KABUPATEN BEKASI – Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim mengatakan bahwa pihaknya bakal melakukan Penyesuaian Tarif atas Reklasifikasi Golongan Pelanggan mulai pemakaian September atau pembayaran Oktober 2022.
Menurut Usep kebijakan tersebut berdasarkan Keputusan bersama Bupati Bekasi dan Wall Kota Bekasi nomor HK.02.02/Kep.388-rek/2022 dan nomor 539/Kepber.02-EK/VIII/2022 “Tentang Tarif Air Minum Rumah Tangga Mewah dan Tarif Progresif di Wilayah Pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi” tertanggal 15 Agustus 2022.
“Reklasifikasi penyesuaian tarif pelanggan rumah tangga besar menjadi rumah tangga mewah, seperti Perumahan Kemang Pratama, Villa Taman Kartini, dan perumahan real estate lainnya. Penyesuaian tarif ini hanya untuk kalangan perumahan mewah saja, bukan untuk golongan 1A, 1B, niaga dan instansi pemerintah,” ujar Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim kepada awak media, Rabu (31/08/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Usep menjelaskan bahwa pemberlakuan penyesuaian tarif tersebut akan dilakukan secara bertahap yakni; pada September sebesar 10%, Oktober 30%, November 40% dan Desember 20%.
“Atas penyesuaian tarif tersebut, maka penerimaan pada tahun ini adalah sebesar 80%,” bebernya.
Kenaikan tersebut, terangnya, mempengaruhi biaya produksi, mengingat tarif listrik dan BBM yang dibebankan ke pihaknya adalah tarif industri.
“Untuk wilayah Jababeka, Grand Wisata serta Grand Cikarang City (GCC), akan diberlakukan penyesuaian tarif pada bulan Januari 2023,” katanya.
Usep pun berharap dengan adanya penyesuaian tarif ini akan meningkatkan mutu pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi yang mengutamakan kepuasan pelanggan dengan pelayanan selama 24 jam, kecuali ada perbaikan.
“PDAM Tirta Bhagasasi berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal dari aspek Kuantitas, Kualitas, Kontinuitas (K-3) untuk penyediaan air bersih bagi masyarakat Bekasi,” tegasnya.
Sebagai informasi, PDAM Tirta Bhagasasi yang berdiri berdasarkan Perda Pemerintah Kabupaten Bekasi No. 04/HK-D/PU.013.1/VII/1981, akan genap berusia 41 tahun pada 29 September 2022 mendatang. (mar)