- PT Mitra Patriot dan Polres Metro Bekasi Kota berkolaborasi menindak tegas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Baru.
- Terdapat 300 titik relokasi resmi di Basement Blok 2 dan Rooftop yang siap digunakan, menepis hoaks dari oknum preman terkait tidak adanya kapasitas kios.
- Selama berjualan di jalan, PKL diperas hingga Rp45.000 per hari, jauh lebih mahal dibandingkan tarif resmi Peraturan Daerah (Perda) Pemkot Bekasi di dalam pasar.
- PT Mitra Patriot menggelar sayembara terbuka berhadiah uang tunai Rp500.000 bagi masyarakat yang memberikan bukti valid terkait pungli atau retribusi parkir ganda.
Upaya pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) dan premanisme di Pasar Baru, Kota Bekasi, kini memasuki babak baru.
PT Mitra Patriot (PTMP) selaku pihak pengelola resmi menggandeng Polres Metro Bekasi Kota untuk memburu para oknum yang memeras Pedagang Kaki Lima (PKL).
Langkah represif ini diambil guna menertibkan kawasan dan mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi dari kebocoran akibat transaksi ilegal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berantas Pungli di Pasar Baru Kota Bekasi, PT Mitra Patriot Sasar Oknum Penyebar Hoaks
Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Hendrajid Raharja, menyoroti pergerakan pihak-pihak yang sengaja menyebarkan informasi bohong (hoaks) terkait batas maksimal kapasitas pasar.
Upaya provokasi ini disinyalir kuat bertujuan untuk menghalangi proses relokasi PKL dari Jalan M. Yamin dan Jalan Juanda ke area resmi.
”Informasi yang beredar seolah tidak ada tempat di dalam pasar itu tidak benar. Data valid kami mencatat masih ada 140 kios di Basement Blok 2 dan 160 lapak di area Rooftop. Total ada 300 titik yang siap digunakan,” tegas David Hendrajid Raharja kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Rabu (02/08/2026).
Mengapa PKL Menolak Relokasi ke Dalam Pasar Baru Kota Bekasi?
Penolakan relokasi tersebut secara faktual murni ditunggangi oleh oknum preman yang enggan kehilangan sumber pendapatan ilegalnya dari jalanan.
Kapasitas 300 titik yang tersedia sangat mencukupi mengingat jumlah PKL yang akan direlokasi hanya sekitar 150 pedagang.
Selama berjualan di luar area resmi, para pedagang justru menjadi korban pemerasan dan terpaksa merogoh kocek dalam setiap harinya.
”Oknum ini takut kehilangan ‘lahan’ pungli jika pedagang masuk ke pasar sesuai regulasi Perda. Berdasarkan hasil wawancara kami, pedagang di luar selama ini harus mengeluarkan Rp29.000 hingga Rp45.000 per hari untuk oknum. Jika masuk ke dalam pasar, mereka hanya membayar tarif resmi Perda yang jauh lebih murah,” bebernya.
Apa Langkah Tegas Penegak Hukum Terhadap Pelaku Pungli?
Guna memutus mata rantai pemerasan yang merugikan pedagang serta Pemkot Bekasi, manajemen PTMP telah menyerahkan seluruh data investigasi lapangan kepada pihak kepolisian agar segera ditindak.
Sinergi lintas sektoral ini memastikan tidak ada lagi ruang gerak bagi oknum pemeras di pusat perbelanjaan rakyat.
”Kami bersama pihak kepolisian sudah mengantongi nama-nama terduga oknum pungli tersebut dan saat ini sedang dilakukan pendalaman,” imbuh David.
Bagaimana Cara Mengikuti Sayembara Anti-Pungli PT Mitra Patriot?
Selain menuntaskan jaminan perlindungan hak PKL, pihak pengelola juga merespons tajam keluhan masyarakat perihal pungutan retribusi parkir ganda, khususnya di area rooftop dan gerbang pintu keluar.
Guna membongkar praktik curang ini dan menciptakan iklim transparansi penuh, PT Mitra Patriot secara terbuka menggelar sayembara khusus berhadiah uang tunai.
”Jika ada yang menemukan praktik pungli parkir atau pungutan ilegal lainnya, baik oleh oknum internal kami maupun pihak luar, silakan ambil foto dan laporkan ke Posko Pengaduan PT Mitra Patriot di Pasar Baru. Kami sediakan imbalan Rp500.000 per kejadian untuk bukti yang valid,” pungkas David.
Melalui sinergi dan langkah penertiban yang terukur, wajah Pasar Baru Kota Bekasi diharapkan segera terbebas dari cengkeraman premanisme selamanya.
Tertatanya pedagang di dalam area resmi dipastikan akan mendongkrak optimalisasi PAD dan mengembalikan fungsi fasilitas publik sebagaimana mestinya.
Bantu kami menciptakan fasilitas publik yang nyaman, aman, dan bebas premanisme dengan membagikan berita ini!
Pastikan Anda juga ikut mengawal setiap kebijakan publik dengan mengikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update dengan informasi teraktual seputar Kota dan Kabupaten Bekasi.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















