Kantongi Uang Saku Rp 20 Juta Per Orang, 12 PPK dan PPS eks Pemilu 2024 ‘Holiday’ ke Bali

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPK Goes to Bali

PPK Goes to Bali

KOTA BEKASI – Dua belas orang Badan Adhoc Pemilu 2024, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan juga Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Bekasi yang bertugas pada Pemilu 2024 lalu diduga menerima gratifikasi dari caleg dalam bentuk akomodasi liburan ke Bali berikut uang saku, sekira akhir April 2024 lalu.[irp posts=”10507″ ]Berdasarkan informasi yang redaksi rakyatbekasi.com terima, akomodasi berikut tiket pesawat pulang pergi itu, makin lengkap dengan uang saku sebesar Rp20 juta per orang. 
PPK Goes to Bali
Kuat dugaan, akomodasi yang mereka dapatkan selama liburan di Bali, berasal dari Caleg terpilih sebagai balasan atas “penggelembungan” yang telah dilakukan PPK dan PPS dalam pagelaran Pemilu Legislatif  dan Pemilu Presiden pada 14 Februari 2024 lalu.[irp posts=”9271″ ]Berikut daftar PPK dan PPS Kota Bekasi yang liburan selama beberapa hari di Bali;
  • PPK Bekasi Timur
  • PPK Bekasi Selatan
  • PPK Pondokgede
  • PPK Bekasi Barat
  • PPS Aren Jaya

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Warga Siap Penuhi CFD dalam Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Mari Tunjukkan Solidaritas Nyata
Gebrakan LASQI Kota Bekasi: Gus Shol Targetkan Seni Qasidah Tembus Ekstrakurikuler Sekolah
Ubah Sampah jadi Listrik, PT Wangneng Pamerkan Desain PSEL Kota Bekasi Berkonsep Wisata Hijau!
Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung
Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:26 WIB

Ribuan Warga Siap Penuhi CFD dalam Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Mari Tunjukkan Solidaritas Nyata

Sabtu, 25 April 2026 - 15:38 WIB

Gebrakan LASQI Kota Bekasi: Gus Shol Targetkan Seni Qasidah Tembus Ekstrakurikuler Sekolah

Sabtu, 25 April 2026 - 14:55 WIB

Ubah Sampah jadi Listrik, PT Wangneng Pamerkan Desain PSEL Kota Bekasi Berkonsep Wisata Hijau!

Jumat, 24 April 2026 - 14:55 WIB

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Jumat, 24 April 2026 - 11:32 WIB

Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca