Komisi IV Desak Baznas Kota Bekasi Transparan dalam Kelola Dana Zakat

- Jurnalis

Rabu, 11 Mei 2022 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Setelah sebelumnya ramai pemberitaan guru ngaji yang duduk di lantai Kantor Baznas Kota Bekasi, Gedung Muzdalifah Islamic Centre, kini muncul dorongan dari Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi untuk meminta transparansi alokasi dana zakat yang dikelola Baznas Kota Bekasi.

Pasalnya, menurut informasi yang kami terima, total anggaran yang dikelola Baznas Kota Bekasi mencapai Rp40 miliar setiap tahun.

Jumlah tersebut termasuk dari zakat yang otomatis dipotong tiap bulannya dari gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Kota Bekasi dengan perkiraan total Rp25.176.000.000 (Rp25miliar) dalam setahun.

“Kalau memang benar segitu besaran zakat yang diterima oleh Baznas, maka Komisi 4 DPRD Kota Bekasi mendesak agar Baznas Kota Bekasi melakukan tranparansi anggaran dana zakat yang diterima. Kemana saja dan kepada siapa saja zakat itu disalurkan,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Rudy Heryansyah kepada RakyatBekasi.Com, Rabu (11/05/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi Kalimalang asal Fraksi PDI Perjuangan ini menilai hal tersebut harus dilakukan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat terkait dengan tata kelola penyaluran dana zakat Baznas Kota Bekasi.

Bahkan sebagai anggota DPRD, dirinya tidak pernah mengetahui siapa saja yang menerima dana zakat dari Baznas Kota Bekasi.

“Saya pribadi sebagai anggota DPRD saja belum pernah mengetahui secara langsung detail berapa dana zakat yang dikelola Baznas dan kemana saja penyalurannya. Tentu hal ini perlu diperhatikan agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan,” pungkasnya. (Mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nusantara Lestari Laporkan Dugaan Pencemaran Limbah PT Fajar Surya Wisesa Tbk ke KLHK
Perumda Tirta Bhagasasi Genjot Sosialisasi Transaksi Digital Tanpa Kertas di Wilayah Tambun
Antisipasi Aksi Penurunan Paksa Penumpang Trans Beken, Dishub Kota Bekasi Gandeng APH
Dishub Kota Bekasi Gelontorkan Rp9 Miliar untuk Subsidi Trans Patriot dan Trans Beken
Usai Ratusan Angkot Blokade Jalan Ahmad Yani, Tarif Gratis Trans Beken Berakhir 1 Maret 2026
Tolak Operasional Bus Trans Beken, Ratusan Angkot Blokade Jalan Protokol Kota Bekasi
Disparbud Tutup Sementara Hutan Bambu Usai Longsor Akibat Luapan Kali Bekasi
Longsor Terjang Wisata Hutan Bambu Bekasi Timur, 4 Saung Hanyut

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:28 WIB

Nusantara Lestari Laporkan Dugaan Pencemaran Limbah PT Fajar Surya Wisesa Tbk ke KLHK

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:37 WIB

Perumda Tirta Bhagasasi Genjot Sosialisasi Transaksi Digital Tanpa Kertas di Wilayah Tambun

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:14 WIB

Antisipasi Aksi Penurunan Paksa Penumpang Trans Beken, Dishub Kota Bekasi Gandeng APH

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:34 WIB

Dishub Kota Bekasi Gelontorkan Rp9 Miliar untuk Subsidi Trans Patriot dan Trans Beken

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:18 WIB

Usai Ratusan Angkot Blokade Jalan Ahmad Yani, Tarif Gratis Trans Beken Berakhir 1 Maret 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca