Miris, PT MNI Binaan Eks Menkumham PHK Sepihak dan Tak Penuhi Gaji Karyawannya

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daud Gaspersz (kanan) sedang bersama eks Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Hamonangan Laoly.

Daud Gaspersz (kanan) sedang bersama eks Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Hamonangan Laoly.

Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi diketahui telah menerima laporan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh PT Media Nawacita Indonesia, yang berlokasi di Rhema Building, Jl. Raya Kalimalang, Jakasampurna, terhadap karyawannya.

PT Media Nawacita Indonesia adalah perusahaan media di bawah binaan eks Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Hamonangan Laoly yang didapuk sebagai dewan pembina di media tersebut.

Berdasarkan laporan yang diterima redaksi rakyatbekasi.com, salah seorang karyawan perusahaan tersebut mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh PT Media Nawacita Indonesia, Daud Gaspersz membenarkan peristiwa pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh PT Media Nawacita Indonesia pada tanggal 5 November 2024 terhadap dirinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan yang sama, Daud mengatakan bahwa PHK tersebut tidak sesuai dengan peraturan atau Undang-Undang Cipta Kerja.

“Ya, jadi tanggal 5 November 2024 kemarin, saya di-PHK tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya, yang tentunya hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Saya di-PHK juga tidak ada suratnya, saya juga nggak ada tanda tangan surat apapun dalam proses PHK ini. Sebelumnya saya juga sudah melakukan perundingan bipartit, tapi tidak digubris atau direspon. Jadinya hari ini, sebagai seorang bapak dan suami, ya saya kejar hak saya sampai manapun,” ucap Daud kepada rakyatbekasi.com, Selasa (26/11/2024).

Selain itu, pria yang pernah bekerja sebagai Creative Lead di PT Media Nawacita Indonesia ini bermaksud melaporkan keterlambatan pembayaran upah atau gaji Oktober-November, yang hanya dibayarkan satu juta rupiah saja, dan tidak adanya kejelasan soal hak PHK.

“Saya ini kan di PT Media Nawacita Indonesia, kebetulan dipercaya sebagai Creative Lead. Kesepakatannya saya digaji delapan juta rupiah per tanggal 5 setiap bulannya. Tapi sampai saat ini, saya hanya digaji satu juta rupiah saja, yang dibayarkan juga tidak sesuai tanggal kesepakatan. Saya dibayarkan gajinya tanggal 14 November 2024,” imbuhnya.

Kendati demikian, Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi melalui mediator bernama Bayu akan menindaklanjuti laporan ini serta akan menyurati pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor.

“Ya, mas, kita terima laporan ini dan kita tindaklanjuti. Nantinya, akan kita kirimkan surat pemanggilan untuk dilakukan mediasi terhadap pelapor dan terlapor,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kawal Kinerja BUMD, Perumda Tirta Bhagasasi Ketatkan Evaluasi Mingguan!
Skandal Pungli MCK Bantargebang: Kejari Kota Bekasi Periksa 14 Saksi
​Lampaui Target Nasional, Cetak KIA di Kota Bekasi Tembus 513 Ribu Anak
DKPPP Kota Bekasi Inspeksi Ketat Lapak Hewan Kurban 2026
Job Fair Pemkot Bekasi 2026: Mampukah Serap 35 Ribu Lulusan SMK?
Pasca Tragedi SPBE Cimuning: Pemkot Bekasi Perketat Izin Zonasi
Tri Adhianto Jalani Ibadah Haji, Harris Bobihoe Jabat Plt Wali Kota Bekasi
Pra Pendaftaran SPMB Bekasi 2026 Buka 18 Mei, Wali Kota Desak Camat Aktif Sosialisasi!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:01 WIB

Kawal Kinerja BUMD, Perumda Tirta Bhagasasi Ketatkan Evaluasi Mingguan!

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:42 WIB

Skandal Pungli MCK Bantargebang: Kejari Kota Bekasi Periksa 14 Saksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:17 WIB

​Lampaui Target Nasional, Cetak KIA di Kota Bekasi Tembus 513 Ribu Anak

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:33 WIB

DKPPP Kota Bekasi Inspeksi Ketat Lapak Hewan Kurban 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:08 WIB

Job Fair Pemkot Bekasi 2026: Mampukah Serap 35 Ribu Lulusan SMK?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x