KPU Belum Tetapkan Kontestan Pilkada 2024, Satpol PP Bakal Tertibkan APK Bakal Calon Wali Kota Bekasi

- Jurnalis

Sabtu, 27 April 2024 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APK yang bergambar para Bakal Calon Wali Kota Bekasi mulai marak terpasang di segala penjuru Kota Bekasi.

APK yang bergambar para Bakal Calon Wali Kota Bekasi mulai marak terpasang di segala penjuru Kota Bekasi.

KOTA BEKASI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bekasi mengumumkan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Kota Bekasi 2024 mendatang yang melanggar K3 lingkungan.

Pasalnya, meski KPU Kota Bekasi secara resmi belum menetapkan para kontestan Pilkada 2024, APK yang bergambar para Bakal Calon Wali Kota Bekasi mulai marak terpasang di segala penjuru kota.

Baca Juga:  Masyarakat Permisif terhadap Korupsi, M2 Berpeluang Menang di Pilkada Kota Bekasi 2024

Kepala Satpol-PP Kota Bekasi Karto mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas dari para pemasang APK yang tidak taat aturan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau (APK) yang kecil Satpol-PP akan turun. Kalau baliho (APK) besar, tugas BMSDA yang menurunkan. Karena mereka memiliki alat untuk naik (melakukan pembersihan),” ucap Karto kepada RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Sabtu (27/04/2024).

Sementara itu terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketenteraman Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol-PP Kota Bekasi Ombot mengaku pihaknya sudah melakukan penertiban sejumlah APK melalui tingkat Kecamatan.

Baca Juga:  Jika Babeh M2 dan Mas Tri Maju Pilkada Kota Bekasi 2024, Kamu Pilih Siapa?

“Dua hari yang lalu beberapa APK sudah kami tertibkan. Staf yang di kecamatan sudah mulai melakukan aksi penertiban di jalur protokol siliwangi, Kemang Pratama maupun Jalan Pramuka,” kata Ombot.

Lebih lanjut Ombot membeberkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap pemasangan APK yang semrawut dan melanggar aturan serta ketentuan pemasangan APK.

“Bahkan anggota kecamatan sudah mulai menertibkan APK tersebut. Adapun acuan kami dalam menertibkan APK yakni mengacu ke pelanggaran aturan K3. Sembari kami akan berkoordinasi dengan KPU Kota Bekasi guna membahas maraknya pemasangan APK meskipun belum menjadi peserta pemilu,” pungkasnya.

Baca Juga:  KPU Izinkan Eks Narapidana Korupsi Maju Pilkada Kota Bekasi 2024 Asalkan?

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik
KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok
KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 19:03 WIB

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Kamis, 21 November 2024 - 15:29 WIB

H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik

Kamis, 21 November 2024 - 09:18 WIB

KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB