Jalankan Instruksi Presiden Prabowo, Pemkot Bekasi Bersiap Pangkas Anggaran setiap OPD

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pemangkasan anggaran demi penghematan.

ilustrasi pemangkasan anggaran demi penghematan.

Pemerintah Kota Bekasi mulai menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pemangkasan anggaran.

Saat ini, tengah dilakukan pencermatan anggaran yang dibutuhkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Perintah ini dijalankan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah pengetatan anggaran yang dibutuhkan kita ikuti sesuai Inpres yang baru diterbitkan. Saat ini sedang dilakukan pencermatan atas substansi yang akan dilakukan pemangkasan,” ucap Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Kamis (30/01/2025) petang kemarin.

Pj Gani mengatakan bahwa pihaknya sudah menginstruksikan kepada setiap jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi agar sejalan dengan instruksi Pemerintah Pusat.

“Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran OPD untuk segera dilakukan pencermatan sebagai dasar bagi OPD untuk ditindaklanjuti. Secara teknis laporannya belum dilaporkan ke saya karena masih menunggu pencermatan masing-masing OPD,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD), Sudarsono, menyatakan bahwa tindak lanjut mengenai pemangkasan anggaran saat ini tengah dilakukan pembahasan berkenaan dengan pemetaan anggaran yang dibutuhkan oleh Tim TAPD.

“Sudah sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 1/2025 telah dibuat Surat Edaran Wali Kota untuk ke setiap OPD dan ditembuskan ke Ketua DPRD. Lanjutnya silakan ke Bapelitbangda,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, langkah ini turut sebagai tindak lanjut setelah Presiden Prabowo Subianto menargetkan penghematan APBN 2025 hingga Rp306,69 triliun dari pemangkasan belanja perjalanan dinas hingga uang honor, baik di Kementerian/Lembaga (KL) maupun di pemerintah daerah (Pemda).

Pertama, Prabowo memangkas anggaran belanja KL senilai Rp256,1 triliun. Kedua, ia juga memotong alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.

Namun, Prabowo menekankan bahwa penghematan hanya dilakukan dari belanja yang tidak terlalu urgent seperti perjalanan dinas.

Sedangkan, pengeluaran untuk gaji pegawai dan bantuan sosial (bansos) tetap diutamakan.

Prabowo pun meminta para menterinya untuk segera membahas rencana penghematan anggaran ini dengan DPR RI dan melaporkan padanya paling lambat 14 Februari 2025 mendatang.

Dengan adanya langkah pemangkasan anggaran ini, diharapkan dapat tercipta efisiensi dalam penggunaan anggaran serta meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam pelaksanaan program-program pemerintah.

Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk menjalankan instruksi ini dengan baik demi kesejahteraan masyarakat.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Salah Kasih Vaksin di Puskesmas Bintara Jaya, Bayi 9 Bulan Radang Otak
Usai Kasus Penganiayaan di Bandung, Satpol PP Bekasi Perketat Pengawasan Kos dan Kontrakan
Truk Kontainer Hantam Portal Caringin Raya, Dishub Kota Bekasi Kecolongan!
Realisasi PAD Seret di 41%, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Ultimatum Bapenda Akselerasi Pendapatan
Misteri Dua Mayat Remaja di Mustikajaya Akhirnya Terungkap, Salah Satu Pelaku Masih di Bawah Umur
Pemadaman Listrik Dinilai Rugikan Pelaku Usaha, APINDO Kota Bekasi Desak Evaluasi PLN
Dalam Dua Tahun, Lebih dari 50 Ribu Warga DKI Jakarta Hijrah jadi Penduduk Kota Bekasi
Antusias Tinggi, 50 Ribu Calon Siswa Daftar SPMB Kota Bekasi 2026, 8 Ribu Berkas Pendaftar Mandek!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 01:11 WIB

Tragedi Salah Kasih Vaksin di Puskesmas Bintara Jaya, Bayi 9 Bulan Radang Otak

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:23 WIB

Usai Kasus Penganiayaan di Bandung, Satpol PP Bekasi Perketat Pengawasan Kos dan Kontrakan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:37 WIB

Truk Kontainer Hantam Portal Caringin Raya, Dishub Kota Bekasi Kecolongan!

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:44 WIB

Realisasi PAD Seret di 41%, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Ultimatum Bapenda Akselerasi Pendapatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:47 WIB

Pemadaman Listrik Dinilai Rugikan Pelaku Usaha, APINDO Kota Bekasi Desak Evaluasi PLN

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x