Pembangunan 51 Kios Ilegal di Pasar Jatiasih Terus Jalan, Dinas Main Mata?

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Subkor Disdagperin Kota Bekasi bertemu dengan Dirut PT MSA Rudi usai diterjunkan untuk melihat langsung kondisi bangunan komersil pasar Jatiasih, Selasa (21/05/2024).

Tim Subkor Disdagperin Kota Bekasi bertemu dengan Dirut PT MSA Rudi usai diterjunkan untuk melihat langsung kondisi bangunan komersil pasar Jatiasih, Selasa (21/05/2024).

KOTA BEKASI – Proses pembangunan kios ilegal di bawah tangga depan pasar masih tetap berlangsung. Padahal subkor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi telah turun langsung ke Pasar Baru Jatiasih dan menemui pengelola, PT Mukti Sarana Abadi (PT MSA).

[irp posts=”9566″ ]

“Kios ilegal tak jadi dibongkar, alasannya mau bikin addendum dulu. Aneh, masa begitu kerjasamanya,” tutur salah seorang sumber rakyatbekasi.com, Sabtu (25/05/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, jumlah kios ilegal yang ada di Pasar Jatiasih disinyalir berjumlah sekira 51 kios. Meski Tim Subkor Disdagperin sudah memperingatkan dan melarang Direktur PT MSA Rudi menambah bangunan komersil baru di luar Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan PT MSA.

“Karena kios resmi sudah lunas semua pembayarannya, (PT  MSA) bingung mau dapat duit darimana lagi? Akhirnya, diakalin lah kios ilegal itu,” tandasnya.

[irp posts=”10959″ ]

Menanggapi adanya kios ilegal yang sedang dibangun PT MSA, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal secara tegas mengatakan setiap pengelolaan harus dijalankan sesuai dengan aturan serta profesional dalam pelaksanaannya.

Mengenai adanya bangunan siluman di Pasar Baru Jatiasih, Faisal mendesak bangunan tersebut dibongkar lantaran melabrak Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Pengelola pasar harus bongkar,” singkat Faisal.

[irp posts=”10915″ ]

Sementara itu, Kepala bidang Pasar Disdagperin Kota Bekasi Budiman membeberkan hasil pemantauan Subkor terkait pembangunan Kios Ilegal di Pasar Jatiasih oleh PT MSA selaku pengelola.

“Ya sesuai dengan laporan yang ada, ya memang ada bangunan setengah jadi (kios ilegal),” terang Budiman kepada Rakyatbekasi, Selasa (21/05/2024).

Usai menemukan lokasi Kios Ilegal seperti yang dilaporkan, kata dia, Budiman mengaku memerintahkan Subkor agar menemui pengelolanya.

“Kebetulan ketemu pas ada Rudinya (Dirut PT MSA) yang kemudian disampaikan sesuai arahan bahwa jangan membangun bangunan komersil. Dan yang sekarang berjalan itu distop sama subkor kita,” kata Budiman.

[irp posts=”10158″ ]

“Kami memberitahukan bahwa (PT MSA) tidak boleh menambah bangunan komersil. Kalau bangunan penunjang kegiatan pasar ya silahkan aja, asal bukan bangunan komersil,” tegasnya.

Lebih lanjut Budiman memperingatkan PT MSA agar tetap di dalam payung kerjasama (MOU), meskipun pasar dibangun oleh mereka tapi dalam kerjasama harus tetap beretika.

“Intinya kita sudah tegur (PT MSA), nanti kita tegur juga secara formal agar pekerjaan pembangunan kios ilegal atau bangunan komersil distop, jangan dilanjutkan,” pungkasnya.

[irp posts=”1353″ ]

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tegaskan Seleksi Direksi BUMD akan Dilakukan secara Profesional dan Transparan
DPC GMNI Bekasi Laporkan Pengangkatan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi ke Ombudsman RI
Disdagperin Kota Bekasi Investigasi Marshmallow Mengandung Babi Bersertifikat Halal
Refleksi Hari OTDA ke-29, Wali Kota Bekasi Perkuat Desentralisasi dan Pembangunan Berkelanjutan
Pemkot Bekasi Alokasikan Efisiensi APBD untuk 11 OPD Prioritas
Halangi Kerja Jurnalis saat Wawancarai Ketua TP PKK Kota Bekasi, Sejumlah Wartawan Kecam Aksi Ajudan
Puskesmas Bekasi Barat Jadi Pilot Project Penanganan Stunting
Dinkes Kota Bekasi Luncurkan Program Gebyar Penanganan Stunting sampai Pusing

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 15:44 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Seleksi Direksi BUMD akan Dilakukan secara Profesional dan Transparan

Jumat, 25 April 2025 - 14:31 WIB

DPC GMNI Bekasi Laporkan Pengangkatan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi ke Ombudsman RI

Jumat, 25 April 2025 - 14:14 WIB

Disdagperin Kota Bekasi Investigasi Marshmallow Mengandung Babi Bersertifikat Halal

Jumat, 25 April 2025 - 06:00 WIB

Pemkot Bekasi Alokasikan Efisiensi APBD untuk 11 OPD Prioritas

Kamis, 24 April 2025 - 21:04 WIB

Halangi Kerja Jurnalis saat Wawancarai Ketua TP PKK Kota Bekasi, Sejumlah Wartawan Kecam Aksi Ajudan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!