Jelang HUT ke 41, PDAM Tirta Bhagasasi Berlakukan Tarif Progresif dan Reklasifikasi Golongan Pelanggan

- Jurnalis

Rabu, 31 Agustus 2022 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BEKASI – Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim mengatakan bahwa pihaknya bakal melakukan Penyesuaian Tarif atas Reklasifikasi Golongan Pelanggan mulai pemakaian September atau pembayaran Oktober 2022.

Menurut Usep kebijakan tersebut berdasarkan Keputusan bersama Bupati Bekasi dan Wall Kota Bekasi nomor HK.02.02/Kep.388-rek/2022 dan nomor 539/Kepber.02-EK/VIII/2022 “Tentang Tarif Air Minum Rumah Tangga Mewah dan Tarif Progresif di Wilayah Pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi” tertanggal 15 Agustus 2022.

“Reklasifikasi penyesuaian tarif pelanggan rumah tangga besar menjadi rumah tangga mewah, seperti Perumahan Kemang Pratama, Villa Taman Kartini, dan perumahan real estate lainnya. Penyesuaian tarif ini hanya untuk kalangan perumahan mewah saja, bukan untuk golongan 1A, 1B, niaga dan instansi pemerintah,” ujar Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim kepada awak media, Rabu (31/08/2022).

Lebih lanjut Usep menjelaskan bahwa pemberlakuan penyesuaian tarif tersebut akan dilakukan secara bertahap yakni; pada September sebesar 10%, Oktober 30%, November 40% dan Desember 20%.

Baca Juga:  Terkait 1.717 Calon ASN, Kepala BKPSDM: Kita Belum Usulkan, Masih Tunggu Usulan dari OPD

“Atas penyesuaian tarif tersebut, maka penerimaan pada tahun ini adalah sebesar 80%,” bebernya.

Penyesuaian tarif ini, kata dia, diputuskan dengan mempertimbangkan unsur keadilan, dan kondisi keekonomian dimana per bulan Juli 2022, tarif listrik industri mengalami kenaikan sebesar 8.5%, serta kenaikan harga BBM.

Kenaikan tersebut, terangnya, mempengaruhi biaya produksi, mengingat tarif listrik dan BBM yang dibebankan ke pihaknya adalah tarif industri.

“Untuk wilayah Jababeka, Grand Wisata serta Grand Cikarang City (GCC), akan diberlakukan penyesuaian tarif pada bulan Januari 2023,” katanya.

Baca Juga:  PPDB Online Sistem Zonasi, Pemerataan Akses Sekolah Negeri Berbuah Praktek Manipulasi Data

Usep pun berharap dengan adanya penyesuaian tarif ini akan meningkatkan mutu pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi yang mengutamakan kepuasan pelanggan dengan pelayanan selama 24 jam, kecuali ada perbaikan.

“PDAM Tirta Bhagasasi berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal dari aspek Kuantitas, Kualitas, Kontinuitas (K-3) untuk penyediaan air bersih bagi masyarakat Bekasi,” tegasnya.

Sebagai informasi, PDAM Tirta Bhagasasi yang berdiri berdasarkan Perda Pemerintah Kabupaten Bekasi No. 04/HK-D/PU.013.1/VII/1981, akan genap berusia 41 tahun pada 29 September 2022 mendatang. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis Kritisi Kelengkapan Perizinan dan Sertifikasi Teknis Pakuwon City Mall Bekasi
Antisipasi Kemacetan di Simpang Pekayon, Dishub Evaluasi Arus Lalin Setiap Hari
Teror Penyiraman Air Keras Kembali Terjadi di Kota Bekasi
Terlindungi: Oknum Kepala Puskesmas Bekasi Diduga Ngamar Sama Istri Pejabat Bea Cukai di Jam Kerja
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi Ajak Masyarakat Bersatu Kawal Kepemimpinan
Realisasi PAD Kota Bekasi Baru Capai 77,40%, Sekda Optimis Tembus 90% di Akhir Tahun 2024
Antisipasi Kecelakaan, Dishub Kota Bekasi Buat Marka Jalan Jalur Sepeda Motor di Ahmad Yani
8.160 Tenaga Kerja Kontrak Kota Bekasi Siap Ikut Tes CAT Seleksi PPPK Tahap II Akhir Pekan Ini

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:37 WIB

Aktivis Kritisi Kelengkapan Perizinan dan Sertifikasi Teknis Pakuwon City Mall Bekasi

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:13 WIB

Antisipasi Kemacetan di Simpang Pekayon, Dishub Evaluasi Arus Lalin Setiap Hari

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:59 WIB

Teror Penyiraman Air Keras Kembali Terjadi di Kota Bekasi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:08 WIB

Terlindungi: Oknum Kepala Puskesmas Bekasi Diduga Ngamar Sama Istri Pejabat Bea Cukai di Jam Kerja

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:56 WIB

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi Ajak Masyarakat Bersatu Kawal Kepemimpinan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!