Poin Utama:
- Penertiban belasan bangunan liar (bangli) di kawasan Lapangan Multiguna, Kecamatan Bekasi Timur, telah rampung dilaksanakan pada Senin (23/2/2026).
- Sterilisasi ruang publik ini merupakan langkah konkret Pemkot Bekasi dalam mempersiapkan sarana olahraga untuk ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat.
- Proses pembongkaran berjalan kondusif melalui pendekatan humanis dengan menerapkan prosedur peringatan bertahap 7-3-1.
- Lahan yang telah dikosongkan akan diserahkan kepada Dispora Kota Bekasi untuk dibangun fasilitas jogging track dan lapangan sepak bola.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi membongkar belasan bangunan liar di kawasan Lapangan Multiguna, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, pada Senin (23/02/2026).
Penertiban ini merupakan langkah taktis guna mempersiapkan ruang publik yang representatif menjelang perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengapa Bangunan Liar di Lapangan Multiguna Dibongkar?
Sterilisasi ini dilakukan secara khusus untuk mengembalikan fungsi utama Lapangan Multiguna sebagai pusat kegiatan olahraga masyarakat.
Penataan aset daerah ini sejalan dengan instruksi Presiden serta arahan langsung dari Wali Kota Bekasi terkait pemanfaatan ruang publik yang tepat guna.
Mengingat status Kota Bekasi sebagai salah satu tuan rumah Porprov Jabar, kualitas infrastruktur fasilitas umum menjadi prioritas utama.
Bagaimana Proses Penertiban Berlangsung?
”Sebelum pembongkaran, seluruh penghuni atau pengelola bangunan liar telah menyetujui langkah tersebut dan area sudah dalam kondisi kosong,” kata Arie Halimatussadiyyah kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat pemantauan di Lapangan Multiguna Bekasi Timur, Senin (23/02/2026).
Pemerintah Kecamatan Bekasi Timur sebelumnya telah memastikan proses berjalan tanpa gesekan dengan menerapkan standar peringatan bertahap (aturan 7-3-1).
Langkah persuasif ini memberikan tenggat waktu yang cukup bagi para pemilik untuk memindahkan barang-barang mereka secara mandiri.
Terdapat belasan bangunan yang dirapikan, termasuk area KPC yang tengah disiapkan skema relokasinya ke lokasi yang lebih layak.
Apa Rencana Pemkot Bekasi untuk Lapangan Multiguna?
Pascapembongkaran, kewenangan penuh atas pengelolaan kawasan ini akan diserahkan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi. Lahan bekas bangunan liar tersebut dipastikan tidak akan dialihfungsikan untuk konstruksi komersial baru.
Pembangunan sarana fisik yang direncanakan di area tersebut meliputi:
- Pembuatan lintasan lari (jogging track) dengan standar yang memadai.
- Penataan ulang lapangan sepak bola agar lebih aman dan nyaman digunakan.
- Penyediaan fasilitas penunjang kebugaran bagi warga sekitar.
Optimalisasi fasilitas ini diharapkan mampu mendongkrak minat olahraga warga Kecamatan Bekasi Timur sekaligus mencetak bibit-bibit atlet daerah yang berpotensi.
Penataan Lapangan Multiguna ini membuktikan komitmen Pemkot Bekasi dalam merawat tata ruang dan menyediakan fasilitas umum yang berkualitas.
Masyarakat senantiasa diimbau untuk mematuhi regulasi tata ruang dengan tidak mendirikan bangunan di garis sempadan, bantaran kali, ataupun di atas trotoar.
Mari bersama wujudkan Bekasi yang tertib dan asri; jika Anda menemukan pelanggaran serupa atau memiliki keluhan layanan publik, segera sampaikan laporan Anda melalui kanal pengaduan resmi Pemkot Bekasi!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.














