- Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan, H. Anton, S.Kom, menggelar Reses III Tahun 2026 di Kecamatan Bantargebang pada Jumat (09/10/2026).
- Fokus utama jaring aspirasi menyoroti lambatnya kejelasan informasi dan kepastian hak kompensasi warga terdampak TPST Bantargebang.
- DPRD mendesak sinergi dan langkah konkret antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta agar hak kompensasi segera terealisasi.
ANGGOTA DPRD KOTA BEKASI dari Fraksi PDI Perjuangan, Anton, kembali menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan Reses III Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat (09/10/2026).
Dalam pertemuan langsung dengan warga tersebut, sorotan tajam diarahkan pada pemenuhan hak kompensasi bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Mendesak Pemkot Bekasi Pastikan Pemenuhan Kompensasi TPST Bantargebang
Mengapa Kompensasi TPST Bantargebang Menjadi Prioritas Utama?
Persoalan dana bau atau kompensasi sampah menyangkut hajat hidup ribuan keluarga di wilayah ring satu pengolahan sampah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hak yang menjadi sandaran ekonomi sekaligus jaminan kesehatan ini mutlak harus dikawal agar realisasinya tidak tersendat oleh birokrasi.
”Persoalan kompensasi menjadi isu yang perlu mendapat perhatian serius, mengingat masyarakat di wilayah terdampak memiliki kepentingan terhadap kepastian pemenuhan hak yang telah menjadi bagian dari kebijakan pemerintah,” kata Anton kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Jumat (09/10/2026).
Bagaimana Sinergi Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta Harus Berjalan?
Kewenangan pengelolaan sampah yang melibatkan lintas daerah menuntut koordinasi dan komunikasi yang intensif antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta. Kebuntuan di tingkat elite akan secara otomatis merugikan warga di tingkat akar rumput.
”Lantaran sinergi antar dua pemerintah daerah ini dinilai penting agar proses penyelesaian, berjalan sesuai mekanisme dan hak masyarakat dapat diperjuangkan secara optimal,” jelasnya.
Apa Dampak Ketertutupan Informasi Terhadap Warga Terdampak?
Lambatnya distribusi informasi dari Pemkot Bekasi dapat memicu spekulasi dan keresahan warga lokal. Oleh karena itu, keterbukaan progres pencairan wajib dipaparkan secara transparan agar warga mengetahui pasti kendala dan tahapan pencairan.
”Masyarakat membutuhkan kepastian informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai perkembangan kompensasi. Karena itu, komunikasi terbuka antara pemerintah dan masyarakat perlu terus dijaga,” ucap Anton.
Langkah Konkret Apa yang Harus Diambil Pemerintah Daerah?
Sebagai wakil rakyat, Anton menekankan bahwa pembahasan dana kompensasi tidak boleh hanya mandek pada tataran administratif.
Harus ada payung kepastian agar pemenuhan hak warga Bantargebang tidak terabaikan di tengah dinamika anggaran antara dua pemerintahan.
”Yang terpenting adalah bagaimana hak masyarakat tetap diperhatikan dan diperjuangkan. Kita berharap koordinasi antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjalan baik. Sehingga persoalan kompensasi ini memperoleh kejelasan dan penyelesaian sesuai ketentuan,” ulasnya.
Bagaimana Sikap Masyarakat Selama Masa Tunggu?
Menutup agenda serap aspirasinya, wakil rakyat dari Dapil III (Bantargebang, Mustikajaya, dan Rawalumbu) ini berpesan agar warga tidak mudah terprovokasi. Ia memastikan legislatif akan terus menekan pihak eksekutif untuk menuntaskan tanggung jawabnya.
”Pemenuhan hak masyarakat, transparansi informasi, dan koordinasi lintas pemerintahan menjadi hal penting agar persoalan kompensasi dapat ditangani secara bertanggung jawab dan memberikan kepastian bagi warga yang terdampak,” imbuhnya.
Persoalan TPST Bantargebang selalu menjadi isu menahun yang menuntut kehadiran nyata pemerintah. Langkah pengawasan dari jajaran legislatif Kota Bekasi diharapkan mampu meretas kebuntuan administratif demi menjamin kesejahteraan dan hak masyarakat terdampak di kawasan Bantargebang.
Ingin mendapatkan informasi terkini dan berita politik, pemerintahan, serta layanan publik lainnya secara cepat? Baca berita terkait hanya di RakyatBekasi.Com. Bagikan artikel ini untuk mengawal hak kompensasi warga dan bergabunglah bersama Saluran WhatsApp RakyatBekasi di [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar Anda selalu update!
Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















