Ketua RW 23 Margahayu: Terakhir Ketemu dengan Hasto Kristiyanto di TPS saat Pilkada

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua RW 23 Margahayu, Guntur Piamat Putra menyebut terakhir kali berkomunikasi dengan Hasto Kristiyanto pada saat pelaksanaan pencoblosan Pilkada 27 November lalu. (Istimewa)

Ketua RW 23 Margahayu, Guntur Piamat Putra menyebut terakhir kali berkomunikasi dengan Hasto Kristiyanto pada saat pelaksanaan pencoblosan Pilkada 27 November lalu. (Istimewa)

Ketua RW 23 Margahayu, Guntur Piamat Putra, menyebut bahwa terakhir kali berkomunikasi dengan Hasto Kristiyanto adalah pada saat pelaksanaan pencoblosan Pilkada pada 27 November lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah kabar mengenai penetapan Hasto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap bersama Harun Masiku yang masih menjadi buronan.

Kediaman Hasto yang berlokasi di Villa Taman Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jalan Graha Asri 4 RT 10 RW 23 Blok G3 Nomor 18, dijaga ketat oleh pihak keamanan partai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waktu pilkada saya ketemu di TPS (komunikasi terakhir),” ucap Guntur saat ditemui RakyatBekasi.com di lokasi, Selasa (24/12/2024).

Guntur menambahkan bahwa Hasto Kristiyanto dinilai aktif dan ramah terhadap lingkungan sekitar.

“Lokasi kediaman di sekitar memang sepi, Pak Hasto aktif di lingkungan kita. Cuman saya engga ngerti, saya malah gak tau (soal penetapan dari KPK). Saya engga tau, saya baru dapat kabar dari katanya banyak wartawan,” pungkasnya.

Menurut pengamatan jurnalis RakyatBekasi.com, kediaman Hasto tampak sepi dari aktivitas. Rumah Hasto yang berwarna putih tampak tertutup dan hanya terdapat satu mobil yang terparkir di halaman.

Informasi di lapangan menyebutkan bahwa Hasto sedang keluar kota dan tidak berada di rumah karena sedang melaksanakan Natal bersama keluarganya.

Dilansir dari Detikcom, penetapan Hasto sebagai tersangka diawali dari surat perintah penyidikan atau sprindik dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024, atau setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Hasto diduga sebagai pihak pemberi suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Suap itu diduga berkaitan dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Penetapan Hasto sebagai tersangka menambah daftar panjang kasus yang melibatkan politikus PDI Perjuangan.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Hasto maupun PDI Perjuangan terkait penetapan tersangka ini. KPK diharapkan akan memberikan penjelasan rinci dalam waktu dekat terkait perkembangan kasus ini.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siap Beroperasi, JPO Stasiun Bekasi Tinggal Tunggu Mesin Lift dan Bongkar Kaca Akses Stasiun
Dari Bekasi Tembus Inggris! Ikuti Pelatihan Digital Printing Bareng CALMA Indonesia, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
​Waspada Jebakan Mafia Lowongan Kerja Bodong Berbayar Berkedok Biaya Seragam dan Diklat!
Disnaker Kota Bekasi Tepis Isu Oknum “A” Jadi Beking Loker Bodong Berbayar di Jalan Cut Meutia
Babak Akhir Perebutan Kursi Sekda: Tiga Pejabat Internal Dikepung Birokrat Banjar, Siapa Pilihan Wali Kota Bekasi?
Pemeriksaan Maraton Korupsi PT Migas Kota Bekasi, Kejagung Kembali Cecar Dua Petinggi Foster Oil
ASN Pemkot Bekasi Mangkir Mediasi, Proyek Sodetan Jalan Joyo Martono Rp2,2 Miliar Batal Dibuang ke Kali Sasak Jarang!
Disnaker Layangkan Dua Surat soal Dugaan Loker Bodong PT ACB, Penindakan Diteruskan ke Jabar
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Siap Beroperasi, JPO Stasiun Bekasi Tinggal Tunggu Mesin Lift dan Bongkar Kaca Akses Stasiun

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Dari Bekasi Tembus Inggris! Ikuti Pelatihan Digital Printing Bareng CALMA Indonesia, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:52 WIB

​Waspada Jebakan Mafia Lowongan Kerja Bodong Berbayar Berkedok Biaya Seragam dan Diklat!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Disnaker Kota Bekasi Tepis Isu Oknum “A” Jadi Beking Loker Bodong Berbayar di Jalan Cut Meutia

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Pemeriksaan Maraton Korupsi PT Migas Kota Bekasi, Kejagung Kembali Cecar Dua Petinggi Foster Oil

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x