Komisi 1 Wanti-wanti Wali Kota Bekasi Tak Gegabah Pangkas TPP PPPK 2025

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Dengar Pendapat dan audiensi antara Komisi 1 DPRD Kota Bekasi dengan perwakilan forum PPPK Aliansi Merah Putih yang memprotes kebijakan diskriminatif pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (15/07/2026).

Suasana Rapat Dengar Pendapat dan audiensi antara Komisi 1 DPRD Kota Bekasi dengan perwakilan forum PPPK Aliansi Merah Putih yang memprotes kebijakan diskriminatif pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (15/07/2026).

  • ​Komisi 1 DPRD Kota Bekasi merespons protes terkait ketimpangan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) dengan menampung aspirasi belasan forum PPPK.
  • ​PPPK angkatan 2025 menuntut keadilan atas Keputusan Wali Kota Bekasi yang memangkas TPP mereka menjadi hanya Rp1.500.000, berbanding jauh dengan angkatan lain yang menerima Rp3.000.000.
  • ​Pihak legislatif akan segera memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mendesak evaluasi dan peninjauan ulang kebijakan diskriminatif tersebut.

​Polemik pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan 2025 akhirnya bermuara ke meja wakil rakyat.

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi resmi turun tangan mengawal aspirasi belasan forum PPPK yang merasa dianaktirikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Para legislator ini berjanji akan segera memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna menuntut keadilan yang merata bagi seluruh aparatur sipil negara di Kota Patriot.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Apa Pemicu Protes PPPK Terhadap Pemkot Bekasi?

​Polemik ini meledak usai terbitnya Keputusan Wali Kota (Kepwal) Nomor 800.1.10.3/Kep-53.org/1/2025 yang menetapkan perubahan struktur insentif pegawai.

Dalam regulasi tersebut, PPPK angkatan pertama tahun 2025 harus menelan kekecewaan lantaran hanya mengantongi TPP sebesar Rp1.500.000.

Angka ini memicu kecemburuan sosial karena berbanding sangat jauh dengan nominal TPP yang dinikmati oleh PPPK angkatan lainnya, yakni mencapai Rp3.000.000.

​”Kenapa harus ada pembedaan? Seharusnya semua ikut merasakan hak yang sama. Kalaupun alasannya adalah efisiensi anggaran, ya semua harus diberlakukan adil, dipotong rata. Bukan hanya PPPK angkatan pertama ini saja yang jadi korban. Kami murni menuntut keadilan,” kata Perwakilan Aliansi Merah Putih Kota Bekasi, Darus Salam kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com seusai audiensi dengan Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rabu (15/07/2026).

​Ketidakpuasan ini disuarakan secara vokal oleh Aliansi Merah Putih, wadah gabungan dari 18 forum PPPK se-Indonesia yang fokus mengawal kesejahteraan para abdi negara.

Suasana Rapat Dengar Pendapat dan audiensi antara Komisi 1 DPRD Kota Bekasi dengan perwakilan forum PPPK Aliansi Merah Putih yang memprotes kebijakan diskriminatif pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (15/07/2026).

Mereka mendesak agar regulasi pemotongan TPP tidak diberlakukan secara sepihak atau hanya menyasar angkatan tertentu.

​Bagaimana Langkah DPRD Kota Bekasi Merespons Ketimpangan TPP?

​Menyikapi gelombang protes tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan di tubuh birokrasi pemerintahan daerah.

Legislatif memastikan akan segera melakukan pengecekan silang (cross-check) terhadap dokumen Peraturan Wali Kota maupun Kepwal yang mengatur kebijakan kontroversial ini.

​”Hari ini kami menampung keluhan serta aduan pegawai PPPK yang sudah bekerja secara optimal, tetapi ironisnya TPP mereka hanya Rp1,5 juta. Kami di DPRD akan memperjuangkan seluruh aduan mereka agar keadilan itu nyata tercipta,” tegas Murfati Lidianto.

​Kapan Pemanggilan OPD Terkait Akan Dilakukan?

​DPRD mewanti-wanti Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan jajarannya agar tidak gegabah merumuskan kebijakan yang berpotensi menghancurkan moral kerja para pelayan masyarakat.

Pemanggilan terhadap OPD terkait akan segera dijadwalkan dalam waktu dekat untuk menemukan solusi yang tidak merugikan pegawai bawah.

​”Kami akan segera memanggil OPD terkait dan mendesak Wali Kota untuk meninjau ulang kebijakan ini. Jangan sampai aturan yang dibuat malah menimbulkan kegaduhan di akar rumput dan mengganggu jalannya pelayanan publik. Keputusan akhirnya harus berkeadilan,” pungkas Murfati.

​Ketegasan wakil rakyat di Komisi 1 DPRD Kota Bekasi kini menjadi tumpuan harapan bagi ratusan PPPK yang memperjuangkan kesetaraan hak di tengah kebijakan pengetatan anggaran.

Arah keputusan dari polemik ini akan sangat menentukan komitmen keadilan Pemkot Bekasi terhadap ujung tombak pelayanan publiknya.

​Bagaimana tanggapan Anda mengenai intervensi DPRD memanggil Pemkot Bekasi terkait polemik pemotongan TPP ini?

Sampaikan opini Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini agar suara para pelayan publik terus terkawal. Pastikan Anda selalu mengikuti update berita pemerintahan lokal paling kritis dan faktual hanya di RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan
Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret
Wanti-wanti Jangan Ada Titipan Politik, Komisi IV Soroti Ketertutupan Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi
Warga Bulak Sentul Tagih Bansos Lansia dan U-Ditch, Nawal Husni Janji Kawal Mati-matian!
Awas SiLPA Membengkak! Serapan APBD Kota Bekasi Baru 58 Persen, DPRD Desak OPD Kejar Target 99 Persen
Reses III Dewan Rudy Heryansah di Medansatria: Komitmen Kawal Ketat Aspirasi Infrastruktur Warga
Kucurkan Rp 1 Miliar untuk Infrastruktur Jatimekar, Dewan Madong Buktikan Komitmen Aspirasi Warga
Gelar Reses III di Bantargebang, Dewan Anton Desak Kepastian Hak Kompensasi TPST Warga
4 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Wanti-wanti Jangan Ada Titipan Politik, Komisi IV Soroti Ketertutupan Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Warga Bulak Sentul Tagih Bansos Lansia dan U-Ditch, Nawal Husni Janji Kawal Mati-matian!

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Awas SiLPA Membengkak! Serapan APBD Kota Bekasi Baru 58 Persen, DPRD Desak OPD Kejar Target 99 Persen

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x