KPU Kota Bekasi Hanya Mampu Serap 64 Persen dari Rp91,2 Miliar Anggaran Pilkada Serentak 2024

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPU Kota Bekasi.

Gedung KPU Kota Bekasi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi hanya menyerap 64 Persen anggaran hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yakni sebesar Rp58,3 miliar dari Rp91,2 miliar.

Meski demikian, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kota Bekasi Sufyan Hariyanto mengatakan bahwa pihaknya sudah sesuai dengan prosedur dalam penggunaan Anggaran Pilkada 2024.

“Untuk Anggaran Pilkada ini kita itu totalnya ada Rp 91,2 Miliar, dan yang terserap di Pilkada 2024 ini kita sudah 64%. Karena Anggaran Pilkada ini kan multiyears. Jadi sisanya yang terpakai itu masuk ke Anggaran Tahun 2025,” ucap dia saat diwawancarai wartawan di Gedung KPU Kota Bekasi, Senin (06/01/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, anggaran yang tak terserap, kurang lebih berkisar Rp 32 Miliar sekian, selanjutnya KPU Kota Bekasi akan mengembalikan dana tersebut ke Kas Daerah melalui Laporan Keuangan yang disertakan.

“Karena Pilkadanya udah selesai. Jadi nanti anggaran yang sudah kepakai berapa akan kita kembalikan lagi ke kas daerah, nanti koordinasinya dengan Kesbangpol,” sambungnya.

Sedangkan untuk honor Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) selaku Badan Adhoc Kepemiluan, kata dia, nantinya mereka masih akan menerima Honor hingga akhir Januari 2025 mendatang.

“Untuk Badan atau PPK, mereka masih ada satu bulan lagi untuk menerima honornya di bulan Januari. Karena mereka itu habis di tanggal 27 Januari 2025. Jadi di Januari itu mereka masih bisa mendapatkan honornya selama 1 bulan,” pungkasnya.

Sebagai langkah evaluasi, sisa anggaran yang tidak terserap oleh KPU Kota Bekasi menandakan tidak berjalannya sejumlah kegiatan yang telah dicanangkan sebelumnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK
Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024
Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01
Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK
Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka
Pelanggaran Sengketa Hasil Pilkada yang Bersifat TSM dan Kewenangan Badan Pengawas Pemilu
Tim Hukum 01 Pinta MK Batalkan Hasil Pilkada Kota Bekasi, PSU dan Diskualifikasi Tri-Harris
Sidang Perdana MK, Tim Hukum Paslon 01 Sebut Dua ASN Pemkot Bekasi Ini Tak Netral

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:37 WIB

Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:44 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:31 WIB

Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:28 WIB

Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:11 WIB

Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!