Pemkot Bekasi Wajibkan WFH Rutin, Bapperida Hitung Dampak Penghematan Listrik dan BBM

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak luar fasad Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di Jalan Jenderal Sudirman, Bekasi Selatan. Pemkot Bekasi kini tengah menggalakkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Rabu serta operasional transportasi ramah lingkungan tiap Jumat guna menekan konsumsi BBM dan mengefisiensikan anggaran kelistrikan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.Com)

Tampak luar fasad Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di Jalan Jenderal Sudirman, Bekasi Selatan. Pemkot Bekasi kini tengah menggalakkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Rabu serta operasional transportasi ramah lingkungan tiap Jumat guna menekan konsumsi BBM dan mengefisiensikan anggaran kelistrikan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.Com)

​Poin Utama:

  • ​Pemkot Bekasi resmi menetapkan aturan Work From Home (WFH) setiap hari Rabu bagi seluruh aparatur untuk menekan konsumsi BBM.
  • ​Terdapat instruksi wajib menggunakan transportasi non-BBM yang ramah lingkungan pada setiap hari Jumat.
  • ​Bapperida Kota Bekasi sedang mengkaji detail dampak efisiensi kebijakan WFH terhadap operasional kelistrikan Gedung Pemkot Bekasi.
  • ​Sebelumnya, pengetatan pemakaian fasilitas kantor sukses menurunkan tagihan listrik Gedung Pemkot Bekasi hingga 14,2 persen pada periode Januari-Februari 2026.

​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali mengambil langkah strategis guna memangkas pemborosan anggaran daerah dan menekan tingginya konsumsi energi fosil.

Lewat seruan Wali Kota Bekasi, seluruh pegawai Pemkot Bekasi kini diwajibkan menjalani Work From Home (WFH) rutin setiap hari Rabu serta menggunakan transportasi ramah lingkungan di hari Jumat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan populis ini diharapkan tak sekadar menjadi etalase birokrasi, melainkan benar-benar berimbas signifikan pada efisiensi anggaran operasional di Gedung Pemkot Bekasi, Jalan Jenderal Sudirman, Bekasi Selatan.

​Apa Alasan Utama Pemkot Bekasi Terapkan WFH Setiap Rabu?

​Penerapan kebijakan WFH bagi para abdi negara di lingkungan Pemkot Bekasi utamanya ditujukan untuk membatasi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Langkah strategis ini sekaligus menjadi respons cepat Pemerintah Daerah dalam menyesuaikan diri dengan instruksi penghematan energi dari Pemerintah Pusat di tengah ketidakpastian geopolitik yang memengaruhi pasokan energi global.

​”Intinya penerapan WFH itu kan lebih kepada pembatasan penggunaan BBM. Tidak semata-mata hanya karena efisiensi. Tapi lebih kepada pembatasan penggunaan BBM yang harus kita respons baik, bahwa kita juga dari sisi Pemerintah Daerah harus segera menyesuaikan,” kata Dicky Irawan selaku Kepala Bapperida Kota Bekasi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung Pemkot Bekasi, Senin (06/04/2026).

​Selain WFH, seruan Wali Kota Bekasi juga secara tegas menginstruksikan para pegawai untuk meninggalkan kendaraan pribadi berbasis BBM setiap hari Jumat.

Sebagai gantinya, mereka dituntut menggunakan transportasi massal atau kendaraan ramah lingkungan.

Esensi dari kebijakan ini bukan lagi sekadar menghitung penghematan nilai rupiah, melainkan menekan kuantitas volume BBM yang dibakar di jalanan Kota Bekasi.

​Seberapa Besar Dampak Penghematan Listrik di Gedung Pemkot Bekasi?

​Meski Bapperida masih merumuskan formulasi hitungan pasti terkait imbas WFH terhadap operasional kelistrikan kantor, upaya efisiensi energi di pusat pemerintahan sebenarnya sudah menunjukkan tren yang sangat positif.

Pengetatan yang telah diberlakukan sejak pertengahan tahun 2025 lalu rupanya terbukti ampuh menyelamatkan uang rakyat.

​”Dimana, hasil pantauan dari pembayaran listrik Bulan Januari dan Februari 2026 sudah mengalami penurunan 14,2 persen, dibandingkan pada pembayaran listrik secara biasanya,” kata Imas Asiah selaku Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Bekasi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di ruang kerjanya, dikutip Senin (06/04/2026).

​Guna mempertahankan tren penurunan tagihan listrik tersebut, Bagian Umum Setda Kota Bekasi terus menekan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak kendor melakukan penghematan. Beberapa aksi nyata dan sweeping yang rutin digalakkan meliputi:

  • ​Melakukan paging call setiap hari untuk mengingatkan aparat agar mematikan sarana kelistrikan yang tidak terpakai.
  • ​Menggelar sweeping mematikan lampu dan pendingin ruangan (AC) di seluruh area kerja segera setelah jam operasional berakhir, kecuali untuk aktivitas lembur.
  • ​Memonitor batas temperatur AC ruangan agar tidak terlalu membebani daya.
  • ​Mematikan operasional Lift Passenger di luar jam sibuk atau setelah jam pulang kerja.
  • ​Secara bertahap mengganti seluruh instalasi penerangan gedung dengan lampu jenis hemat energi.

​5. PENUTUP & CALL TO ACTION (CTA)

​Di tengah bayang-bayang fluktuasi harga energi global, manuver efisiensi yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi patut dikawal secara ketat agar terus berkelanjutan dan tak sekadar hangat-hangat tahi ayam.

Anggaran yang berhasil diselamatkan dari penghematan listrik dan operasional ini idealnya dapat dialihkan untuk program yang langsung menyentuh masyarakat luas.

​Bagaimana pandangan Anda mengenai kebijakan WFH tiap Rabu dan hari tanpa BBM ini? Apakah akan efektif mengurai kemacetan Kota Bekasi? Sampaikan opini kritis Anda di kolom komentar dan bagikan informasi ini! Simak terus pembaruan berita pemerintahan dan tata kelola kota hanya di RakyatBekasi.Com — Beyond Your Local News.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Promo ‘Gajihan Sale’ Be Glow One Kangkangi Perda, Wali Kota Bekasi Didesak Evaluasi Satpol PP dan Disparbud
​Pembebasan Lahan Flyover Bulak Kapal Kota Bekasi Capai 47 Bidang, BPN Perketat Verifikasi Dokumen Warga
Puskesmas Kranji Integrasikan Tracing TBC dan Cek Kesehatan Gratis di RW 06
​Baru Capai 5,72 Persen! Pendaftaran Perlinsos Digital Kota Bekasi Capai 47 Ribu KK
Tekan Potensi Sengketa Lahan, Wali Kota Bersama Kakantah Bekasi Serahkan 600 Sertifikat PTSL ke Warga 9 Kelurahan
Dugaan Korupsi GOR Rp64 Miliar, GMNI Desak Kadisperkimtan Kota Bekasi Dicopot
Pembangunan Flyover Bulak Kapal Kota Bekasi Dimulai 4 November: Pembebasan Lahan 78 KK Dikebut!
GCB Desak Pemkot Bekasi Kunci Klausul Olah 80 Juta Ton Sampah Lama
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:10 WIB

Promo ‘Gajihan Sale’ Be Glow One Kangkangi Perda, Wali Kota Bekasi Didesak Evaluasi Satpol PP dan Disparbud

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:31 WIB

​Pembebasan Lahan Flyover Bulak Kapal Kota Bekasi Capai 47 Bidang, BPN Perketat Verifikasi Dokumen Warga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Puskesmas Kranji Integrasikan Tracing TBC dan Cek Kesehatan Gratis di RW 06

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:45 WIB

​Baru Capai 5,72 Persen! Pendaftaran Perlinsos Digital Kota Bekasi Capai 47 Ribu KK

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Tekan Potensi Sengketa Lahan, Wali Kota Bersama Kakantah Bekasi Serahkan 600 Sertifikat PTSL ke Warga 9 Kelurahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x