Lamban! Baru 68 dari 1.020 RW Bekasi Cairkan Dana Hibah

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infografis Pencairan Dana Hibah RW Kota Bekasi 2026. (Nano Banana Pro2)

Infografis Pencairan Dana Hibah RW Kota Bekasi 2026. (Nano Banana Pro2)

Poin Utama:

  • ​Realisasi Program Lingkar RW Beken 2026 berjalan lambat; baru 68 dari total 1.020 RW di Kota Bekasi yang berhasil mencairkan dana hibah.
  • ​Total pencairan dana segar senilai Rp6,8 miliar tersebut baru menyasar dua wilayah, yakni Kecamatan Bekasi Barat dan Bantargebang.
  • ​Setiap RW berhak mendapat kucuran Rp100 juta, dengan syarat lolos verifikasi proposal dan kelengkapan administrasi yang akuntabel.
  • ​Wali Kota Bekasi mewajibkan pengurus RW memetakan kebutuhan prioritas warga sebagai landasan utama pengajuan anggaran.

​Realisasi pencairan dana hibah Program Lingkar RW Beken tahun 2026 senilai Rp100 juta per RW di Kota Bekasi berjalan lamban. Dari total 1.020 RW, Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi mencatat baru 68 RW yang berhasil mencairkan dana segar tersebut.

Rendahnya angka serapan ini akibat ketatnya proses verifikasi administrasi dan proposal pengurus kewilayahan yang masih berproses hingga Selasa (16/06/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mengapa Pencairan Dana Hibah RW Rp100 Juta di Bekasi Lambat?

​Keterlambatan pencairan disebabkan oleh tahapan verifikasi proposal dan dokumen administrasi dari masing-masing RW yang belum rampung sepenuhnya.

Kepala BPKAD Kota Bekasi, Yudianto, menjelaskan bahwa pencairan dana kewilayahan ini dilakukan secara bertahap untuk mencegah terjadinya kesalahan administrasi maupun potensi penyalahgunaan anggaran. Sejauh ini, dana yang keluar baru mencapai Rp6,8 miliar.

​”Dengan 2 Kecamatan yang telah mencairkan dana tersebut terdapat pada Kecamatan Bekasi Barat dan Bantargebang melalui pencairan nilai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D),” kata Yudianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan resminya, Selasa (16/06/2026).

​Saat ini, tim verifikasi dari Pemkot Bekasi secara maraton terus memeriksa pengajuan proposal dari seluruh RW yang tersebar di 12 kecamatan. RW yang belum menerima dana terpantau masih berstatus dalam progres verifikasi lebih lanjut.

​Apa Saja Syarat Pencairan Program Lingkar RW Beken?

​Pencairan dana Program Lingkar RW Beken mewajibkan kelengkapan dokumen administrasi dan rincian penggunaan anggaran yang masuk akal di dalam proposal.

Setiap RW dituntut merumuskan usulan yang mampu menjawab urgensi di lingkungannya agar program pemberdayaan masyarakat ini tepat sasaran.

​”Karena dana yang diberikan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat, maka penggunaannya harus sesuai dengan usulan yang diajukan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun pelaksanaannya,” tutur Yudianto.

​Pemkot Bekasi memberikan keleluasaan bagi pengurus wilayah untuk mengajukan prioritas kebutuhan, antara lain:

  • ​Perbaikan sarana dan prasarana lingkungan fasilitas umum warga.
  • ​Peningkatan infrastruktur kebersihan lingkungan RT/RW.
  • ​Rancangan program pemberdayaan ekonomi dan keahlian masyarakat.
  • ​Program sosial kemasyarakatan mendesak yang memiliki manfaat langsung.

​Bagaimana Tanggapan Wali Kota Bekasi Terkait Dana Hibah RW?

​Wali Kota Bekasi Tri Adhianto secara tegas menginstruksikan jajaran pengurus wilayah untuk lebih proaktif dan bijak memanfaatkan bantuan keuangan daerah tersebut.

Evaluasi dari penyelenggaraan dana hibah tahun sebelumnya menunjukkan bahwa akurasi identifikasi masalah wilayah sangat menentukan tingkat keberhasilan program kerakyatan ini.

Syarat mutlak pengajuan proposal harus segera dipenuhi agar pembangunan berbasis lingkungan segera terealisasi.

​”Jadi peruntukan betul bantuan keuangan itu untuk kepentingannya apa saja yang dibutuhkan. Apa yang menjadi kekurangan di wilayah masing-masing,” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com pada kesempatan terpisah, Selasa (16/06/2026).

​Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa anggaran daerah tersebut sudah dipersiapkan dan siap dialokasikan kapan pun asal syarat secara administratif pengurus RW telah dinyatakan tuntas dan lengkap.

​Pemkot Bekasi berharap seluruh pengurus RW segera melengkapi tahapan revisi maupun administrasi demi memuluskan jalannya pencairan bantuan.

Kelancaran administrasi ini dinilai krusial agar program strategis yang telah dicanangkan bisa segera memberikan dampak nyata bagi perbaikan kualitas hidup masyarakat di tingkat tapak.

​Bagaimana dengan progres pengajuan dana hibah Program Lingkar RW Beken di lingkungan Anda? Mari bagikan informasi ini kepada warga dan tinggalkan tanggapan atau keluhan Anda di kolom komentar. Untuk berita terkini Kota Bekasi dan update kebijakan publik lainnya, pantau terus selengkapnya hanya di RakyatBekasi.com!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jika Tak Berani Usut Tuntas Mafia SPMB 2026, GMNI Desak Wali Kota Bekasi Pakai Rok Saja
Skandal SPMB Kota Bekasi 2026, GMNI: Batalkan Siswa Jalur Siluman dan Titipan Anggota DPRD
Pemkot Bekasi Tolak Bela Pejabat Tersangka Pungli MCK Pasar Bantargebang!
Kejari Bekasi Libatkan Ahli Forensik Bongkar Pungli MCK Pasar Bantargebang
Bekasi Utara Peringkat Kelima Penjudi Online Terbanyak se-Jabodetabek! Ini Kata Wali Kota Tri Adhianto
Celah Kecurangan Terbuka Lebar, Zonasi SPMB Kota Bekasi Nodai Akal Sehat
Target Tuntas Akhir September, JPO Stasiun Bekasi Bakal Dilengkapi Lift
Kasus Pungli MCK Pasar Bantargebang: Kejari Bidik Tersangka Baru!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:10 WIB

Jika Tak Berani Usut Tuntas Mafia SPMB 2026, GMNI Desak Wali Kota Bekasi Pakai Rok Saja

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:58 WIB

Skandal SPMB Kota Bekasi 2026, GMNI: Batalkan Siswa Jalur Siluman dan Titipan Anggota DPRD

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:55 WIB

Pemkot Bekasi Tolak Bela Pejabat Tersangka Pungli MCK Pasar Bantargebang!

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Kejari Bekasi Libatkan Ahli Forensik Bongkar Pungli MCK Pasar Bantargebang

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:55 WIB

Bekasi Utara Peringkat Kelima Penjudi Online Terbanyak se-Jabodetabek! Ini Kata Wali Kota Tri Adhianto

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x