Pemkot Bekasi Tiadakan Car Free Day Selama Ramadhan 1447 H

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poin Utama:

  • Durasi Penutupan: Satu bulan penuh selama Ramadhan 1447 H (2026 M).
  • Dasar Hukum: Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor: 600.4.3.2./867/DLH.TPLKH.
  • Lokasi Terdampak: Ruas Jalan Ahmad Yani hingga bundaran Summarecon, Kecamatan Bekasi Selatan.
  • Jadwal Kembali: Dibuka kembali usai Cuti Bersama Idul Fitri.

​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi secara resmi mengumumkan peniadaan sementara kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan.

Kebijakan ini berlaku penuh selama perhelatan Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah demi menjaga kekhusyukan dan kondusivitas ibadah puasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mengapa CFD Bekasi Ditiadakan Selama Ramadhan?

​Peniadaan kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa serta memastikan suasana lalu lintas dan lingkungan tetap kondusif. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi telah menerbitkan regulasi resmi terkait keputusan tersebut.

​”Sekaligus peniadaan kegiatan, juga sudah di keluarkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi melalui Nomor : 600.4.3.2./867/DLH.TPLKH Tentang Penghentian Sementara Penyelenggaraan Car Free Day di Kota Bekasi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi Kiswatiningsih kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Rabu (18/02/2026).

​Menurut Kiswatiningsih, langkah ini selaras dengan upaya pemerintah daerah dalam menjunjung tinggi nilai toleransi di Kota Bekasi yang masyarakatnya terdiri dari berbagai suku dan agama.

​Kapan CFD Bekasi Kembali Dibuka?

​Masyarakat dapat kembali menikmati fasilitas jalan bebas kendaraan di pusat kota setelah perayaan Lebaran.

Kiswatiningsih menjelaskan bahwa kegiatan CFD akan bergulir kembali selepas pelaksanaan cuti bersama Idul Fitri atau usai momentum Lebaran 1447 H.

​Pemerintah Daerah memang memiliki agenda rutin untuk meniadakan sementara Car Free Day apabila jadwalnya bertepatan dengan hari besar keagamaan maupun agenda krusial lainnya di Kota Bekasi.

​Di Mana Lokasi CFD Bekasi Biasanya Digelar?

​Sebagai informasi, Pemkot Bekasi secara rutin menggelar acara CFD setiap hari Minggu pagi. Area sterilisasi kendaraan dimulai dari simpang Kayuringin di Ruas Jalan Ahmad Yani sampai dengan sekitaran area Summarecon Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan.

​Kegiatan yang menjadi favorit warga untuk berolahraga ringan dan menikmati kuliner UMKM ini biasanya berlangsung mulai pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB.

Selama masa peniadaan ini, warga diimbau untuk menyesuaikan lokasi olahraga di taman-taman kota atau fasilitas umum lainnya yang tidak mengganggu ketertiban umum.

​Dengan adanya Surat Edaran ini, masyarakat diharapkan dapat memaklumi dan mendukung suasana khidmat selama bulan puasa.

Informasi lebih lanjut mengenai tanggal pasti pembukaan kembali CFD akan diumumkan kemudian oleh Pemkot Bekasi.

Punya informasi seputar layanan publik atau peristiwa di lingkungan Anda? Sampaikan kepada Redaksi RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Dinilai Cacat Substansi, GAMKI: Jangan Asal Ketok Palu!
Dongkrak Gairah Wisata Air, KDM Gagas Lomba Dayung Piala Gubernur Jabar di Kalimalang Bekasi
Krisis Anggaran Daerah, Dedi Mulyadi Larang Bawa ‘Tim Hore’ ke PORPROV Jabar XV 2026 di Kota Bekasi
Pimpin Rakor di Pemkot Bekasi, Dedi Mulyadi Sentil Efisiensi Anggaran Porprov Jabar XV 2026
KONI Jabar Bidik Atlet Terbaik dari Ajang Porprov untuk Persiapan Babak Kualifikasi PON 2027
Tembus 80 Persen, KONI Jabar Pastikan Kesiapan Infrastruktur Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi
Sahabat MUI ‘Gedor’ DPRD Kota Bekasi: Segera Sahkan Perda Anti Penyimpangan Seksual!
TEPIS ISU MIRING! Suami Kades Lambangsari Sebut Video Viral di Lift Trik Politik Kotor Jelang Pilkades
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:49 WIB

Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Dinilai Cacat Substansi, GAMKI: Jangan Asal Ketok Palu!

Jumat, 4 September 2026 - 20:41 WIB

Dongkrak Gairah Wisata Air, KDM Gagas Lomba Dayung Piala Gubernur Jabar di Kalimalang Bekasi

Jumat, 4 September 2026 - 18:04 WIB

Krisis Anggaran Daerah, Dedi Mulyadi Larang Bawa ‘Tim Hore’ ke PORPROV Jabar XV 2026 di Kota Bekasi

Jumat, 4 September 2026 - 16:37 WIB

Pimpin Rakor di Pemkot Bekasi, Dedi Mulyadi Sentil Efisiensi Anggaran Porprov Jabar XV 2026

Jumat, 4 September 2026 - 14:28 WIB

Tembus 80 Persen, KONI Jabar Pastikan Kesiapan Infrastruktur Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x