lagi, laporan yang sama. Subtansinya sama, cuma yang berbeda terlapornya. Sementara ini baru dua laporan, karena ini kan masih ada waktu satu hari sampai besok untuk kita melakukan kajian laporan yang kedua,” terangnya.

Terkait kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN, lanjut dia, Sodikin mengatakan bahwa pihaknya memiliki waktu selama 14 hari untuk menentukan terjadi atau tidaknya pelanggaran yang dimaksud dalam kasus tersebut.

“Terhitung hari ini, Kita dari seluruh pimpinan lengkap berlima (Bawaslu) sudah pleno menentukan posisi kasusnya. Jadi kasus laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN secara syarat formil dan materiil telah terpenuhi, maka kita sesuai dalam Perbawaslu 15 juga akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga melanggar netralitas ASN dan dilaporkan oleh terlapor,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi membeberkan ada 13 terlapor yang dilaporkan buntut dugaan pelanggaran Netralitas ASN di lingkup Pemerintah Kota Bekasi selepas memamerkan Jersey Nomor 2 (dua). (DAP)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Protes Rencana Potongan TPP 2026, ASN dan PPPK Singgung Besarnya Tunjangan Pejabat Pemkot Bekasi
Kabar Gembira! Pemkot Bekasi Perpanjang Diskon BPHTB PTSL 50% Hingga Akhir 2026
​Gebrakan Monumental Zenza TekSas: Tulis 45 Naskah Sejarah Tematik jelang HUT RI ke 81
Imbas Dolar Naik dan Kendala Lapangan, Proyek JPO Stasiun Bekasi Molor Dua Bulan
Begal Sadis Jatisampurna Diringkus: Eksekutor Ojol Residivis
BAZNAS Kota Bekasi Berhentikan Amil, Klaim Sesuai Aturan Konflik Kepentingan
Realisasi Dana RW Rp100 Juta Lesu, Baru Cair 10.39 Persen!
Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:20 WIB

Protes Rencana Potongan TPP 2026, ASN dan PPPK Singgung Besarnya Tunjangan Pejabat Pemkot Bekasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:40 WIB

Kabar Gembira! Pemkot Bekasi Perpanjang Diskon BPHTB PTSL 50% Hingga Akhir 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:52 WIB

​Gebrakan Monumental Zenza TekSas: Tulis 45 Naskah Sejarah Tematik jelang HUT RI ke 81

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:48 WIB

Begal Sadis Jatisampurna Diringkus: Eksekutor Ojol Residivis

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:18 WIB

BAZNAS Kota Bekasi Berhentikan Amil, Klaim Sesuai Aturan Konflik Kepentingan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x