KPU Izinkan Eks Narapidana Korupsi Maju Pilkada Kota Bekasi 2024 Asalkan?

- Jurnalis

Jumat, 26 April 2024 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politisi PDI Perjuangan Mochtar Mohamad mengembalikan berkas pendaftarannya sebagai Bakal Calon Wali Kota Bekasi yang diterima langsung oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat Ir Ketut Sustiawan, Jumat (26/04/2024) siang.

Politisi PDI Perjuangan Mochtar Mohamad mengembalikan berkas pendaftarannya sebagai Bakal Calon Wali Kota Bekasi yang diterima langsung oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat Ir Ketut Sustiawan, Jumat (26/04/2024) siang.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengizinkan eks Narapidana Korupsi dapat mengikuti kontestasi Pilkada Kota Bekasi 2024 mendatang. Syaratnya, hak politiknya sudah pulih kembali.
“Ada persyaratan bagi para calon Kepala Daerah yang dirinya Eks Narapidana Koruptor. Bilamana hak politiknya sudah dikembalikan, maka tidak jadi masalah (bisa saja bagi yang bersangkutan mendaftar untuk ikut pelaksanaan Pilkada mendatang),” ucap Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari saat dikonfirmasi RakyatBekasi.Com melalui pesan singkat, Jumat (26/04/2024).
Eli mengatakan, Adapun dalam proses pendaftaran Kepala Daerah untuk pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi 2024, kata Eli, KPU Kota Bekasi tidak akan membeda-bedakan perlakuan terhadap para pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah, baik yang merupakan Eks Narapidana Koruptor ataupun yang bukan.
“Kami tidak akan membeda-bedakan peserta pilkada dan tentunya akan memberikan pelayanan terhadap kontestan dengan perlakuan yang sama,” ungkapnya.
Seperti Pilkada Kota Bekasi yang bakal digelar 27 November 2024 mendatang, menjadi perbincangan di tiap kalangan mengenai rencana Comeback-nya eks Wali Kota Bekasi periode 2018-2013 Mochtar Mohamad yang juga diketahui menyandang status eks Narapidana Korupsi. Politisi PDI Perjuangan bertubuh tambun ini diketahui sudah mengembalikan berkas pendaftarannya sebagai Bakal Calon Wali Kota Bekasi yang diterima langsung oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat Ir Ketut Sustiawan, Jumat (26/04/2024) siang. Sebagai informasi, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 56/PUU-XVII/2019 mengatur Eks Narapidana Korupsi yang harus menunggu jeda waktu selama lima tahun setelah melewati masa pidana penjara dan mengumumkan mengenai latar belakang dirinya jika ingin mencalonkan diri sebagai Gubernur, Bupati atau Wali Kota.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
Progres Capai 80 Persen, Wisata Air Kalimalang Rampung Akhir Agustus 2026
Kritik Tajam LAPENMI Bekasi: MBG Jalan, Kelas Masih Bocor?
Resmi Diumumkan! Ini Dia Daftar Tiga Besar Open Bidding Pemkot Bekasi
APBD Kota Bekasi 2027 Diproyeksi Turun jadi Rp6,5 Triliun, Ini Penyebabnya
Diduga Ada Pencemaran Limbah dari Hulu Bogor, Aliran Kali Bekasi Hitam Pekat
Normalisasi Kali Bekasi Berlanjut November 2026 untuk Cegah Banjir
Tumpukan Sampah di Terminal Bekasi Picu Bau Busuk, DLH Janji Angkut Hari Ini
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

1 Comment

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:39 WIB

Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:09 WIB

Progres Capai 80 Persen, Wisata Air Kalimalang Rampung Akhir Agustus 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:40 WIB

Resmi Diumumkan! Ini Dia Daftar Tiga Besar Open Bidding Pemkot Bekasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:16 WIB

APBD Kota Bekasi 2027 Diproyeksi Turun jadi Rp6,5 Triliun, Ini Penyebabnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:08 WIB

Diduga Ada Pencemaran Limbah dari Hulu Bogor, Aliran Kali Bekasi Hitam Pekat

Berita Terbaru

Infografis.

Opini

Tobat Ekologis, Kesadaran dan Aksi Religius Universal

Jumat, 24 Jul 2026 - 04:02 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x