Jelang HUT ke 41, PDAM Tirta Bhagasasi Berlakukan Tarif Progresif dan Reklasifikasi Golongan Pelanggan

- Jurnalis

Rabu, 31 Agustus 2022 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BEKASI – Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim mengatakan bahwa pihaknya bakal melakukan Penyesuaian Tarif atas Reklasifikasi Golongan Pelanggan mulai pemakaian September atau pembayaran Oktober 2022.

Menurut Usep kebijakan tersebut berdasarkan Keputusan bersama Bupati Bekasi dan Wall Kota Bekasi nomor HK.02.02/Kep.388-rek/2022 dan nomor 539/Kepber.02-EK/VIII/2022 “Tentang Tarif Air Minum Rumah Tangga Mewah dan Tarif Progresif di Wilayah Pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi” tertanggal 15 Agustus 2022.

“Reklasifikasi penyesuaian tarif pelanggan rumah tangga besar menjadi rumah tangga mewah, seperti Perumahan Kemang Pratama, Villa Taman Kartini, dan perumahan real estate lainnya. Penyesuaian tarif ini hanya untuk kalangan perumahan mewah saja, bukan untuk golongan 1A, 1B, niaga dan instansi pemerintah,” ujar Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim kepada awak media, Rabu (31/08/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Usep menjelaskan bahwa pemberlakuan penyesuaian tarif tersebut akan dilakukan secara bertahap yakni; pada September sebesar 10%, Oktober 30%, November 40% dan Desember 20%.

“Atas penyesuaian tarif tersebut, maka penerimaan pada tahun ini adalah sebesar 80%,” bebernya.

Penyesuaian tarif ini, kata dia, diputuskan dengan mempertimbangkan unsur keadilan, dan kondisi keekonomian dimana per bulan Juli 2022, tarif listrik industri mengalami kenaikan sebesar 8.5%, serta kenaikan harga BBM.

Kenaikan tersebut, terangnya, mempengaruhi biaya produksi, mengingat tarif listrik dan BBM yang dibebankan ke pihaknya adalah tarif industri.

“Untuk wilayah Jababeka, Grand Wisata serta Grand Cikarang City (GCC), akan diberlakukan penyesuaian tarif pada bulan Januari 2023,” katanya.

Usep pun berharap dengan adanya penyesuaian tarif ini akan meningkatkan mutu pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi yang mengutamakan kepuasan pelanggan dengan pelayanan selama 24 jam, kecuali ada perbaikan.

“PDAM Tirta Bhagasasi berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal dari aspek Kuantitas, Kualitas, Kontinuitas (K-3) untuk penyediaan air bersih bagi masyarakat Bekasi,” tegasnya.

Sebagai informasi, PDAM Tirta Bhagasasi yang berdiri berdasarkan Perda Pemerintah Kabupaten Bekasi No. 04/HK-D/PU.013.1/VII/1981, akan genap berusia 41 tahun pada 29 September 2022 mendatang. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Targetkan 30 Ribu Pelanggan, Perumda Tirta Bhagasasi Tarumajaya Tekan Kebocoran Air
Nasib Banpres FO Bulak Kapal Menggantung, Pemkot Bekasi Tunggu Pusat
Awas Hewan Kurban Sakit! Sekda Junaedi Perintahkan Tim Medis Sisir 12 Kecamatan
CFD Baru Kota Bekasi Sasar Alun-Alun, Sekda Wanti-Wanti Macet!
Kualitas Udara Kota Bekasi Tidak Sehat, AQI Pagi Ini Tembus 153
Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di SPMB 2026, Pemkot Bekasi Pangkas Kapasitas Rombel SMPN
Panti Pijat ‘Be Glow’ Diduga Pakai Izin Bodong
Jadi Syarat Wajib dalam SPMB 2026, Disdukcapil Kota Bekasi Gencarkan Pembuatan KIA
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:36 WIB

Targetkan 30 Ribu Pelanggan, Perumda Tirta Bhagasasi Tarumajaya Tekan Kebocoran Air

Senin, 11 Mei 2026 - 12:00 WIB

Nasib Banpres FO Bulak Kapal Menggantung, Pemkot Bekasi Tunggu Pusat

Senin, 11 Mei 2026 - 11:10 WIB

Awas Hewan Kurban Sakit! Sekda Junaedi Perintahkan Tim Medis Sisir 12 Kecamatan

Senin, 11 Mei 2026 - 10:08 WIB

CFD Baru Kota Bekasi Sasar Alun-Alun, Sekda Wanti-Wanti Macet!

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:20 WIB

Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di SPMB 2026, Pemkot Bekasi Pangkas Kapasitas Rombel SMPN

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x