Paslon Independen Batal Berlaga di Pilkada Kota Bekasi 2024

- Jurnalis

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi memastikan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jalur independen pasangan Huda Sulistio dan Sirojuddin, gugur karena tidak memenuhi persyaratan hingga akhir batas waktu yang ditentukan.

Baca Juga:  Tak Penuhi Syarat Upload Dukungan, KPU Sebut Huda Sulistio - Sirojuddin Terancam Gugur Sebelum Bertanding

Kepala Divisi Teknis KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari mengatakan, pasangan tersebut tidak lolos karena tidak memenuhi syarat dukungan yang harus di upload ke aplikasi Silon, sehingga tidak dapat mengikuti Pilkada 2024 mendatang.

“Hingga detik akhir dari kesempatan yang diberikan, hingga Rabu (15/05) kemarin, mereka tidak lolos secara persyaratan,” ucap Eli kepada RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Kamis (16/05/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar itulah, kata Eli, Kedua pasangan tersebut tidak dapat masuk ke tahap selanjutnya, sebagai pasangan bakal calon Kepala Daerah.

“Iya (mereka tidak lolos, karena tidak memenuhi unsur persyaratan),” singkatnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengumumkan pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jalur independen Huda Sulistio dan Sirojuddin bisa saja gugur sebelum menjadi kontestan pada Pilkada 2024 mendatang.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Kota Bekasi Akan Panggil Pihak Terkait Skandal PPK "Holiday" ke Bali

Apabila, mereka tidak memenuhi persyaratan upload dokumen dukungan pencalonan melalui aplikasi Silon sebagai syarat utamanya.

“Nanti kalau pasca diberikan 3×24 jam, kemungkinannya dua. Kalau mampu upload dan dokumennya sesuai, minimal sama atau lebih banyak dari syarat dukungan minimal. maka itu nanti akan diberikan tanda terima. Kalau diterima nanti selanjutnya kita akan melakukan verifikasi administrasi,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com dikutip Selasa (14/05/2024).

Kemudian jika hasil upload dokumen dukungan kedua pasangan itu, kata Ali, kurang dari syarat dukungan minimal.

“Tentu akan kami kembalikan kepada yang bersangkutan, Sehingga secara tidak langsung proses pencalonannya tidak bisa dilanjutkan,” ungkap Ali.

Baca Juga:  Tak Penuhi Syarat Upload Dukungan, KPU Sebut Huda Sulistio - Sirojuddin Terancam Gugur Sebelum Bertanding

Sebagai informasi, hingga berita ini ditayangkan, KPU Kota Bekasi belum secara resmi menetapkan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jalur independen pasangan Huda Sulistio dan Sirojuddin tidak lolos persyaratan sebagai kontestan perseorangan pada Pilkada Kota Bekasi 2024.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Partisipasi Pemilih di Pilkada Kota Bekasi hanya 55.05 Persen, Soni Sumarsono Bilang Begini
808.656 Golput di Pilkada Kota Bekasi, KPU Sebut Masyarakat Jenuh
Tim Advokat Ridho Siapkan Bukti Data Pendukung Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi
Raih Kemenangan Mutlak, Paslon Ridho Siap Terima Kritik dari Masyarakat Kota Bekasi
Paslon Ridho Rangkul Seluruh Pihak Bersatu Bangun Kota Bekasi
KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi
Paslon Ridho jadi Jawara Pilkada Kota Bekasi, Tim Pemenangan Ajak Warga Bersatu
KPU Tetapkan Tri Adhianto – Harris Bobihoe sebagai Pemenang Pilkada Kota Bekasi 2024

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 18:28 WIB

Partisipasi Pemilih di Pilkada Kota Bekasi hanya 55.05 Persen, Soni Sumarsono Bilang Begini

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:31 WIB

808.656 Golput di Pilkada Kota Bekasi, KPU Sebut Masyarakat Jenuh

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:04 WIB

Raih Kemenangan Mutlak, Paslon Ridho Siap Terima Kritik dari Masyarakat Kota Bekasi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:47 WIB

Paslon Ridho Rangkul Seluruh Pihak Bersatu Bangun Kota Bekasi

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:42 WIB

KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!