Peringati Hari Pahlawan, Car Free Day di Kota Bekasi Ditiadakan Sementara

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day yang diselenggarakan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan. Dikarenakan, bertepatan dengan Peringatan Hari Pahlawan Nasional (10/11) esok.

Peniadaan kegiatan tersebut, diantaranya tercantum melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor : 600.4/6289/DLH.TLPKLH Tentang Penghentian Sementara Penyelenggaraan CFD di Kota Bekasi.

“Berkenan dengan pelaksanaan Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tingkat Kota Bekasi, Minggu 10 November 2024, diinformasikan bahwa Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) di ruas Jalan Jenderal Ahmad Yani sampai dengan Summarecon Kota Bekasi tanggal 29 September 2024 ditiadakan sementara,” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yudianto dari keterangan Surat Edaran yang diterima oleh Redaksi RakyatBekasi.com, Kamis (26/09/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, kegiatan serupa akan dibuka kembali pada pekan depan yakni di tanggal 17 November 2024.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tegaskan Seleksi Direksi BUMD akan Dilakukan secara Profesional dan Transparan
DPC GMNI Bekasi Laporkan Pengangkatan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi ke Ombudsman RI
Disdagperin Kota Bekasi Investigasi Marshmallow Mengandung Babi Bersertifikat Halal
Refleksi Hari OTDA ke-29, Wali Kota Bekasi Perkuat Desentralisasi dan Pembangunan Berkelanjutan
Pemkot Bekasi Alokasikan Efisiensi APBD untuk 11 OPD Prioritas
Halangi Kerja Jurnalis saat Wawancarai Ketua TP PKK Kota Bekasi, Sejumlah Wartawan Kecam Aksi Ajudan
Puskesmas Bekasi Barat Jadi Pilot Project Penanganan Stunting
Dinkes Kota Bekasi Luncurkan Program Gebyar Penanganan Stunting sampai Pusing

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 15:44 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Seleksi Direksi BUMD akan Dilakukan secara Profesional dan Transparan

Jumat, 25 April 2025 - 14:31 WIB

DPC GMNI Bekasi Laporkan Pengangkatan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi ke Ombudsman RI

Jumat, 25 April 2025 - 14:14 WIB

Disdagperin Kota Bekasi Investigasi Marshmallow Mengandung Babi Bersertifikat Halal

Jumat, 25 April 2025 - 06:00 WIB

Pemkot Bekasi Alokasikan Efisiensi APBD untuk 11 OPD Prioritas

Kamis, 24 April 2025 - 21:04 WIB

Halangi Kerja Jurnalis saat Wawancarai Ketua TP PKK Kota Bekasi, Sejumlah Wartawan Kecam Aksi Ajudan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!