Kerap jadi Kambing Hitam setiap Masalah di Kota Bekasi, Pj Gani: Jadi Pejabat Jangan Baperan

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengaku santai saat menanggapi kritikan yang di alamatkan kepadanya yang notabene sebagai Kepala Daerah di Kota Bekasi.

Parahnya, stigma yang terbentuk adalah setiap permasalahan yang ada di Kota Bekasi selalu saja menyudutkan nama Kabiro Hukum Kemendagri ini sebagai biang keroknya.

“Saya kira hal itu jangan terlalu dianggap serius, karena memang resiko pejabat publik itu siap seperti itu. Kita kalau bekerja benar pun jangan ingin mendapatkan pujian, pokoknya kita tunjukkan kerja yang terbaik saja,” ucap PJ Gani saat ditemui RakyatBekasi.com selepas pelaksanaan Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (24/06/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan PJ Gani mengaku dirinya tidak terlalu mempermasalahkan apapun komentar dan tudingan yang di alamatkan kepadanya, asalkan tetap berada di koridor kinerja.

“Pandangan komentar saya tidak ada masalah, sepanjang masih dalam koridor dan menjaga kondusifitas. Itu resiko yang harus disikapi, saya sebagai pejabat publik. Jadi pejabat jangan baperan,” imbuhnya.

Sejumlah kebijakan ataupun pekerjaan rumah yang jadi bahan tudingan, seperti persoalan upah Pekerja Harian Lepas (PHL) Kali Asem yang hingga kini belum dibayarkan dikarenakan terkendala administratif regulasi.

Baca Juga:  Interupsi! Ratusan Petugas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi Belum Diklatsar

Tak hanya itu, Isu Rotasi Mutasi Pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi pun terkesan menyalahi aturan.

Ataupun soal kebijakan dalam Maklumat Wali Kota Bekasi yang membolehkan Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi saat Bulan Ramadhan 1445 Hijriah lalu, meski akhirnya diralat.

Baca Juga:  Elektabilitas Tembus 50,7 persen, TKN Prabowo-Gibran: Bismillah Satu Putaran

Terbaru, Pemerintah Kota Bekasi resmi membatalkan kontrak kerjasama dengan pemenang Proses lelang pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Kota Bekasi senilai Rp1.5 Triliun yang telah dimenangkan perusahaan konsorsium asal negeri Tiongkok karena dinilai tendernya bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 22 Tahun 2020 dan memiliki potensi tindak korupsi.

Visited 3 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi
BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi
Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan
Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan
Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung
Dua Insiden Kebakaran di Kota Bekasi Telan Korban Jiwa, Disdamkarmat Akui Kesulitan Akses
94 Atlet dan Pelatih asal Kota Bekasi Wakili Kontingen Jabar di PON XXI Aceh – Sumut
Oknum Satpol PP Kota Bekasi Diduga Pungli Pedagang Kaki Lima Jalan KH Noer Alie

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 14:48 WIB

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 13:12 WIB

BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 10:30 WIB

Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan

Jumat, 6 September 2024 - 19:33 WIB

Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan

Jumat, 6 September 2024 - 15:18 WIB

Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!