Jelang Porprov Jabar 2026, Lapangan Multiguna Bekasi Timur Bebas Bangli

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poin Utama:

  • ​Penertiban belasan bangunan liar (bangli) di kawasan Lapangan Multiguna, Kecamatan Bekasi Timur, telah rampung dilaksanakan pada Senin (23/2/2026).
  • ​Sterilisasi ruang publik ini merupakan langkah konkret Pemkot Bekasi dalam mempersiapkan sarana olahraga untuk ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat.
  • ​Proses pembongkaran berjalan kondusif melalui pendekatan humanis dengan menerapkan prosedur peringatan bertahap 7-3-1.
  • ​Lahan yang telah dikosongkan akan diserahkan kepada Dispora Kota Bekasi untuk dibangun fasilitas jogging track dan lapangan sepak bola.

​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi membongkar belasan bangunan liar di kawasan Lapangan Multiguna, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, pada Senin (23/02/2026).

Penertiban ini merupakan langkah taktis guna mempersiapkan ruang publik yang representatif menjelang perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mengapa Bangunan Liar di Lapangan Multiguna Dibongkar?

​Sterilisasi ini dilakukan secara khusus untuk mengembalikan fungsi utama Lapangan Multiguna sebagai pusat kegiatan olahraga masyarakat.

Penataan aset daerah ini sejalan dengan instruksi Presiden serta arahan langsung dari Wali Kota Bekasi terkait pemanfaatan ruang publik yang tepat guna.

Mengingat status Kota Bekasi sebagai salah satu tuan rumah Porprov Jabar, kualitas infrastruktur fasilitas umum menjadi prioritas utama.

​Bagaimana Proses Penertiban Berlangsung?

​”Sebelum pembongkaran, seluruh penghuni atau pengelola bangunan liar telah menyetujui langkah tersebut dan area sudah dalam kondisi kosong,” kata Arie Halimatussadiyyah kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat pemantauan di Lapangan Multiguna Bekasi Timur, Senin (23/02/2026).

​Pemerintah Kecamatan Bekasi Timur sebelumnya telah memastikan proses berjalan tanpa gesekan dengan menerapkan standar peringatan bertahap (aturan 7-3-1).

Langkah persuasif ini memberikan tenggat waktu yang cukup bagi para pemilik untuk memindahkan barang-barang mereka secara mandiri.

Terdapat belasan bangunan yang dirapikan, termasuk area KPC yang tengah disiapkan skema relokasinya ke lokasi yang lebih layak.

​Apa Rencana Pemkot Bekasi untuk Lapangan Multiguna?

​Pascapembongkaran, kewenangan penuh atas pengelolaan kawasan ini akan diserahkan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi. Lahan bekas bangunan liar tersebut dipastikan tidak akan dialihfungsikan untuk konstruksi komersial baru.

​Pembangunan sarana fisik yang direncanakan di area tersebut meliputi:

  • ​Pembuatan lintasan lari (jogging track) dengan standar yang memadai.
  • ​Penataan ulang lapangan sepak bola agar lebih aman dan nyaman digunakan.
  • ​Penyediaan fasilitas penunjang kebugaran bagi warga sekitar.

​Optimalisasi fasilitas ini diharapkan mampu mendongkrak minat olahraga warga Kecamatan Bekasi Timur sekaligus mencetak bibit-bibit atlet daerah yang berpotensi.

​Penataan Lapangan Multiguna ini membuktikan komitmen Pemkot Bekasi dalam merawat tata ruang dan menyediakan fasilitas umum yang berkualitas.

Masyarakat senantiasa diimbau untuk mematuhi regulasi tata ruang dengan tidak mendirikan bangunan di garis sempadan, bantaran kali, ataupun di atas trotoar.

Mari bersama wujudkan Bekasi yang tertib dan asri; jika Anda menemukan pelanggaran serupa atau memiliki keluhan layanan publik, segera sampaikan laporan Anda melalui kanal pengaduan resmi Pemkot Bekasi!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenhaj Sidak Tenda Jemaah Haji, Spanduk Wali Kota Bekasi Dicopot Paksa!
Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar
4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem
Jadi Syarat Wajib SPMB 2026, 59 Ribu Warga Serbu Layanan KIA Pemkot Bekasi
GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi
JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda
Lelang Supercar EDC Cash Kejari Kota Bekasi Tembus Belasan Miliar
Abaikan Warga, Izin Operasional RS Budi Lestari Terancam Ditunda
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:51 WIB

Wamenhaj Sidak Tenda Jemaah Haji, Spanduk Wali Kota Bekasi Dicopot Paksa!

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:18 WIB

Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:07 WIB

4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:00 WIB

GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda

Berita Terbaru

Sejumlah pengendara sepeda motor dan petugas tampak menunggu Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di salah satu perlintasan sebidang di Kota Bekasi. Mengantisipasi kemacetan imbas proyek DDT Bekasi-Cikarang pada 2027, DPRD mendesak Pemkot Bekasi segera memetakan lokasi perlintasan rawan dan menyiapkan jalur alternatif. (Foto: RakyatBekasi.Com).

Parlementaria

Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:56 WIB

Suasana jalur perlintasan rel kereta api di wilayah stasiun kawasan Bekasi dilihat dari area peron pejalan kaki. Pembangunan lanjutan Double-Double Track (DDT) rute Bekasi-Cikarang yang ditargetkan bergulir pada 2027 dipastikan akan berimbas pada perlintasan sebidang dan berpotensi membebani APBD untuk pembebasan lahan. (Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

​Proyek DDT Bekasi-Cikarang, DPRD Ingatkan Pemkot Soal APBD

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:16 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x