Peluang Karir Strategis! Pemkot Bekasi Buka Seleksi Direktur Teknik Perumda Tirta Patriot 2026-2031

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poin Utama:

  • Posisi & Lokasi: Seleksi terbuka untuk posisi Direktur Bidang Teknik Perumda Air Minum Tirta Patriot, Kota Bekasi.
  • Target Waktu: Masa pendaftaran berlangsung mulai 12 Maret 2026 hingga batas akhir 8 April 2026.
  • Syarat Utama: Berusia 35-55 tahun, pendidikan minimal S-1, pengalaman manajerial 5 tahun, bersertifikat manajemen air minum, dan bebas dari afiliasi politik.
  • Metode Pendaftaran: Makalah proposal dan berkas fisik dikirimkan secara eksklusif melalui Pos ke PO BOX 008 Bekasi 17000.

BEKASI – Kabar baik bagi para profesional di bidang manajemen tata air. Sejalan dengan visi Wali Kota Bekasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kota Bekasi melalui Panitia Seleksi secara resmi mengumumkan pembukaan proses pendaftaran untuk mengisi posisi strategis di jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

​Posisi yang ditawarkan adalah Direktur Bidang Teknik pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Patriot untuk masa bakti periode 2026-2031.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pendaftaran seleksi ini telah bergulir sejak 12 Maret 2026 dan dijadwalkan akan ditutup secara resmi pada 8 April 2026.

​Syarat Ketat Seleksi Direktur Teknik Perumda Tirta Patriot

​Mengelola ketersediaan dan kualitas air bersih bagi warga Kota Bekasi merupakan tanggung jawab berskala besar.

Oleh karena itu, peluang emas ini terbuka secara khusus bagi para profesional yang memiliki rekam jejak manajerial unggul.

​Kandidat diwajibkan memiliki pengalaman kepemimpinan atau manajerial setidaknya selama lima tahun di perusahaan yang berbadan hukum.

Mengingat posisi teknis yang sangat krusial ini, pelamar juga diharuskan mengantongi sertifikasi atau ijazah kelulusan dari pelatihan manajemen air minum terakreditasi, baik dari lembaga resmi di dalam negeri maupun luar negeri.

​Batasan Usia dan Larangan Keras Afiliasi Politik

​Panitia seleksi menetapkan kriteria dasar pelamar yang cukup presisi. Calon pendaftar harus berusia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat melakukan pendaftaran. Dari segi akademis, kandidat diwajibkan memiliki latar belakang pendidikan formal minimal Strata 1 (S-1).

​Lebih lanjut, Pemerintah Kota Bekasi menegaskan aturan ketat terkait integritas dan netralitas. Pelamar dilarang keras memiliki afiliasi dengan entitas politik manapun.

Artinya, kandidat dipastikan gugur jika sedang berstatus sebagai anggota maupun pengurus partai politik, calon anggota legislatif, hingga calon kepala daerah.

​Tahapan Uji Kelayakan dan Tata Cara Pendaftaran

​Sebagai bentuk uji kelayakan awal, panitia menuntut kemampuan analitis dan perumusan strategi dari setiap pendaftar.

Kandidat diharuskan menyusun dan menyerahkan makalah proposal yang secara komprehensif menguraikan visi, misi, serta rencana bisnis inovatif untuk memajukan Perumda Tirta Patriot ke depannya.

​Pengiriman Berkas via Pos

​Bagi pelamar yang memenuhi seluruh kualifikasi, tahapan pengiriman berkas dilakukan secara konvensional untuk memastikan ketertiban administrasi.

Seluruh berkas lamaran fisik beserta proposal rencana bisnis wajib dikirimkan melalui layanan pos dengan alamat tujuan PO BOX 008 Bekasi 17000.

Siap Membawa Perubahan untuk Tata Kelola Air Bersih Kota Bekasi?

Jangan lewatkan kesempatan untuk memimpin dan berinovasi! Masyarakat dan profesional yang berminat dapat melihat pengumuman resmi serta mengunduh rincian dokumen persyaratan administrasi secara lengkap melalui portal resmi Pemerintah Kota Bekasi atau langsung mengunjungi situs web Perumda Tirta Patriot. Daftarkan diri Anda sebelum 8 April 2026!

Visited 905 times, 2 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Maut Tewaskan Pedagang di Bekasi, Sopir Mobil MBG Resmi Tersangka
Kenaikan Gaji Semu? RSUD Jatisampurna Diduga Akali Iuran BPJS Kesehatan
Daya Beli Lesu, Libur Panjang Gagal Ramaikan Mall di Bekasi
Dolar Tembus Rp18 Ribu, Pengusaha di Kota Bekasi Mulai Lakukan PHK
Dolar AS Hari ini Tembus Rp18 Ribu, Pengusaha Kota Bekasi Tercekik
Truk Pengangkut Pile Driver Amblas! Proyek Balai Patriot Rp24 Miliar Terancam Molor
Pangkas Fasilitas Pejabat dan Perjalanan Dinas, Pemkot Bekasi Optimis Hadapi RKPD 2027
Kelelahan Pascahaji, Dua Jemaah Lansia asal Jatiasih Dirawat di RSUD Chasbullah Abdulmadjid
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:04 WIB

Tragedi Maut Tewaskan Pedagang di Bekasi, Sopir Mobil MBG Resmi Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:21 WIB

Kenaikan Gaji Semu? RSUD Jatisampurna Diduga Akali Iuran BPJS Kesehatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:59 WIB

Daya Beli Lesu, Libur Panjang Gagal Ramaikan Mall di Bekasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:17 WIB

Dolar Tembus Rp18 Ribu, Pengusaha di Kota Bekasi Mulai Lakukan PHK

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:43 WIB

Truk Pengangkut Pile Driver Amblas! Proyek Balai Patriot Rp24 Miliar Terancam Molor

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x