- Rezim Prabowo membawa optimisme kebangkitan Demokrasi Ekonomi melalui Koperasi Desa Merah Putih.
- Era Reformasi dinilai gagal mewujudkan kesejahteraan karena terlalu fokus pada demokrasi politik, mengabaikan ekonomi kerakyatan.
- DPP GMNI mendorong integrasi konsep One Village One Primary Product (OVOP) berbasis koperasi untuk kemandirian ekonomi.
- Pendidikan koperasi sejak dini penting untuk membentuk karakter gotong royong dan memutus belenggu kapitalisme.
KETUA DPP GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA (GMNI) Bidang Ekonomi, Riyanto Pratama, menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membawa angin segar bagi kebangkitan demokrasi ekonomi.
Melalui program Koperasi Desa Merah Putih yang sejalan dengan Asta Cita, era ini diharapkan mampu mewujudkan kesejahteraan sosial yang selama ini terabaikan oleh dominasi oligarki sejak era Reformasi.
Mengapa Demokrasi Ekonomi Penting di Era Saat Ini?
Demokrasi ekonomi menempatkan kedaulatan di tangan rakyat, berbeda dengan kapitalisme yang bertumpu pada kompetisi individualistis dan kekuatan modal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Era Reformasi dinilai gagal mewujudkan kesejahteraan umum karena hanya berfokus pada demokrasi politik semata.
”Apa yang ditawarkan rezim Prabowo saat ini adalah fondasi dasar demokrasi ekonomi yang kembali tumbuh sebagai ekspektasi serta target utama dalam berbangsa dan bernegara di Indonesia,” kata Riyanto Pratama kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (05/10/2026).
Riyanto menambahkan, pengabaian terhadap demokrasi ekonomi telah membuka celah bagi kelompok oligarki kapitalistik untuk menguasai sumber daya.
Kedaulatan rakyat seolah hanya dimanfaatkan untuk kontestasi politik, menjauhkan bangsa dari cita-cita luhur Pancasila gagasan Bung Karno.
Apa Peran Koperasi Desa Merah Putih?
Program Koperasi Desa Merah Putih menjadi langkah konkret pemerintah dalam membangun ekonomi dari tingkat desa.
Riyanto mengibaratkan koperasi ini sebagai akar pohon; jika akarnya kuat, maka batang dan ranting pohon akan kokoh berdiri.
Koperasi bukan sekadar alat ekonomi, melainkan instrumen perjuangan rakyat. Hal ini selaras dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 Ayat (1) yang menegaskan asas kekeluargaan dalam perekonomian nasional. Demokrasi ekonomi mengutamakan kerja sama, keadilan produksi, dan distribusi manfaat bagi masyarakat luas.
”Sehingga, dari sisi moral, demokrasi ekonomi menempatkan kepentingan umum sebagai bagian penting dalam menjalankan kehidupan ekonomi,” jelas Riyanto.
Ia menekankan perlunya transparansi dan kehadiran negara dalam memberikan payung hukum yang kuat bagi koperasi.
Bagaimana Membangun Ekosistem Koperasi yang Kuat?
Untuk menumbuhkan kembali semangat berkoperasi, GMNI menekankan pentingnya machtvorming (pengumpulan kekuatan) melalui pendidikan.
Nilai-nilai gotong royong dan karakter non-individualistis harus ditanamkan sejak dini di sekolah-sekolah, kemudian dipraktikkan langsung di masyarakat.
Selain itu, kemandirian ekonomi (Self-Reliance) harus ditegakkan. GMNI mengusulkan integrasi konsep One Village One Primary Product (OVOP) yang berdaya saing, bahkan hingga menembus pasar ekspor.
Keunggulan sistem ekonomi koperasi:
- Masyarakat bertindak ganda sebagai pemilik dan konsumen.
- Membentuk ekosistem pasar mandiri yang solid.
- Memanfaatkan bonus demografi (68% usia produktif).
- Mengurangi ketergantungan pada pasar bebas yang kerap menyandera ekonomi nasional.
Presiden Prabowo diharapkan terus memberikan atensi khusus dan mengevaluasi konsistensi implementasi Koperasi Desa Merah Putih, agar program ini benar-benar berdampak positif bagi kesejahteraan rakyat, bukan sekadar janji manis.
Ingin terus mendapatkan informasi mendalam seputar kebijakan ekonomi dan politik terkini? Bagikan artikel ini, tinggalkan komentar Anda, dan ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update dengan berita pilihan kami.
Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















