Ketua GmnI Laporkan Pelanggaran Kode Etik Dewan Gerindra ke Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 1 November 2023 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dari Koalisi Maju Bekasi menggeruduk Gedung DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Senin (23/10).

Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dari Koalisi Maju Bekasi menggeruduk Gedung DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Senin (23/10).

KOTA BEKASI – Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Bekasi Christianto Manurung, melaporkan dugaan pelanggaran kode etik politisi Partai Gerindra yang duduk sebagai anggota DPRD Kota Bekasi, Mustofa pada hari ini, Rabu, 1 November 2023.

Baca Juga:  DPC Gerindra Kota Bekasi Diduga Lindungi Koruptor, Mahasiswa Siap Geruduk Prabowo

Kendati dalam kajian pihaknya, tindakan Mustofa menerima uang dari salah seorang pengusaha konstruksi terindikasi masuk dalam ranah hukum tindak pidana korupsi, namun menurut Christianto, dalam aspek etika, Mustofa juga dianggap mencederai marwah dan citra DPRD Kota Bekasi.

“Jelas ini melanggar etika sebagai anggota dewan. Kita menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga terhormat ini untuk memprosesnya,” ucap Christianto usai menyampaikan surat laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, kita Laporkan ke Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi tadi siang,” katanya.

Baca Juga:  Pertanyakan Jual Beli Pokir, Mahasiswa Duduki Ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi

Mencuatnya kasus pelanggaran kode etik sebagai anggota DPRD Kota Bekasi, diawali adanya laporan salah seorang pengusaha konstruksi bernama Sulaiman Efendi ke kepolisian.

Laporan yang dibuat yakni dugaan pidana penipuan dan penggelapan sejumlah dana yang diberikan Sulaiman agar memperoleh proyek pokir Mustofa.

“Kasusnya kan jelas jual beli pokir, tentu tidak boleh seorang wakil rakyat melakukan ini. Tidak ada alasan DPRD secara kelembagaan membiarkan masalah ini terjadi,” jelas Christianto.

Selain laporan ke Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi, Christianto juga melaporkan ke DPP Gerindra agar memecat tidak hormat Mustofa.

Baca Juga:  Kasus 'Kota Bintang' Dilaporkan ke Kejati Jabar, ANTRI Sebut Nama Tri Adhianto dan Koswara Hanafi

“Kita juga mendesak Pak Prabowo selaku Ketua Umum Partai Gerindra memecat Mustofa. Ini kesalahan fatal, bukan soal etika saja tetapi ini KKN. Sementara Pak Prabowo katanya tegas terhadap kadernya yang berbuat demikian,” pungkasnya. (mar)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

PPDB 2024 Dinilai Gagal, ‘For Gani’ Segel Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi
Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat
Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN
Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora
Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih
Warga Jakasetia Tolak Pembangunan SMP Negeri 53 Kota Bekasi
PPDB Online telah Usai, Pj Wali Kota Bekasi Pinta Masyarakat Berpikir Rasional
KPU Kota Bekasi: 14 dari 50 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:15 WIB

PPDB 2024 Dinilai Gagal, ‘For Gani’ Segel Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 02:25 WIB

Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:49 WIB

Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:27 WIB

Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:24 WIB

Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih

Berita Terbaru