KPU Izinkan Eks Narapidana Korupsi Maju Pilkada Kota Bekasi 2024 Asalkan?

- Jurnalis

Jumat, 26 April 2024 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politisi PDI Perjuangan Mochtar Mohamad mengembalikan berkas pendaftarannya sebagai Bakal Calon Wali Kota Bekasi yang diterima langsung oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat Ir Ketut Sustiawan, Jumat (26/04/2024) siang.

Politisi PDI Perjuangan Mochtar Mohamad mengembalikan berkas pendaftarannya sebagai Bakal Calon Wali Kota Bekasi yang diterima langsung oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat Ir Ketut Sustiawan, Jumat (26/04/2024) siang.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengizinkan eks Narapidana Korupsi dapat mengikuti kontestasi Pilkada Kota Bekasi 2024 mendatang. Syaratnya, hak politiknya sudah pulih kembali.
“Ada persyaratan bagi para calon Kepala Daerah yang dirinya Eks Narapidana Koruptor. Bilamana hak politiknya sudah dikembalikan, maka tidak jadi masalah (bisa saja bagi yang bersangkutan mendaftar untuk ikut pelaksanaan Pilkada mendatang),” ucap Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari saat dikonfirmasi RakyatBekasi.Com melalui pesan singkat, Jumat (26/04/2024).
Eli mengatakan, Adapun dalam proses pendaftaran Kepala Daerah untuk pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi 2024, kata Eli, KPU Kota Bekasi tidak akan membeda-bedakan perlakuan terhadap para pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah, baik yang merupakan Eks Narapidana Koruptor ataupun yang bukan.
“Kami tidak akan membeda-bedakan peserta pilkada dan tentunya akan memberikan pelayanan terhadap kontestan dengan perlakuan yang sama,” ungkapnya.
Seperti Pilkada Kota Bekasi yang bakal digelar 27 November 2024 mendatang, menjadi perbincangan di tiap kalangan mengenai rencana Comeback-nya eks Wali Kota Bekasi periode 2018-2013 Mochtar Mohamad yang juga diketahui menyandang status eks Narapidana Korupsi. Politisi PDI Perjuangan bertubuh tambun ini diketahui sudah mengembalikan berkas pendaftarannya sebagai Bakal Calon Wali Kota Bekasi yang diterima langsung oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat Ir Ketut Sustiawan, Jumat (26/04/2024) siang. Sebagai informasi, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 56/PUU-XVII/2019 mengatur Eks Narapidana Korupsi yang harus menunggu jeda waktu selama lima tahun setelah melewati masa pidana penjara dan mengumumkan mengenai latar belakang dirinya jika ingin mencalonkan diri sebagai Gubernur, Bupati atau Wali Kota.

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gebrakan Siswa Sekolah Rakyat Kota Bekasi Rakit Perahu Elektrik hingga Lukisan Daur Ulang Bikin Mensos Gus Ipul Terpukau
​Tolak Usulan Wali Kota Bekasi Tutup Ponpes, Yusril Nager: Tindak Tegas Pelakunya, Bukan Lembaganya!
Kadin Kota Bekasi Jajaki Kerja Sama Bulog Karawang Demi Stabilkan Harga Sembako
Demokrasi Lokal Diuji Politik Uang dan Disinformasi, Bawaslu Rangkul Aktivis Cipayung hingga Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Pemilu
​GMNI Semprot Disnaker Kota Bekasi: Ragu Tindak PT Bodong Penipuan Loker di Jalan Cut Mutia, Tunggu Korban Bertambah?
Wali Kota Bekasi Boyong Donasi Warga Rp2,1 Miliar Bangun RS Rumah Kasih di Manggarai Timur NTT
Disorot Tajam Soal Agenda Jalan-Jalan ke Bogor, Kasatpol PP Kota Bekasi Klaim Pakai Uang Pribadi untuk Pembinaan Anggota
Terseret Arus Sejauh 2 Kilometer: Pria Diduga Anggota BNPT yang Lompat ke Kalimalang Bekasi Ditemukan Meninggal Dunia
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

1 Comment

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Gebrakan Siswa Sekolah Rakyat Kota Bekasi Rakit Perahu Elektrik hingga Lukisan Daur Ulang Bikin Mensos Gus Ipul Terpukau

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:04 WIB

​Tolak Usulan Wali Kota Bekasi Tutup Ponpes, Yusril Nager: Tindak Tegas Pelakunya, Bukan Lembaganya!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:53 WIB

Kadin Kota Bekasi Jajaki Kerja Sama Bulog Karawang Demi Stabilkan Harga Sembako

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Demokrasi Lokal Diuji Politik Uang dan Disinformasi, Bawaslu Rangkul Aktivis Cipayung hingga Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Pemilu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:53 WIB

​GMNI Semprot Disnaker Kota Bekasi: Ragu Tindak PT Bodong Penipuan Loker di Jalan Cut Mutia, Tunggu Korban Bertambah?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x