Lusa, Tim Percepatan Pembangunan MRT Tomang – Medan Satria Tinjau Lokasi Pembangunan di Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2024 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi MRT.

Ilustrasi MRT.

KOTA BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menjadwalkan pada Rabu (21/08/2024) Esok Tim Percepatan Pembangunan MRT Jakarta koridor Timur – Barat (East – West) meliputi Tomang, Jakarta Barat sampai Medan Satria akan melakukan peninjauan langsung secara titik lokasi, bagi pembangunan yang nantinya akan dilakukan secara bertahap.

Sekretaris Dishub Kota Bekasi Johan Budi Gunawan mengatakan, secara umum untuk kesiapan MRT sendiri di Kota Bekasi sudah masuk dalam tahap pendataan tanah.

“Jadi Pemerintah Kota itu sudah melakukan dua kali bersama dengan pusat publik hearing bagi lahan yang akan dibebaskan itu total ada 4 hektar lahan. 2,6 Hektar itu untuk fasilitas prasarana, dan 1,4 Hektar itu untuk lahan pengganti jalan,” ucap Johan saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (19/08/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyatakan, Rabu (21/08/2024) esok, peninjauan tersebut bagi Stakeholder pendukung akan turun ke lapangan untuk peninjauan langsung, guna melakukan pengukuran bagi lokasi yang bakal menjadi penetapan lokasi pembangunan (Penlok) dari progres MRT Jakarta koridor Timur – Barat (East – West) meliputi Tomang, Jakarta Barat sampai Medan Satria.

“Dengan untuk titik Stasiun Medan Satria,  Pemerintah Kota Bekasi sudah mempersiapkan fasilitas pendukung yang menghubungkan Stasiun MRT dengan ITF di 2 lokasi yaitu Perumahan Harapan Indah dan kawasan pertokoan di Grand Satria City,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Begal Sadis Jatisampurna Diringkus: Eksekutor Ojol Residivis
BAZNAS Kota Bekasi Berhentikan Amil, Klaim Sesuai Aturan Konflik Kepentingan
Realisasi Dana RW Rp100 Juta Lesu, Baru Cair 10.39 Persen!
Realisasi Dana RW Beken Capai Rp10.6 Miliar, 106 RW Sudah Cairkan Anggaran hingga Juni 2026
Evaluasi Layanan! Bus Trans Beken Stop Beroperasi 30 Hari Mulai Hari Ini
Pemkot Bekasi Larang Sumpah Pocong dalam Kasus Dugaan Pelecehan Kasatpol PP terhadap 4 Pegawai
Raup Laba Rp8,8 M, Perumda Tirta Patriot Setor PAD Kota Bekasi Rp4 Miliar
Geledah Disdagperin, Kejari Kota Bekasi Sita Bukti Krusial Pungli MCK Bantargebang, Ini Daftarnya
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:48 WIB

Begal Sadis Jatisampurna Diringkus: Eksekutor Ojol Residivis

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:18 WIB

BAZNAS Kota Bekasi Berhentikan Amil, Klaim Sesuai Aturan Konflik Kepentingan

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:13 WIB

Realisasi Dana RW Rp100 Juta Lesu, Baru Cair 10.39 Persen!

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:54 WIB

Realisasi Dana RW Beken Capai Rp10.6 Miliar, 106 RW Sudah Cairkan Anggaran hingga Juni 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:53 WIB

Evaluasi Layanan! Bus Trans Beken Stop Beroperasi 30 Hari Mulai Hari Ini

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x