Jalankan Instruksi Presiden Prabowo, Pemkot Bekasi Bersiap Pangkas Anggaran setiap OPD

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pemangkasan anggaran demi penghematan.

ilustrasi pemangkasan anggaran demi penghematan.

Pemerintah Kota Bekasi mulai menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pemangkasan anggaran.

Saat ini, tengah dilakukan pencermatan anggaran yang dibutuhkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Perintah ini dijalankan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah pengetatan anggaran yang dibutuhkan kita ikuti sesuai Inpres yang baru diterbitkan. Saat ini sedang dilakukan pencermatan atas substansi yang akan dilakukan pemangkasan,” ucap Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Kamis (30/01/2025) petang kemarin.

Pj Gani mengatakan bahwa pihaknya sudah menginstruksikan kepada setiap jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi agar sejalan dengan instruksi Pemerintah Pusat.

“Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran OPD untuk segera dilakukan pencermatan sebagai dasar bagi OPD untuk ditindaklanjuti. Secara teknis laporannya belum dilaporkan ke saya karena masih menunggu pencermatan masing-masing OPD,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD), Sudarsono, menyatakan bahwa tindak lanjut mengenai pemangkasan anggaran saat ini tengah dilakukan pembahasan berkenaan dengan pemetaan anggaran yang dibutuhkan oleh Tim TAPD.

“Sudah sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 1/2025 telah dibuat Surat Edaran Wali Kota untuk ke setiap OPD dan ditembuskan ke Ketua DPRD. Lanjutnya silakan ke Bapelitbangda,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, langkah ini turut sebagai tindak lanjut setelah Presiden Prabowo Subianto menargetkan penghematan APBN 2025 hingga Rp306,69 triliun dari pemangkasan belanja perjalanan dinas hingga uang honor, baik di Kementerian/Lembaga (KL) maupun di pemerintah daerah (Pemda).

Pertama, Prabowo memangkas anggaran belanja KL senilai Rp256,1 triliun. Kedua, ia juga memotong alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.

Namun, Prabowo menekankan bahwa penghematan hanya dilakukan dari belanja yang tidak terlalu urgent seperti perjalanan dinas.

Sedangkan, pengeluaran untuk gaji pegawai dan bantuan sosial (bansos) tetap diutamakan.

Prabowo pun meminta para menterinya untuk segera membahas rencana penghematan anggaran ini dengan DPR RI dan melaporkan padanya paling lambat 14 Februari 2025 mendatang.

Dengan adanya langkah pemangkasan anggaran ini, diharapkan dapat tercipta efisiensi dalam penggunaan anggaran serta meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam pelaksanaan program-program pemerintah.

Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk menjalankan instruksi ini dengan baik demi kesejahteraan masyarakat.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Cuma Jadi Penonton! Wali Kota Bekasi Jamin Lulusan SMK Garap Proyek PSEL Bantargebang
Mengejutkan! 3 RW di Pejuang Medansatria Tolak Dana Beken Rp100 Juta dari Pemkot Bekasi, Ini Alasannya
Akhirnya Terwujud! Konstruksi Fly Over Bulak Kapal Segera Dimulai, Pemkot Bekasi Pastikan SPK Terbit 30 Oktober
Gusur 88 Bangli di Medansatria, Pemkot Bekasi Kucurkan Rp4 Miliar Bangun Ruang Terbuka Hijau
Timnas Juara ASEAN Cup 2026: Tri Adhianto Bagikan Doorprize Saat Nobar di Plaza Patriot Candrabhaga
Tegas! Pemkot Bekasi Bongkar 88 Bangli di Irigasi Medansatria Sepanjang 900 Meter
Awas SiLPA Membengkak! Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Desak OPD Kebut Serapan Belanja Daerah Akhir Tahun
Wali Kota Bekasi Lantik 12 Juru Sita Bapenda, Siap Sita Aset hingga Sandera Pengemplang Pajak
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Wali Kota Bekasi Jamin Lulusan SMK Garap Proyek PSEL Bantargebang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Mengejutkan! 3 RW di Pejuang Medansatria Tolak Dana Beken Rp100 Juta dari Pemkot Bekasi, Ini Alasannya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:38 WIB

Akhirnya Terwujud! Konstruksi Fly Over Bulak Kapal Segera Dimulai, Pemkot Bekasi Pastikan SPK Terbit 30 Oktober

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Gusur 88 Bangli di Medansatria, Pemkot Bekasi Kucurkan Rp4 Miliar Bangun Ruang Terbuka Hijau

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Tegas! Pemkot Bekasi Bongkar 88 Bangli di Irigasi Medansatria Sepanjang 900 Meter

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x