Kepepet Aturan Pusat, Pesan Makanan Online di Bekasi Bakal Kena Pajak

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siap-siap, pesan makanan online di Bekasi bakal kena pajak.

Siap-siap, pesan makanan online di Bekasi bakal kena pajak.

Poin Utama:

  • ​Pemkot Bekasi wajib menekan batas maksimal belanja pegawai di angka 30 persen selambatnya pada 2027 sesuai amanat UU HKPD.
  • ​Bapenda Kota Bekasi mulai menyasar pajak layanan pesan-antar makanan secara daring (PBJT) untuk menambal dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
  • ​Pemerintah telah melakukan pemanggilan terhadap aplikator penyedia layanan makanan digital untuk mengkaji regulasi pemungutan pajak.
  • ​Pengawasan Wajib Pajak (WP) konvensional diperketat dengan mencabut dan merelokasi alat Tapping Box ke tempat usaha yang dicurigai nakal.

Tenggat waktu penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) pada 2027 mendatang sukses membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memutar otak secara ekstra.

Demi menjaga batas maksimal postur belanja pegawai di angka 30 persen, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi kini agresif membidik sektor pajak digital.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu target utama yang masuk dalam radar ekstensifikasi pemerintah adalah pajak layanan pesan-antar makanan secara daring.

Mengapa Pemkot Bekasi Mulai Incar Pajak Makanan Online?

Pemkot Bekasi melalui Bapenda mulai menyasar pajak makanan digital sebagai bentuk adaptasi terhadap perubahan gaya hidup masyarakat yang serba praktis.

Tren belanja makanan daring yang angkanya terus meroket dilihat sebagai ceruk potensial yang selama ini belum tersentuh untuk meraup Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Langkah konkret pun telah dieksekusi oleh pemerintah daerah dengan memanggil para aplikator penyedia layanan digital tersebut.

​“Kita sudah pernah melakukan pemanggilan aplikator, nanti akan kita adakan rapat lagi untuk PBJT makanan yang online,” ungkap Kepala Bapenda Kota Bekasi, Muhammad Sholikhin kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di lingkungan Kantor Pemkot Bekasi, Senin (06/04/2026).

​“Ini bentuk ekstensifikasi kita. Semua kita lakukan untuk optimalisasi pendapatan,” tegasnya.

​Bagaimana Nasib Pengawasan Pajak Konvensional di Kota Bekasi?

​Selain mengejar potensi baru dari jagat maya, Bapenda Kota Bekasi juga makin memperketat pengawasan terhadap Wajib Pajak (WP) konvensional seperti restoran, hiburan, dan perhotelan.

Strategi agresif yang dikerahkan adalah dengan memantau omzet harian melalui optimalisasi penggunaan alat Tapping Box serta aplikasi agen pajak.

Secara kritis, pemerintah bahkan tak segan untuk mencabut alat Tapping Box dari tempat usaha yang sudah patuh pelaporannya.

​“Kita manfaatkan Tapping Box dan aplikasi agen kita dalam rangka memantau omzet PBJT. Kalau mereka sudah patuh, Tapping Box kita relokasi lagi ke tempat yang menurut kami, dalam tanda petik, kurang optimal dalam melakukan pembayaran pajaknya,” papar Sholikhin.

​Apa Target Utama Bapenda Kota Bekasi Tahun Ini?

​Seluruh manuver dan strategi agresif ini bermuara pada satu tujuan krusial: menyelamatkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.

Pemerintah harus memastikan keuangan daerah tetap sehat, kuat membiayai pembangunan infrastruktur, tanpa harus tersandera oleh tingginya beban belanja pegawai.

​“Memang salah satu jalannya kita menaikkan pendapatan. Saya berusaha maksimal, ekstensifikasi dan intensifikasi coba kita lakukan,” pungkas Sholikhin.

