Kerap jadi Kambing Hitam setiap Masalah di Kota Bekasi, Pj Gani: Jadi Pejabat Jangan Baperan

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengaku santai saat menanggapi kritikan yang di alamatkan kepadanya yang notabene sebagai Kepala Daerah di Kota Bekasi.

Parahnya, stigma yang terbentuk adalah setiap permasalahan yang ada di Kota Bekasi selalu saja menyudutkan nama Kabiro Hukum Kemendagri ini sebagai biang keroknya.

“Saya kira hal itu jangan terlalu dianggap serius, karena memang resiko pejabat publik itu siap seperti itu. Kita kalau bekerja benar pun jangan ingin mendapatkan pujian, pokoknya kita tunjukkan kerja yang terbaik saja,” ucap PJ Gani saat ditemui RakyatBekasi.com selepas pelaksanaan Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (24/06/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan PJ Gani mengaku dirinya tidak terlalu mempermasalahkan apapun komentar dan tudingan yang di alamatkan kepadanya, asalkan tetap berada di koridor kinerja.

“Pandangan komentar saya tidak ada masalah, sepanjang masih dalam koridor dan menjaga kondusifitas. Itu resiko yang harus disikapi, saya sebagai pejabat publik. Jadi pejabat jangan baperan,” imbuhnya.

Sejumlah kebijakan ataupun pekerjaan rumah yang jadi bahan tudingan, seperti persoalan upah Pekerja Harian Lepas (PHL) Kali Asem yang hingga kini belum dibayarkan dikarenakan terkendala administratif regulasi.

Baca Juga:  Gasak Satu Motor dan Dua Handphone, Begal Merajalela di Mustikajaya Bekasi

Tak hanya itu, Isu Rotasi Mutasi Pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi pun terkesan menyalahi aturan.

Ataupun soal kebijakan dalam Maklumat Wali Kota Bekasi yang membolehkan Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi saat Bulan Ramadhan 1445 Hijriah lalu, meski akhirnya diralat.

Baca Juga:  Edan! Pegawai Pemkot Bekasi Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas Berplat Putih

Terbaru, Pemerintah Kota Bekasi resmi membatalkan kontrak kerjasama dengan pemenang Proses lelang pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Kota Bekasi senilai Rp1.5 Triliun yang telah dimenangkan perusahaan konsorsium asal negeri Tiongkok karena dinilai tendernya bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 22 Tahun 2020 dan memiliki potensi tindak korupsi.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK
Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi
Dinkes Pertanyakan Dukungan Organisasi Profesi Kesehatan kepada Heri-Sholihin
Pendawa VolleyBall Academi Raih Juara 1 Kejuaraan Bola Voli U-19 Piala Ketua KONI Tri Adhianto

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:32 WIB

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Rabu, 20 November 2024 - 16:49 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Rabu, 20 November 2024 - 11:11 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB

error: Content is protected !!