Pembangunan 51 Kios Ilegal di Pasar Jatiasih Terus Jalan, Dinas Main Mata?

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Subkor Disdagperin Kota Bekasi bertemu dengan Dirut PT MSA Rudi usai diterjunkan untuk melihat langsung kondisi bangunan komersil pasar Jatiasih, Selasa (21/05/2024).

Tim Subkor Disdagperin Kota Bekasi bertemu dengan Dirut PT MSA Rudi usai diterjunkan untuk melihat langsung kondisi bangunan komersil pasar Jatiasih, Selasa (21/05/2024).

Sementara itu terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi Robert Siagian, memastikan penambahan kios pada areal gedung Pasar Jatiasih oleh pengelola, tanpa izin. Menyikapi hal tersebut, Disdagperin Kota Bekasi segera melakukan evaluasi terkait adanya bangunan kios di areal gedung pasar Jatiasih dengan memanggil pihak pengelola.
“Jika hasil evaluasi terbukti menyalahi perjanjian kerja sama (PKS) maka kita akan meminta kios yang dibangun di areal depan gedung tepatnya di bawah tangga itu dibongkar,” ungkap Robert kepada rakyatbekasi, Selasa (21/05/2024).
[irp posts=”10915″ ] Diketahui bahwa tim Subkor Disdagperin Kota Bekasi telah diterjunkan untuk melihat langsung kondisi bangunan pasar Jatiasih, setelah santer mendapat sorotan media, adanya dugaan kios siluman, yang dituding bermain mata dengan dinas.
“Saya pastikan tidak ada dinas atau UPTD kongkalikong terkait penambahan bangunan kios oleh pengelola. Bangunan kios itu murni tanpa ada pemberitahuan kepada dinas,” tegas Robert.
Dia pun mengingatkan pengelola pasar Jatiasih, agar kembali ke perjanjian kerja sama yang telah disepakati, meskipun pemerintah telah memberi pengelolaan penuh kepada PT MSA setelah pelaksanaan revitalisasi selesai. [irp posts=”10920″ ] Namun demikian dia mengingatkan jika pemberian hak penuh untuk mengelola Pasar Jatiasih itu, tetap diikat dengan perjanjian kerja sama atas bangunan.
“Perjanjian kerja sama itu tertulis, jadi tidak bisa serta merta merubah, apa lagi menambah bangunan tanpa izin ke Pemerintah Kota Bekasi. Apa yang dilakukan pengelola Pasar Jatiasih membangun kios tanpa pemberitahuan sebelumnya adalah suatu kesalahan,”papar Robert.
Pasalnya, jelas dia, dari awal sejak pengelolaan diserahkan ke PT Mukti Sarana Abadi, sudah disepakati terkait jumlah kios, bentuk bangunan seperti apa dan lainnya. Seharus pihak yang ditunjuk untuk mengelola jika ingin merubah atau menambah hal itu merasa dibutuhkan harusnya disampaikan ke dinas. Kendati demikian, redaksi merasa ada sesuatu yang janggal dibalik pembangunan kios ilegal yang terus jalan meskipun pihak pengelola Pasar Jatiasih PT MSA telah mendapat teguran langsung, mungkinkah pihak dinas main mata?

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas! Bapenda Kota Bekasi Tarik Piutang Pajak Rp36 Miliar
Pematangan Lahan PSEL Bantargebang Tahap II Telan Rp25 Miliar
Proyek TOD Stasiun Bekasi Extension Dimulai, Wali Kota Tri Adhianto Kebut Integrasi Angkutan
​Sempat Tertunda, PSEL Bantargebang Groundbreaking 4 Agustus
Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen
Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi
Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 11:12 WIB

Tegas! Bapenda Kota Bekasi Tarik Piutang Pajak Rp36 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 10:53 WIB

Pematangan Lahan PSEL Bantargebang Tahap II Telan Rp25 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 10:28 WIB

Proyek TOD Stasiun Bekasi Extension Dimulai, Wali Kota Tri Adhianto Kebut Integrasi Angkutan

Senin, 27 Juli 2026 - 09:58 WIB

​Sempat Tertunda, PSEL Bantargebang Groundbreaking 4 Agustus

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:49 WIB

Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen

Berita Terbaru

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Bapenda Kota Bekasi, Agustinus Prakoso, saat memaparkan capaian penarikan piutang pajak daerah sebesar Rp36 miliar di ruang kerjanya, Senin (27/07/2026). Bapenda segera menerjunkan jurusita untuk melakukan eksekusi penyitaan aset dan pemblokiran rekening bagi wajib pajak yang membandel. (Foto: RakyatBekasi.Com)

Bekasi

Tegas! Bapenda Kota Bekasi Tarik Piutang Pajak Rp36 Miliar

Senin, 27 Jul 2026 - 11:12 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x