- Lokasi Kejadian: Kamera pengawas publik di Jalan Raya Narogong, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, tak berfungsi maksimal.
- Penyebab: Lensa CCTV tertutup sepenuhnya oleh jaringan kabel fiber optik yang melintang semrawut.
- Dampak: Pemantauan arus lalu lintas dan pengawasan keamanan di titik tersebut lumpuh atau mengalami blank spot.
- Tuntutan: Warga mendesak perangkat daerah terkait di Pemkot Bekasi segera menertibkan kabel dan mengembalikan fungsi CCTV.
Kamera pengawas publik atau CCTV milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di Jalan Raya Narogong, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, dipastikan tidak berfungsi optimal.
Lensa kamera yang terpasang tepat di depan PT Fajar Mas Murni tersebut ‘buta’ lantaran terhalang semrawutnya jaringan kabel fiber optik.
Kondisi ini membuat aktivitas pemantauan lalu lintas dan keamanan di kawasan tersebut lumpuh total.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi CCTV Kota Bekasi yang Terhalang Semrawutnya Kabel
Mengapa CCTV Kota Bekasi di Rawalumbu Tidak Berfungsi Maksimal?
Kamera pengawas publik tersebut tidak dapat memperlihatkan kondisi lalu lintas secara real time karena arah pandang lensa tertutup rapat oleh gulungan dan lintangan kabel fiber optik.
Berdasarkan pantauan langsung melalui situs resmi pemantauan kota milik Pemkot Bekasi pada Sabtu (01/08/2026), posisi kabel berada tepat di depan area jangkauan lensa.
Akibatnya, visual jalan raya yang seharusnya terpantau justru berubah menjadi tangkapan gambar tiang dan kabel jarak dekat.
Ironisnya, di saat titik vital ini terganggu, sejumlah kamera pengawas lain yang terpasang di berbagai titik berbeda di Kota Bekasi justru masih berfungsi normal tanpa hambatan.
Apa Dampak Terhalangnya Kamera Pengawas Publik Ini?
Tertutupnya lensa CCTV ini secara langsung melumpuhkan instrumen vital dalam pengawasan ruang publik.
Padahal, keberadaan infrastruktur pintar ini sejatinya sangat krusial dengan fungsi utama sebagai berikut:
- Mendukung pengendalian dan rekayasa arus lalu lintas harian di kawasan sibuk Jalan Raya Narogong.
- Membantu identifikasi dan penanganan cepat dari petugas apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
- Menjadi alat bukti valid sekaligus instrumen pencegahan tindak kriminalitas di jalanan.
Kapan Penataan Kabel Optik di Rawalumbu Dilakukan?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun tindakan nyata dari perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkot Bekasi mengenai penyebab terhalangnya kamera pengawas tersebut.
Belum diketahui pasti apakah akan ada penyesuaian posisi kamera atau penataan ulang jaringan kabel yang memonopoli ruang udara tersebut.
Warga sekitar sangat berharap kondisi ini segera mendapat perhatian serius. Fungsi kamera pengawas dituntut untuk segera dikembalikan agar pemantauan lalu lintas kembali optimal dan keselamatan warga di ruang publik tetap terjamin.
Penertiban jaringan kabel optik yang mengganggu utilitas fasilitas publik harus menjadi prioritas Pemkot Bekasi agar investasi infrastruktur pintar yang telah dibangun tidak menjadi sia-sia.
Bagaimana pendapat Anda mengenai kesemrawutan kabel optik yang mengganggu fasilitas publik di Kota Bekasi ini?
Sampaikan opini Anda di kolom komentar dan bagikan informasi ini agar segera mendapat tindak lanjut dari instansi terkait.
Jangan lupa baca terus perkembangan berita seputar kebijakan publik dan tata kota lainnya hanya di RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







