Partisipasi Pemilih di Pilkada Kota Bekasi hanya 55.05 Persen, Soni Sumarsono Bilang Begini

- Jurnalis

Minggu, 8 Desember 2024 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) DR. Soni Sumarsono, M.D.M

Mantan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) DR. Soni Sumarsono, M.D.M

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menilai bahwa ada kecenderungan kejenuhan di kalangan masyarakat dalam menggunakan hak politiknya, yang turut berdampak pada rendahnya angka partisipasi Pilkada Kota Bekasi 2024.

Angka partisipasi Pilkada di Kota Bekasi hanya mencapai 55,05 persen, dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai 73 persen.

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Bekasi, Afif Fauzi, menyebutkan bahwa penurunan angka partisipasi Pilkada Kota Bekasi disebabkan oleh waktu yang terlalu dekat antara Pilpres, Pemilu, dan Pilkada.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dikarenakan tahun 2024 ini adalah tahun politik, ada kejenuhan di tingkat masyarakat. Di sisi lain, KPU Kota Bekasi juga sudah maksimal dan kita juga sudah sangat lelah dari tahapan-tahapan Pemilu dan Pilkada yang sangat pendek secara waktu. Sehingga, kita tidak ada waktu untuk istirahat, tetap kita melakukan sosialisasi,” ucap Afif kepada RakyatBekasi.com saat dihubungi, Minggu (08/12/2024).

Sebagai informasi, berdasarkan laporan angka partisipasi Pilkada 2024 di Kota Bekasi yang didapatkan RakyatBekasi.com melalui D Hasil Pilkada dari pelaksanaan rekapitulasi suara tingkat kota, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah sebanyak 1.828.740 jiwa.

Angka partisipasi sebesar 55,05 persen atau sekitar 1.020.084 jiwa, terdiri dari 468.920 laki-laki dan 551.164 perempuan.

Sementara, sebanyak 808.656 masyarakat tidak memilih atau Golput dan 43.710 lainnya adalah surat suara yang tidak sah.

Jumlah keseluruhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bekasi adalah 3.673 TPS yang tersebar di 12 kecamatan dan 56 kelurahan.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi
Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi
Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!
DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD
Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!
Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi
Ketua PSI Kota Bekasi Digoyang Mosi Tidak Percaya 8 DPC
Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:22 WIB

Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:29 WIB

Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:53 WIB

DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40 WIB

Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x