Pemkot Bekasi Jadwalkan Pemanggilan Kepala Satpol PP Terkait Dugaan Pelecehan Verbal

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, saat memberikan keterangan pers di kantor Pemerintah Kota Bekasi, Senin (29/06/2026).

Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, saat memberikan keterangan pers di kantor Pemerintah Kota Bekasi, Senin (29/06/2026).

​Poin Utama:

  • ​Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, segera memanggil Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sudjana.
  • ​Pemanggilan terkait dugaan pelecehan verbal dan pemotongan TPP terhadap empat pegawai PPPK.
  • ​Pemkot Bekasi memastikan akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam proses pemeriksaan.
  • ​Jadwal pemeriksaan direncanakan berlangsung cepat, paling lambat Selasa (30/06/2026).

​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi merespons cepat isu miring yang menerpa internal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menyatakan pihaknya segera memanggil Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sudjana, untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelecehan verbal dan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) terhadap empat orang pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Langkah tegas ini diambil menyusul kegaduhan yang muncul di publik pasca-pemanggilan pihak Satpol PP oleh Komisi 1 DPRD Kota Bekasi beberapa hari lalu. Pemkot Bekasi berkomitmen menuntaskan perkara ini dengan melibatkan lintas sektor instansi terkait.

​Apa langkah nyata Pemkot Bekasi menindaklanjuti dugaan tersebut?

​”Sampai saat ini kita belum bertemu dengan yang bersangkutan. Karena tidak ada pelaporan secara resmi, itu baru media aja yang beredar. Insyaallah akan segera kita panggil, dan segera kita pinta klarifikasi dan bicarakan dari temen-temen Asda 1, 2, 3 dan Inspektorat dan BKPSDM untuk mengambil langkah-langkah,” kata Abdul Harris Bobihoe kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (29/06/2026).

​Harris menekankan bahwa dalam menyikapi dugaan yang melibatkan Kepala Satpol PP Kota Bekasi tersebut, Pemkot Bekasi tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah.

Hingga saat ini, tuduhan tersebut baru sebatas informasi yang beredar di masyarakat dan media massa.

​Kapan pemeriksaan terhadap pihak terkait akan dilakukan?

​Proses pemanggilan akan segera dilakukan dalam waktu singkat agar polemik tidak berkepanjangan. Pemkot Bekasi saat ini tengah mematangkan koordinasi antar-instansi untuk mendalami fakta lapangan.

​”Segera. Hari ini kita rapatkan. Mungkin besok sudah bisa kita panggil,” tegas Harris menambahkan terkait jadwal pemanggilan yang direncanakan paling lambat Selasa (30/06/2026).

​Pemkot Bekasi juga berencana memanggil pihak pelapor yang merasa dirugikan untuk mendapatkan keterangan komprehensif.

Upaya ini dilakukan agar kebijakan yang diambil nantinya berbasis pada fakta hukum yang jelas, bukan sekadar opini publik.

Simak perkembangan berita pemerintahan Kota Bekasi lainnya di RakyatBekasi.Com. Jangan lupa bagikan artikel ini jika Anda peduli dengan transparansi layanan publik.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemarau Panjang is Coming! Debit Kali Bekasi Menyusut Drastis
Bau Limbah Metamorfosa Sumurbatu Lenyap, DLH Kini Bidik Kelengkapan Izin
Halangi Jarak Pandang Pengendara, Pemkot Bekasi Segera Tata Ulang Pagar GGC
Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Rp278 Miliar KSO PD Migas Kota Bekasi dan Foster Oil
Siap-Siap! Kejari Bidik Tersangka Baru Pungli MCK Pasar Bantargebang
Tinggal Finishing, DBMSDA Kota Bekasi Optimis Proyek Jembatan Kemang Pratama Segera Rampung
Jika Tak Berani Usut Tuntas Mafia SPMB 2026, GMNI Desak Wali Kota Bekasi Pakai Rok Saja
Skandal SPMB Kota Bekasi 2026, GMNI: Batalkan Siswa Jalur Siluman dan Titipan Anggota DPRD
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:08 WIB

Kemarau Panjang is Coming! Debit Kali Bekasi Menyusut Drastis

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:32 WIB

Bau Limbah Metamorfosa Sumurbatu Lenyap, DLH Kini Bidik Kelengkapan Izin

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:38 WIB

Halangi Jarak Pandang Pengendara, Pemkot Bekasi Segera Tata Ulang Pagar GGC

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Rp278 Miliar KSO PD Migas Kota Bekasi dan Foster Oil

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:18 WIB

Siap-Siap! Kejari Bidik Tersangka Baru Pungli MCK Pasar Bantargebang

Berita Terbaru

ARSITEK BANGSA: Suasana lalu lintas dan pepohonan rindang di kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat, yang mengelilingi Jalan Prof. M. Yamin. Nama jalan bergengsi ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Prof. Mr. Mohammad Yamin, tokoh intelektual serbabisa yang merumuskan ikrar Sumpah Pemuda 1928, pencetus dasar awal Pancasila, sekaligus pelopor sistem hukum uji materi di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Prof M Yamin: Sang Arsitek Sumpah Pemuda

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:24 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x