Pembangunan 51 Kios Ilegal di Pasar Jatiasih Terus Jalan, Dinas Main Mata?

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Subkor Disdagperin Kota Bekasi bertemu dengan Dirut PT MSA Rudi usai diterjunkan untuk melihat langsung kondisi bangunan komersil pasar Jatiasih, Selasa (21/05/2024).

Tim Subkor Disdagperin Kota Bekasi bertemu dengan Dirut PT MSA Rudi usai diterjunkan untuk melihat langsung kondisi bangunan komersil pasar Jatiasih, Selasa (21/05/2024).

Sementara itu terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi Robert Siagian, memastikan penambahan kios pada areal gedung Pasar Jatiasih oleh pengelola, tanpa izin.

Menyikapi hal tersebut, Disdagperin Kota Bekasi segera melakukan evaluasi terkait adanya bangunan kios di areal gedung pasar Jatiasih dengan memanggil pihak pengelola.

“Jika hasil evaluasi terbukti menyalahi perjanjian kerja sama (PKS) maka kita akan meminta kios yang dibangun di areal depan gedung tepatnya di bawah tangga itu dibongkar,” ungkap Robert kepada rakyatbekasi, Selasa (21/05/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Bangun Kios Ilegal Bernilai Ratusan Juta, Pengelola Pasar Jatiasih Diduga Main Mata dengan Dinas

Diketahui bahwa tim Subkor Disdagperin Kota Bekasi telah diterjunkan untuk melihat langsung kondisi bangunan pasar Jatiasih, setelah santer mendapat sorotan media, adanya dugaan kios siluman, yang dituding bermain mata dengan dinas.

“Saya pastikan tidak ada dinas atau UPTD kongkalikong terkait penambahan bangunan kios oleh pengelola. Bangunan kios itu murni tanpa ada pemberitahuan kepada dinas,” tegas Robert.

Dia pun mengingatkan pengelola pasar Jatiasih, agar kembali ke perjanjian kerja sama yang telah disepakati, meskipun pemerintah telah memberi pengelolaan penuh kepada PT MSA setelah pelaksanaan revitalisasi selesai.

Baca Juga:  Pengelola Pasar Jatiasih Bangun Kios Siluman, Disdagperin dan DPRD Kota Bekasi Geram

Namun demikian dia mengingatkan jika pemberian hak penuh untuk mengelola Pasar Jatiasih itu, tetap diikat dengan perjanjian kerja sama atas bangunan.

“Perjanjian kerja sama itu tertulis, jadi tidak bisa serta merta merubah, apa lagi menambah bangunan tanpa izin ke Pemerintah Kota Bekasi. Apa yang dilakukan pengelola Pasar Jatiasih membangun kios tanpa pemberitahuan sebelumnya adalah suatu kesalahan,”papar Robert.

Pasalnya, jelas dia, dari awal sejak pengelolaan diserahkan ke PT Mukti Sarana Abadi, sudah disepakati terkait jumlah kios, bentuk bangunan seperti apa dan lainnya. Seharus pihak yang ditunjuk untuk mengelola jika ingin merubah atau menambah hal itu merasa dibutuhkan harusnya disampaikan ke dinas.

Kendati demikian, redaksi merasa ada sesuatu yang janggal dibalik pembangunan kios ilegal yang terus jalan meskipun pihak pengelola Pasar Jatiasih PT MSA telah mendapat teguran langsung, mungkinkah pihak dinas main mata?

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbakar Hebat Gegara Korsleting Listrik, Minimarket di Bekasi Ini Rugi Miliaran Rupiah
Ribut dengan Istri, Mandor Proyek DPRD Kota Bekasi Banting Ponsel Tukang Hingga Hancur
Indomaret seberang RS Bhakti Kartini Terbakar Hebat, Damkar Berhasil Jinakkan Api
Renovasi Selesai, MPP H Dudung T Ruskandi Siap Layani Masyarakat
Dinilai Belum Efektif, Dishub Evaluasi Rekayasa Lalin di Simpang Pekayon
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kelola 28.600 Limbah APK Pilkada Serentak 2024
Wacana PPN 12 Persen, APINDO Merasa Berat di Tengah Terpaan Upah dan Pajak
Beda Perlakuan dengan Ketua Partai, Kasus Kekerasan Seksual Juru Parkir Langsung Diciduk

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:33 WIB

Terbakar Hebat Gegara Korsleting Listrik, Minimarket di Bekasi Ini Rugi Miliaran Rupiah

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:35 WIB

Ribut dengan Istri, Mandor Proyek DPRD Kota Bekasi Banting Ponsel Tukang Hingga Hancur

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:19 WIB

Indomaret seberang RS Bhakti Kartini Terbakar Hebat, Damkar Berhasil Jinakkan Api

Senin, 2 Desember 2024 - 18:20 WIB

Renovasi Selesai, MPP H Dudung T Ruskandi Siap Layani Masyarakat

Minggu, 1 Desember 2024 - 13:09 WIB

Dinilai Belum Efektif, Dishub Evaluasi Rekayasa Lalin di Simpang Pekayon

Berita Terbaru

error: Content is protected !!