Ketua RW 23 Margahayu: Tidak Tahu Kabar Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka oleh KPK

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua RW 23 Margahayu, Guntur Piamat Putra menyebut terakhir kali berkomunikasi dengan Hasto Kristiyanto pada saat pelaksanaan pencoblosan Pilkada 27 November lalu. (Istimewa)

Ketua RW 23 Margahayu, Guntur Piamat Putra menyebut terakhir kali berkomunikasi dengan Hasto Kristiyanto pada saat pelaksanaan pencoblosan Pilkada 27 November lalu. (Istimewa)

Ketua RW 23 Margahayu, Guntur Piamat Putra, mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui kabar mengenai penetapan Hasto Kristiyanto, politikus ulung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) besutan Megawati Soekarnoputri, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto dijerat dalam perkara dugaan suap bersama Harun Masiku yang masih menjadi buronan.

Guntur menjelaskan bahwa dirinya hanya mengetahui kabar tersebut dari rekan-rekan media. Sementara itu, kediaman Hasto yang berlokasi di Villa Taman Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jalan Graha Asri 4 RT 10 RW 23 Blok G3 Nomor 18, dijaga ketat oleh pihak keamanan partai.

“Rutin (penjagaan) iya memang dia kan sekjen rutin dijaga keamanan. Engga ngerti, saya malah gak tau (soal penetapan dari KPK). Saya engga tau, saya baru dapat kabar dari katanya banyak wartawan. Saya datang karena ini,” ucap Guntur saat ditemui RakyatBekasi.com di lokasi, Selasa (24/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Guntur, Hasto sedang tidak ada di rumah. Sekjen PDI Perjuangan tersebut sudah tinggal di kediamannya sejak tahun 1996.

“Pak Hasto tinggal di sini sehari-hari, kalau dia gak ada dinas, dia di sini. Udah puluhan tahun dia,” tuturnya.

Penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK menambah daftar panjang kasus yang melibatkan politikus PDI Perjuangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Hasto maupun PDI Perjuangan terkait penetapan tersangka ini. KPK diharapkan akan memberikan penjelasan rinci dalam waktu dekat terkait perkembangan kasus ini.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli
Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’
Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan
Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:49 WIB

Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:31 WIB

Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:51 WIB

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:00 WIB

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:25 WIB

Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora

Berita Terbaru

error: Content is protected !!