Pansel Umumkan Tiga Besar Seleksi Sekwan dan Kadistaru, Ini Daftarnya

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk formasi jabatan Sekretaris DPRD Kota Bekasi dan Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi kini telah memasuki tahap akhir.

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk formasi jabatan Sekretaris DPRD Kota Bekasi dan Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi kini telah memasuki tahap akhir.

KOTA BEKASI – Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk formasi jabatan Sekretaris DPRD Kota Bekasi dan Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi kini telah memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu penetapan siapa yang bakal dipilih untuk menduduki jabatan sebagai Sekwan dan Kadistaru.

Dari informasi yang redaksi rakyatbekasi.com terima, terdapat lima (5) peserta seleksi untuk formasi jabatan Sekwan dan tujuh (7) peserta seleksi formasi jabatan Kadistaru.

Peserta seleksi terbuka untuk formasi jabatan Sekwan;

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Achmad Shovie Adi Samabta Bakti
  2. Ahmad Sahroni
  3. Ferdinand
  4. Lia Erliani
  5. Yunan Albaehaqi

Sedangkan peserta seleksi terbuka untuk formasi jabatan Kadistaru adalah;

  1. Amran
  2. Andy Afriandi Raumanen
  3. Arif Suprianto
  4. Bilang Nauli Harahap
  5. Dzikron
  6. Heni Setiowati
  7. Narlisman Nahar

Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama, Lintong Dianto Putra mengatakan bahwa seleksi formasi jabatan Kadistaru sudah dilakukan penetapan peringkat 3 besar.

Selanjutnya ketiga nama calon Kadistaru tersebut akan disajikan kepada kepala daerah yakni Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menentukan 1 calon terpilih yang akan menduduki jabatan Kepala Dinas Tata Ruang.

“Ya untuk nama 3 besar Distaru akan kita serahkan ke Pimpinan Daerah (Pj Wali Kota Bekasi) supaya dapat menentukan siapa yang akan dipilih,” tutur Lintong kepada rakyatbekasi.com saat dikonfirmasi, Selasa (25/06/2024).

Kemudian untuk 3 besar di formasi jabatan Sekretaris DPRD Kota Bekasi, kata dia, kepala daerah akan melakukan konsultasi ke DPRD untuk mendapatkan persetujuan DPRD.

Selanjutnya akan ditetapkan dengan keputusan kepala daerah sebagai Sekretaris DPRD Kota Bekasi berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Open Bidding Sekwan juga sama, ada 3 nama dengan nilai besar. Itu kita serahkan ke kepala daerah dan konsultasi ke DPRD. Setelah itu ditetapkan sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014,” terangnya.

Berdasarkan Permen PAN-RB nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan pemerintah dan juga PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS, beber Lintong, selanjutnya panitia seleksi mengajukan tiga (3) nama terbaik kepada Pejabat Pembina Kepegawaian.

“Saat ini kita sudah mengajukan 3 nama terbaik kepada Pejabat Pembina Kepegawaian. Kita tinggal menunggu penetapan Sekwan dan Distaru,” tutupnya.

Sebagai informasi, tiga (3) besar formasi jabatan Kadistaru yaitu; Arif Suprianto, Dzikron dan Heni Setiowati. Sedangkan tiga (3) besar formasi jabatan Sekwan adalah Achmad Shovie Adi Samabta Bakti, Ferdinand dan Lia Erliani. Selanjutnya nama-nama tersebut diajukan ke pimpinan daerah yang akan memilih salah satu dari mereka untuk formasi jabatan sebagai Kepala Dinas Tata Ruang dan Sekretaris DPRD Kota Bekasi.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi
Pegawai Honorer Pemkot Bekasi Keluhkan Gajinya Dipotong Rp47 Ribu untuk Zakat Fitrah via Baznas
Dishub Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Ramp Check untuk Bus Angkutan Mudik Lebaran 2025
Kuota Hanya 684 Kursi, 29 Ribu Warga Kota Bekasi Adu Nasib Daftar Program Mudik Gratis 2025
Semarak HUT ke-28 Kota Bekasi ala Perumda Tirta Patriot: BukBer, Nuzulul Quran dan Santunan 300 Anak Yatim
Dinas Kesehatan Hanya Jatuhkan Sanksi Disiplin atas Insiden Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga
Tegas, Gubernur Jawa Barat Larang Keras Ormas dan LSM Minta Jatah THR ke Pemerintah Daerah
Perkokoh Toleransi di Bulan Ramadhan, Umat Hindu Kota Bekasi Bagikan 2.050 Makanan untuk Berbuka Puasa

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:02 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:35 WIB

Pegawai Honorer Pemkot Bekasi Keluhkan Gajinya Dipotong Rp47 Ribu untuk Zakat Fitrah via Baznas

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:15 WIB

Dishub Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Ramp Check untuk Bus Angkutan Mudik Lebaran 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:56 WIB

Kuota Hanya 684 Kursi, 29 Ribu Warga Kota Bekasi Adu Nasib Daftar Program Mudik Gratis 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:05 WIB

Dinas Kesehatan Hanya Jatuhkan Sanksi Disiplin atas Insiden Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga

Berita Terbaru

Rapat Kerja Tingkat I Komisi I DPR RI membahasa RUU TNI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/03/2025).

Nasional

No Debat, Perjalanan Mulus RUU TNI Menuju Paripurna

Selasa, 18 Mar 2025 - 18:18 WIB

error: Content is protected !!