​Berikut adalah rangkuman strategi Bapenda Kota Bekasi dalam menggenjot PAD:

  • Ekstensifikasi Pajak: Menyasar layanan pesan-antar makanan online (PBJT).
  • Intensifikasi Pajak: Pengawasan ketat Wajib Pajak (WP) konvensional.
  • Optimalisasi Tapping Box: Relokasi alat ke WP yang terindikasi mencurangi laporan pajak.
  • Sinergi Digital: Pemanggilan rutin dan rapat koordinasi dengan aplikator penyedia layanan.

​Mampukah Bapenda Kota Bekasi merealisasikan target ambisius ini di tengah ketatnya tenggat waktu menuju 2027? Ataukah pajak makanan online ini nantinya justru berimbas pada lonjakan harga yang harus ditanggung oleh warga Kota Bekasi sebagai konsumen akhir? Kita tunggu saja efektivitas gebrakan Pemkot Bekasi selanjutnya.

Bagaimana pendapat Anda tentang langkah Pemkot Bekasi yang berencana memajaki makanan online? Tinggalkan opini Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini agar lebih banyak warga yang tahu! Terus pantau perkembangan kebijakan pemerintah daerah hanya di RakyatBekasi.Com – Beyond Your Local News.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penataan Pasar Baru Bekasi: Wali Kota Tri Adhianto Kaji Eskalator dan Awning Rooftop demi Kenyamanan
Perpustakaan Modern Bekasi Dirombak, Target Beroperasi 2027
753 RW di Kota Bekasi Belum Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta
Realisasi Lingkar RW Beken Melonjak, 267 RW Sudah Nikmati Dana Rp100 Juta
Pemkot Bekasi Prioritaskan Pembangunan Pos Damkar Bekasi Timur pada 2027
Kemarau Landa Kota Bekasi, Perumda Tirta Patriot Jamin Air Tak Mati Total
Wali Kota Bekasi Resmi Ambil Alih Aset Perumda Tirta Bhagasasi, Layanan Air Bersih Siap Ditingkatkan
Debit Kali Bekasi Susut, Wali Kota Tri Adhianto Imbau Warga Hemat Air
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:28 WIB

Penataan Pasar Baru Bekasi: Wali Kota Tri Adhianto Kaji Eskalator dan Awning Rooftop demi Kenyamanan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:07 WIB

Perpustakaan Modern Bekasi Dirombak, Target Beroperasi 2027

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:14 WIB

753 RW di Kota Bekasi Belum Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:19 WIB

Realisasi Lingkar RW Beken Melonjak, 267 RW Sudah Nikmati Dana Rp100 Juta

Senin, 20 Juli 2026 - 15:37 WIB

Kemarau Landa Kota Bekasi, Perumda Tirta Patriot Jamin Air Tak Mati Total

Berita Terbaru

ARSITEK NEGARA: Suasana hiruk-pikuk aktivitas masyarakat dan lalu lintas di sekitar Jalan R.P. Soeroso, kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Jalan protokol bersejarah ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Raden Panji Soeroso, Wakil Ketua BPUPKI sekaligus Gubernur Jawa Tengah pertama yang meletakkan fondasi tangguh birokrasi pada masa awal kemerdekaan Republik Indonesia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan R.P. Soeroso: Sang Arsitek Kemerdekaan RI

Selasa, 21 Jul 2026 - 16:54 WIB

Sejumlah pekerja tengah menyelesaikan tahap konstruksi fisik proyek Gedung Perpustakaan Modern Kota Bekasi di Eks Gedung Dinas Kesehatan, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (21/07/2026). Bangunan ini tengah melalui tahap re-desain agar lebih modern dan inklusif.

Bekasi

Perpustakaan Modern Bekasi Dirombak, Target Beroperasi 2027

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:07 WIB

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, saat memberikan keterangan terkait lonjakan realisasi pencairan dana hibah Program Lingkar RW Beken yang kini telah dinikmati oleh 267 RW di Kota Bekasi, Selasa (21/07/2026).

Bekasi

753 RW di Kota Bekasi Belum Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta

Selasa, 21 Jul 2026 - 13:14 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x