KPU Kota Bekasi Hanya Mampu Serap 64 Persen dari Rp91,2 Miliar Anggaran Pilkada Serentak 2024

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPU Kota Bekasi.

Gedung KPU Kota Bekasi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi hanya menyerap 64 Persen anggaran hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yakni sebesar Rp58,3 miliar dari Rp91,2 miliar.

Meski demikian, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kota Bekasi Sufyan Hariyanto mengatakan bahwa pihaknya sudah sesuai dengan prosedur dalam penggunaan Anggaran Pilkada 2024.

“Untuk Anggaran Pilkada ini kita itu totalnya ada Rp 91,2 Miliar, dan yang terserap di Pilkada 2024 ini kita sudah 64%. Karena Anggaran Pilkada ini kan multiyears. Jadi sisanya yang terpakai itu masuk ke Anggaran Tahun 2025,” ucap dia saat diwawancarai wartawan di Gedung KPU Kota Bekasi, Senin (06/01/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, anggaran yang tak terserap, kurang lebih berkisar Rp 32 Miliar sekian, selanjutnya KPU Kota Bekasi akan mengembalikan dana tersebut ke Kas Daerah melalui Laporan Keuangan yang disertakan.

“Karena Pilkadanya udah selesai. Jadi nanti anggaran yang sudah kepakai berapa akan kita kembalikan lagi ke kas daerah, nanti koordinasinya dengan Kesbangpol,” sambungnya.

Sedangkan untuk honor Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) selaku Badan Adhoc Kepemiluan, kata dia, nantinya mereka masih akan menerima Honor hingga akhir Januari 2025 mendatang.

“Untuk Badan atau PPK, mereka masih ada satu bulan lagi untuk menerima honornya di bulan Januari. Karena mereka itu habis di tanggal 27 Januari 2025. Jadi di Januari itu mereka masih bisa mendapatkan honornya selama 1 bulan,” pungkasnya.

Sebagai langkah evaluasi, sisa anggaran yang tidak terserap oleh KPU Kota Bekasi menandakan tidak berjalannya sejumlah kegiatan yang telah dicanangkan sebelumnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal
Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 15:45 WIB

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca